Tampilkan postingan dengan label Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Oktober 2022

Mengompromikan Antara Dua Ayat Yang Berlawanan ?


MENJAMA’ [MENGKOMPROMIKAN] ANTARA DUA AYAT YANG BERLAWANAN ?

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana kita menjamak (mengkompromikan) dua ayat ini :

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni orang yang menyekutukanNya (syirik), tapi Allah akan mengampuni dosa lain selain syirik bagi siapa yang Dia kehendaki”. [An-Nisaa/4 : 48]

Selasa, 06 September 2022

Tata Cara Melaksanakan Shalat Di Dalam Pesawat


Tata Cara Melaksanakan Shalat Di Dalam Pesawat


Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz


Pertanyaan :

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagaimana seorang muslim melaksanakan shalat di dalam pesawat. Apakah lebih baik baginya shalat di pesawat di awal waktu ? Atau menunggu sampai tiba di airport, jika akan tiba pada akhir waktu shalat ?


Jawaban :

Yang wajib bagi seorang Muslim ketika sedang berada di pesawat, jika tiba waktu shalat, hendaknya ia melaksanakannhya sesuai kemampuannya. Jika ia mampu melaksanakannya dengan berdiri, ruku’ dan sujud, maka hendaknya ia melakukan demikian. Tapi jika ia tidak mampu melakukan seperti itu, maka hendaknya ia melakukan sambil duduk, mengisayaratkan ruku dan sujud (dengan membungkukkan badan). Jika ia menemukan tempat yang memungkinkan untuk shalat di pesawat dengan berdiri dan sujud di lantainya. maka ia wajib melakukannya dengan berdiri, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :


فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ


“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” [At-Taghabun : 16]


Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Imran bin Al-Hushain Radhiyallahu ‘anhu di kala ia sedang sakit.


صَلِّ قَائِمًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ


“Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup maka dengan duduk, jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring sambil miring” [HR Al-Bukhari dalam kitab shahihnya, kitab Taqshirus Sahalah 1117]


Dan diriwayatkan pula oleh An-Nasa’i dengan sanad yang shahih, dengan tambahan.


فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَمُستَلْقِيًا


“Jika kamu tidak sanggup, maka dengan berbaring terlentang”


Yang lebih utama baginya adalah shalat di awal waktu, tapi jika ia menundanya sampai akhir waktu dan baru melaksanakannya setelah landing, maka itupun boleh. Berdasarkan keumuman dalil-dalil yang ada. Demikian juga hukumnya di mobil, kereta dan kapal laut. Wallahu Waliyut Taufiq


[Fatawa MuhimahTata’allaqu Bish Shalah, hal 40-41, Syaikh Ibnu Baz]

_____


SHALAT DI DALAM PESAWAT


Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta


Pertanyaan :

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Jika saya sedang bepergian dengan mengendarai pesawat, lalu tiba waktu shalat, bolehkan saya shalat di dalam pesawat atau tidak ?


Jawaban :

Alhamduillah. Jika waktu shalat sementara pesawat sedang terbang pada rutenya dan dikhawatirkan habisnya waktu shalat tersebut sebelum landing di salah satu airport, maka para ahlul ilmi telah sepakat akan wajibnya pelaksanaan shalat sesuai kemampuan dalam ruku’, sujud dan menghadap kiblat, berdasarkan firman Allah Ta’ala.


فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ


“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” [At-Taghabun : 16]


Dan berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam


إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَاا سْتَطَعْتُمْ


“Jika aku perintahkan kalian untuk melakukan sesuatu, maka lakukanlah apa yang kalian sanggupi” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Hajj 1337]


Adapun jika ia mengetahui bahwa ia akan tiba sebelum habisnya waktu shalat sekitar beberapa saat yang cukup untuk melaksanakannya, atau shalatnya termasuk yang bisa dijama’ dengan shalat lainnya, seperti shalat Zhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya, atau ia tahu bahwa pesawat akan landing sebelum habisnya waktu shalat yang kedua, yaitu sekitar beberapa saat yang cukup untuk melaksanakan keduanya, maka para ahlul ilmi membolehkan pelaksanaannya di dalam pesawat karena wajibnya perintah pelaksanaan ketika masuknya waktu shalat.


