Tampilkan postingan dengan label WANITA : FIQIH SHALAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WANITA : FIQIH SHALAT. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 November 2017

Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Kencing Anaknya

Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Kencing Anaknya

KETIKA SEDANG MELAKSANAKAN SHALAT TERINGAT BAHWA PAKAIAN YANG DIKENAKANNYA TERKENA NAJIS

Oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita lupa sehingga ia shalat dengan menggunakan pakaian yang telah terkena najis, lalu di tengah shalat ia teringat bahwa pakaian yang dipakaianya itu telah terkena najis, apakah boleh bagi wnaita itu menghentikan shalatnya untuk mengganti pakaian itu? Dan bilakah saat-saat dibolehkannya menghentikan shalat?