Tampilkan postingan dengan label KITAB : AS - SUNNAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KITAB : AS - SUNNAH. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Februari 2021

Kedudukan As-Sunnah Dalam Syari’at Islam

KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM SYARI’AT ISLAM

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

MUQADDIMAH

إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَـادِيَ لَهُ، وَأَشْـهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. 

Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Makna As-Sunnah Dalam Syari’at Islam

MAKNA AS-SUNNAH DALAM SYARI’AT ISLAM

Oleh Al-Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Kedudukan As-Sunnah dalam pembinaan hukum Islam dan pengaruhnya dalam kehidupan kaum Muslimin mulai dari masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para Shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in sampai zaman sekarang ini dan sampai hari Kiamat merupakan suatu kenyataan yang diterima sebagai kebenaran yang pasti dan tidak perlu dibuktikan lagi serta tidak dapat diragukan. Barangsiapa yang menela’ah Al-Qur-an dan As-Sunnah, niscaya akan menemukan besarnya pengaruh As-Sunnah dalam pembinaan syari’at Islam dan keagungan serta keabadiannya yang tidak mungkin diingkari oleh pakar-pakar yang mengerti masalah ini.

Pengertian As-Sunnah Menurut Syari’at

PENGERTIAN AS-SUNNAH MENURUT SYARI'AT

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

B. Pengertian As-Sunnah Menurut Syari’at

As-Sunnah menurut istilah syari’at ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam bentuk qaul (ucapan), fi’il (perbuatan), taqrir (penetapan), sifat tubuh serta akhlak yang dimaksudkan dengannya sebagai tasyri’ (pensyari’atan) bagi ummat Islam.[1]

Sabtu, 06 Februari 2021

Sunnah Dan Bid'ah

SUNNAH DAN BID’AH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Sunnah dengan makna apa-apa yang disyari’atkan oleh Rasul-Nya adalah lawan dari bid’ah, yakni apa-apa yang baru yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.[1]

Bid’ah menurut bahasa adalah perkara baru yang diada-adakan. [2]

Imam asy-Syathibi rahimahullah berkata:

مَا اخْتُرِعَ عَلَى غَيْرِ مِثَالٍ سَابِقٍ.

“Lafazh bid’ah pada asalnya bermakna apa saja yang diada-adakan yang tidak ada contoh sebelumnya.”

Jumat, 05 Februari 2021

Pembagian As-Sunnah Menurut Sampainya Kepada Kita

PEMBAGIAN AS-SUNNAH MENURUT SAMPAINYA KEPADA KITA

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Sanad Dan Matan

Sanad (سَنَدٌ) atau isnad (إِسْنَادٌ) secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yakni Shahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.

Kamis, 04 Februari 2021

Dalil-Dalil Tentang Hujjah As-Sunnah

KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM SYARI’AT ISLAM

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ummat Islam sepakat bahwa apa saja yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik ucapan, perbuatan, atau taqrir yang sampai kepada kita dengan jalan Mutawatir dan Ahad dengan sanad yang shahih, maka wajib bagi kita untuk menerimanya dan mengamalkannya. Pemberian istilah Mutawatir dan Ahad adalah untuk menunjukkan nilai sanadnya, bukan untuk membolehkan kita menimbang-nimbang dalam menerima dan menolak dalil-dalil tersebut.

As-Sunnah yang qath'iy dan zhanni adalah sebagai hujjah bila sanadnya shahih, karena As-Sunnah sebagai sumber pembentukan hukum Islam yang oleh para ulama dan mujtahidin dijadikan sebagai rujukan istinbath dalam hukum syariat. Dengan kata lain, hukum-hukum yang ada pada As-Sunnah adalah merupakan hukum-hukum yang ada dalam Al-Qur-an, yang fungsinya sebagai hukum dan perundang-undangan yang harus ditaati.