Sebagian Ahlul ilmi dari golongan Maliki berpendapat tidak sah melaksanakannya di dalam pesawat, karena syarat sahnya shalat adalah diatas tanah atau di atas sesuatu yang berhubungan langsung dengan tanah, seperti kendaraan atau kapal, hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


جُعِلَتْ لِيَ اْلأَرْضُ مَسْجِدًا وَ طَهُوْرًا


“Tanah ini telah dijadikan tempat sujud bagiku dan dijadikan alat bersuci” [Al-Bukhari, kitab Tayamum 335, Muslim kitab Al-Masajid 521]


[Fatawa Islamiyah, Al-Lajnah Ad-Da’imah 1/227]


[Disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashiriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjmeah Musthofa Aini Lc Terbitan Darul Haq]


Cerkiis.blogspot.com

Jumat, 18 September 2020

Bolehkah Buang Air Kecil [Kencing] Sambil Berdiri ?


BOLEHKAH BUANG AIR KECIL [KENCING] BERDIRI

Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan :
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : "Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam melarang buang air kecil sambil berdiri sebagaimana diriwayatkan oleh sayyidah Aisyah. Tetapi kemudian beliau buang air kecil sambil berdiri, bagaimana mengkompromikannya ?"

Penyimpangan Dan Larinya Para Pemuda Dari Nilai Agama


PENYIMPANGAN DAN LARINYA PARA PEMUDA DARI NILAI AGAMA

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apakah penyebab penyimpangan dan larinya kebanyakan generasi muda dari nilai-nilai agama ?

Kamis, 17 September 2020

Kebiasaan Melakukan Onani (Masturbasi)


KEBIASAAN MELAKUKAN ONANI

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : "Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?"

Sabtu, 12 September 2020

Bergaul Dengan Pelaku Dosa Besar


BERGAUL DENGAN PELAKU DOSA BESAR

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa pernjelasan Anda tentang bermua’amalah dengan para pelaku dosa besar, seperti pezina, homosek dan dosa besar lainnya yang telah datang dalil yang menyebutkan ancaman keras bagi pelakunya ? Bolehkah berbicara dengan mereka ? Bolehkah mengucapkan salam kepada mereka ? Bolehkah pula berteman dengan mereka dalam rangka mengingatkan mereka akan ancaman Allah dari siksaNya yang pedih ?

Penyimpangan Seksual Homosek/Liwath


PENYIMPANGAN SEKSUAL HOMOSEK/LIWATH

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya seorang pemuda berumur 21 tahun. Saya telah terjerat perilaku homoseksual sejak umur delapan tahun ketika ayah saya terlalu sibuk sehingga lalai mendidik saya. Saat ini saya hidup dengan perasaan bersalah dan menyesali perbuatan itu sampai-sampai saya berpikir untuk bunuh diri – saya mohon perlindungan Allah dari hal itu-. Rasa pedih dan siksa bertambah dengan permintaan keluarga saya agar saya menikah. Saya mohon Anda memberi saya bimbingan tentang cara yang benar dan solusi yang tepat untuk masalah saya ini sehingga saya dapat terlepas dari kehidupan yang sangat menyiksa yang saya rasakan saat ini. Semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.

Kamis, 10 September 2020

Berdiri Untuk Menyambut Yang Datang


BERDIRI UNTUK MENYAMBUT YANG DATANG

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Ketika seseorang masuk, sementara kami sedang duduk di suatu majlis, para hadirin berdiri untuknya, tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah orang-orang itu berdosa ?

Rabu, 02 Oktober 2019

Menerangkan Keadaan Seseorang Bukan Termasuk Ghibah

Menjauhi Orang-Orang Yang Suka Ghibah, Menerangkan Keadaan Seseorang Bukan Termasuk Ghibah

MENERANGKAN KEADAAN SESEORANG BUKAN TERMASUK GHIBAH

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian orang bertanya kepadaku tentang pribadi fulan. Kebetulan saya banyak tahu tentang keadaan diri si fulan yang banyak mempunyai sifat-sifat dan perbuatan tercela. Bolehkah saya menceritakan kejelekan si fulan kepada mereka? Apakah itu termasuk ghibah ? Perlu diketahui bahwa orang yang bertanya kepada saya tersebut ingin mengadakan hubungan bisnis dengannya.

Wajib Bersikap Adil Antara Pekerja Muslim Dan Lainnya


WAJIBNYA BERSIKAP ADIL ANTARA PEKERJA MUSLIM DAN LAINNYA.

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya mempunyai dua pekerja, satu seorang Muslim dan satu lagi kafir, keduanya sama-sama professional dalam bekerja. Saya diminta untuk mengevaluasi pekerjaan mereka, bolehkah saya meremehkan haknya yang kafir karena alasan agama?

