Oleh Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifulloh
MUQADDIMAH
Talbis (pencampuradukkan) antara haq dan batil adalah cara-cara ahli bid’ah dari masa ke masa. Karena suatu bid’ah jika berupa kebatilan yang murni maka tidak akan mungkin diterima oleh manusia, bersegeralah setiap orang membantah dan mengingkarinya. Seandainya bid’ah itu kebenaran yang murni maka bukanlah merupakan bid’ah, tetapi adalah sunnah. Maka bid’ah dapat tersebar di kalangan manusia karena kebatilan yang terkandung di dalamnya diselimuti dengan sedikit kebenaran.
Di antara model talbis yang telah dilakukan oleh para hizbiyyin adalah menggabungkan antara kekufuran, kebid’ahan dan kesesatan zaman ini dengan ajaran-ajaran Islam, seperti demokrasi Islami, sandiawara Islami, nyanyian Islami, partai Islami, dan “sederet nama-nama Islami” yang lainnya. Tidak berhenti di situ saja, bahkan mereka juga hendak mengaburkan kaum muslimin dari manhaj yang lurus, manhaj Salafush Shalih, dengan mencampuradukkan antara manhaj salaf dengan manhaj harokah yang bid’ah yang dikemas dengan nama baru “Salafi Haroki”. Dengan cara ini mereka hendak mengajak para pengikut Salafush Shalih untuk berpaling dari manhaj Salaf dan menganut manhaj Haroki yang bid’ah!