Rabu, 03 Februari 2021

Hadits-Hadits Yang Memerintahkan Kita Untuk Mengikuti Nabi Dalam Segala Hal

KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM SYARI’AT ISLAM

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

B. Hadits-Hadits Yang Memerintahkan Kita Untuk Mengikuti Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Dalam Segala Hal

Begitu pula halnya dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, banyak kita temui perintah yang mewajibkan untuk mengikuti Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam segala perkara, di antaranya ialah:

1. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ إِلاَّ مَنْ أَبَى، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Setiap ummatku akan masuk Surga, kecuali yang enggan.” Mereka (para Shahabat) bertanya: “Siapa yang enggan itu?” Jawab beliau: “Barangsiapa yang mentaatiku pasti masuk Surga, dan barangsiapa yang mendurhakaiku, maka sungguh ia telah enggan.” [1]

Selasa, 02 Februari 2021

Dalil-Dalil Ijma’ Yang Memerintahkan Untuk Mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam

KEDUDUKAN AS-SUNNAH DALAM SYARI’AT ISLAM

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

C. Dalil-Dalil Ijma’ Yang Memerintahkan Untuk Mengikuti Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Umat Islam telah bersepakat tentang wajibnya beramal dengan Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang shahih, bahkan yang demikian termasuk memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya. Kaum Muslimin menerima As-Sunnah sebagaimana mereka menerima Al-Qur-an, karena As-Sunnah merupakan sumber tasyri’ yang disaksikan Allah.

قُل لَّا أَقُولُ لَكُمْ عِندِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلَا أَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ ۖ إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ ۚ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الْأَعْمَىٰ وَالْبَصِيرُ ۚ أَفَلَا تَتَفَكَّرُونَ

“Katakanlah: ‘Aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah padaku, dan tidak pula aku mengetahui yang ghaib dan tidak pula aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang Malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.’ Katakanlah: ‘Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?’ Maka apakah kamu tidak memikirkannya?” [Al-An’aam: 50]

Senin, 01 Februari 2021

Hubungan As-Sunnah Dengan Al-Qur’an

HUBUNGAN AS-SUNNAH DENGAN AL-QUR-AN

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas حفظه الله

Ditinjau dari hukum yang ada maka hubungan As-Sunnah dengan Al-Qur-an, sebagai berikut:

1. As-Sunnah berfungsi sebagai penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-Qur-an. Dengan demikian hukum tersebut mempunyai dua sumber dan terdapat pula dua dalil. Yaitu dalil-dalil yang tersebut di dalam Al-Qur-an dan dalil penguat yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berdasarkan hukum-hukum tersebut banyak kita dapati perintah dan larangan. Ada perintah mentauhidkan Allah, berbuat baik kepada kedua orang tua, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, ibadah haji ke Baitullah, dan disamping itu dilarang menyekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, serta banyak lagi yang lainnya.

Minggu, 31 Januari 2021

As-Sunnah Dan Para Penentangnya Di Masa Lalu Dan Masa Sekarang

AS-SUNNAH DAN PARA PENENTANGNYA DI MASA LALU DAN MASA SEKARANG

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

A. As-Sunnah Dan Para Penentangnya Di Masa Lalu

Dalil-dalil yang telah dikemukakan dari Al-Qur-an, As-Sunnah, dan Ijma' sangatlah jelas bahwa tidak boleh bagi siapa pun menolak Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan alasan hanya berpegang kepada Al-Qur-an saja. Karena satu hal yang mustahil bagi orang yang berkata bahwa ia kembali kembali kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah, tetapi ia sendiri menolak dalil-dalil As-Sunnah dengan alasan tidak cocok dengan akal atau yang lainnya. Adapun sebagian mereka yang menolak As-Sunnah karena memang belum jelas baginya kedudukan As-Sunnah dalam syari’at, atau karena kebodohannya, maka kepada orang seperti ini harus diberikan pemahaman melalui proses wajib belajar. Sedangkan bagi mereka yang menolaknya dengan sengaja dan terang-terangan mengingkari hujjah-hujjah As-Sunnah padahal ia mengetahui wajibnya berpegang kepada As-Sunnah, maka orang ini adalah kafir.[1]

Sabtu, 30 Januari 2021

Dalil-Dalil Para Penolak As-Sunnah

AS-SUNNAH DAN PARA PENENTANGNYA DI MASA LALU DAN MASA SEKARANG

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

D. Dalil-Dalil Para Penolak As-Sunnah
Dalil-dalil yang dijadikan dasar dan argumentasi mereka untuk menolak As-Sunnah ialah: [1]

Pertama:
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَّا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَيْءٍ 

“...Tiada sesuatu pun yang terluput dalam Al-Qur-an ini...” [Al-An'aam: 38]

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

“...Dan kami turunkan Al-Qur-an kepadamu sebagai penjelasan segala hal...” [An-Nahl: 89]

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا

“Maka patutlah aku mencari hakim selain dari pada Allah, padahal Dia-lah yang telah menurunkan Al-Qur-an kepadamu dengan terperinci?..” [Al-An’aam: 114]

