Tampilkan postingan dengan label WANITA : FIQIH SHALAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WANITA : FIQIH SHALAT. Tampilkan semua postingan
Kamis, 09 November 2017
Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Kencing Anaknya
KETIKA SEDANG MELAKSANAKAN SHALAT TERINGAT BAHWA PAKAIAN YANG DIKENAKANNYA TERKENA NAJIS
Oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin
Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita lupa sehingga ia shalat dengan menggunakan pakaian yang telah terkena najis, lalu di tengah shalat ia teringat bahwa pakaian yang dipakaianya itu telah terkena najis, apakah boleh bagi wnaita itu menghentikan shalatnya untuk mengganti pakaian itu? Dan bilakah saat-saat dibolehkannya menghentikan shalat?
Langganan:
Postingan (Atom)
