Tampilkan postingan dengan label Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Oktober 2019

Hukum Menerima Uang Tanpa Bekerja

Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja, Menerima Upah Tanpa Bekerja Adalah Khianat, Hukum Menerima Uang Tanpa Bekerja

HUKUM MENERIMA UANG TANPA BEKERJA

Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin.

Pertanyaan :
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Di sebuah perusahaan masih tersisa anggaran cukup besar yang dibayarkan kepada para pekerjanya dengan alasan bahwa itu intensif lembur resmi. Para karyawan menandatanganinya dan menerimanya secara bergantian setiap tahun, padahal sebenarnya mereka tidak bekerja di luar jam kerja. Bolehkah mengambil uang tersebut?

Kamis, 09 November 2017

Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Kencing Anaknya

Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Kencing Anaknya

KETIKA SEDANG MELAKSANAKAN SHALAT TERINGAT BAHWA PAKAIAN YANG DIKENAKANNYA TERKENA NAJIS

Oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita lupa sehingga ia shalat dengan menggunakan pakaian yang telah terkena najis, lalu di tengah shalat ia teringat bahwa pakaian yang dipakaianya itu telah terkena najis, apakah boleh bagi wnaita itu menghentikan shalatnya untuk mengganti pakaian itu? Dan bilakah saat-saat dibolehkannya menghentikan shalat?

Senin, 07 Desember 2015

Tidak Boleh Berbuat Curang Dalam Ujian

Tidak Boleh Berbuat Curang Dalam Ujian

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

(1). CURANG DALAM UJIAN.

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum berbuat curang (menyontek) ketika ujian ? Saya lihat, banyak mahasiswa yang melakukan kecurangan lalu saya menasehati mereka, tapi mereka malah mengatakan “ ini tidak apa-apa”.

Senin, 30 November 2015

Berikan Upah Pekerja Sebelum Kering Keringatnya, Kesepakatan Awal Adalah Landasannya

Berikan Upah Pekerja Sebelum Kering Keringatnya, Kesepakatan Awal Adalah Landasannya

(1). BERIKAN UPAH PEKERJA SEBELUM KERING KERINGATNYA.

Oleh : Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin

Pertanyaan :
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Apa nasehat anda untuk para majikan yang menangguhkan upah para pekerjanya hingga tiga bulan atau lebih?