Tampilkan postingan dengan label AHKAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AHKAM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 April 2016

Hukum Khitan


Oleh Ustadz Armen Halim Naro

DEFINISI KHITAN
Al khitan diambil dari bahasa Arab kha-ta-na, yaitu memotong. Sebagian ahli bahasa mengkhususkan lafadz khitan untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan disebut dengan khifadh. [1]