Rabu, 27 Januari 2021

Tanggapan Dan Bantahan Bagi Para Penentang As-Sunnah

TANGGAPAN DAN BANTAHAN BAGI PARA PENENTANG AS-SUNNAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

A. Bantahan dan Tanggapan Dalil Pertama

Tiga ayat yang dijadikan dalil oleh Inkaarus Sunnah (penentang As-Sunnah) tidak dapat dijadikan hujjah atau dasar untuk menolak As-Sunnah. Menurut Imam al-Au-za’i rahimahullah bahwa yang dimaksud Al-Qur-an menerangkan segala sesuatu, yakni menerangkan dengan penjelasan yang terdapat dalam As-Sunnah. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat lain bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberikan kewenangan oleh Allah untuk menerangkan Al-Qur-anul Karim kepada umat manusia. 

Pentadwinan (Pengumpulan/Pembukuan) As-Sunnah

TANGGAPAN DAN BANTAHAN BAGI PARA PENENTANG AS-SUNNAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

D. Pentadwinan (Pengumpulan/Pembukuan) As-Sunnah

Penyampaian hadits dilakukan dengan sangat hati-hati, karena menyangkut masalah-masalah agama. Hal ini sengaja dilakukan demi menjaga apabila dalam penyampaiannya terjadi kesalahan. Sebagaimana dijelaskan oleh az-Zubair, “Mereka yang kuat ingatannya telah menyampaikan hadits tanpa ada kesalahan, seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud dan Abu Hurairah.”

As-Sunnah disalin dengan sangat hati-hati, baik dengan jalan hafalan maupun tulisan. Hal ini telah berlangsung sejak zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman para Shahabat sampai akhir abad pertama, hingga kemudian lembaran-lembaran yang berisikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dikumpulkan pada masa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Di mana ia memerintahkan Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm untuk menulis dan mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sejak itu pula dimulai ilmu periwayatan hadits. Kata khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada Abu Bakar bin Muhammad, “Perhatikanlah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu tulislah hadits-hadits itu, karena sesungguhnya aku khawatir akan hilangnya ilmu dengan wafatnya para ulama, dan janganlah diterima melainkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja.” [1]

Dalil Para Penolak Khabar Ahad

DALIL PARA PENOLAK KHABAR AHAD

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Di muka telah dijelaskan, bahwa As-Sunnah menurut sampainya kepada kita terbagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. Kemudian para ulama membahas lagi dari segi wurudnya (sampainya kepada kita) menjadi qath'i dan zhanni.

Yang dimaksud dengan dalil qath’i ialah dalil mutawatir, sedangkan dalil zhanni ialah dalil yang diambil dari hadits ahad. Qath’i maksudnya ialah pasti dan tidak diragukan lagi sedangkan zhanni ialah dalil yang kepas-tian kebenarannya di bawah qath’i.

Selasa, 26 Januari 2021

Tanggapan Dan Bantahan Atas Penolakan Khabar Ahad

TANGGAPAN DAN BANTAHAN ATAS PENOLAKAN KHABAR AHAD

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Dalam hal ini sesungguhnya kita harus meneliti dan memeriksa kembali makna zhan dalam ayat-ayat itu menurut penafsiran para Shahabat, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in.

Sesungguhnya zhan (dugaan) yang termaktub dalam ayat-ayat di atas adalah untuk menggambarkan keyakinan orang-orang kafir dan kaum musyrikin. Mereka itu hanya mengikuti dugaan saja dalam ber’aqidah, hingga keyakinan mereka tidaklah sampai kepada tingkat kepastian.

Minggu, 24 Januari 2021

Dalil-Dalil Tentang Wajibnya Berhujjah Dengan Hadits Ahad Dalam Bidang Aqidah

DALIL-DALIL TENTANG WAJIBNYA BERHUJJAH DENGAN HADITS AHAD DALAM BIDANG ‘AQIDAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


A. Dalil Pertama

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” [At-Taubah: 122]

Khatimah

KHATIMAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Sebagai akhir bahasan masalah ini, alangkah baiknya kita saling ingat dan mengingatkan, bahwa:

1. Wajib bagi setiap muslim mengimani semua hadits yang sudah shahih yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik dalam masalah ‘aqidah maupun ahkam, baik yang mutawatir maupun hadits ahad. Semua wajib kita imani dan kita terima dengan sepenuh hati.