Tidak Konsisten Dalam Bertugas


TIDAK KONSISTEN DALAM BERTUGAS

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum gaji karyawan yang tidak konsisten dalam bertugas dan tidak melaksanakannya dengan sempurna. Apakah gajinya itu haram atau halal?

Senin, 09 Juli 2018

Menuntut Ilmu Untuk Meraih Materi Dan Ijazah

Menuntut Ilmu Untuk Meraih Materi Dan Ijazah

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Dilema yang berkembang di kalangan para pelajar (mahasiswa) terutama di fakultas-fakultas dan lembaga-lembaga pengajaran, ungkapan bahwa “ilmu telah sirna bersama para ahlinya. Tidak ada seorang pun yang belajar di lembaga-lembaga pengajaran kecuali untuk memperoleh ijazah dan materi.” Bagaimana menyangkal mereka dan apa hukumnya bila terpadu antara tujuan materil dan ijazah dengan niat menuntut ilmu untuk kemanfaatan diri dan masyarakatnya?

Minggu, 08 Juli 2018

Penuntut Ilmu Dan Masyarakat

Penuntut Ilmu Dan Masyarakat

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Problem terbesar yang dihadapai seorang penuntut ilmu adalah problem berpalingnya masyarakat darinya dan dari ilmunya, sementara ia sendiri tidak mengetahui peran yang cocok baginya di masyarakat, karena masyarakat materialistis di zaman sekarang tidak menilai orang kecuali dengan standar materi yang dihasilkan dari kerja apa saja. Bagaimana mengatasinya menurut pandangan Syaikh yang mulia?

Jumat, 06 Juli 2018

Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya, Kedudukan Dan Keutamaan Ahlul Ilmi

Mengoleksi Buku Tapi Tidak Membacanya, Kedudukan Dan Keutamaan Ahlul Ilmi

MENGOLEKSI BUKU TAPI TIDAK MEMBACANYA, KEDUDUKAN DAN KEUTAMAAN AHLUL ILMI

MENGOLEKSI BUKU TAPI TIDAK MEMBACANYA

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya seorang laki-laki yang memiliki banyak buku yang bermanfaat, alhamdulillah, termasuk juga buku-buku rujukan (maraji’), tapi saya tidak membacanya kecuali memilih-milih sebagiannya. Apakah saya berdosa karena mengoleksi buku-buku tersebut di rumah, sementara, ada beberapa orang yang meminjam sebagian buku-buku tersebut untuk dimanfaatkan lalu dikembalikan lagi?

Jumat, 22 Juni 2018

Jarak Pemisah Antara Ulama Dan Masyarakat

Jarak Pemisah Antara Ulama Dan Masyarakat

JARAK PEMISAH ANTARA ULAMA DAN MASYARAKAT

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Di zaman ini, kami mendapati jarak pemisah antara para ulama dengan para penuntut ilmu dan masyarakat umum. Jarak ini dianggap sebagai suatu problem. Apa solusinya menurut pendapat Syaikh?

Rabu, 20 Juni 2018

Sekilas Tentang Standar Pengeluaran Fatwa Di Dunia Islam

Sekilas Tentang Standar Pengeluaran Fatwa Di Dunia Islam

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Syaikh yang mulia, apa komentar/evaluasi anda tentang standar pengeluaran fatwa di dunia Islam? Apa baik-baik saja atau Syaikh punya pandangan tertentu?

Selasa, 19 Desember 2017

Fatwa Ulama: Demonstrasi, Sarana Dakwah pada Penguasa?

Fatwa Ulama: Demonstrasi, Sarana Dakwah pada Penguasa?

Fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz rahimahullah

Soal :
Apakah berdemonstrasi bagi laki-laki dan perempuan untuk melawan penguasa dan pemerintah termasuk wasilah untuk berdakwah? Lalu jika ada yang mati saat berdemo apakah teranggap sebagai orang yang mati syahid di jalan Allah?

Kamis, 17 Desember 2015

Barangsiapa Yang Tidak Punya Guru, Maka Gurunya Adalah Setan


Barangsiapa Yang Tidak Punya Guru, Maka Gurunya Adalah Setan.
Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah mengomentari perkataan tersebut sebagai berikut :

أمَّا قولُهم: "مَن لا شيخَ له؛ فشيخُه الشيطان"؛ فهذا باطل، ما له أصل، وليس بحديث. وليس لك أن تتَّبع طرق الشيخ إذا كان مخالفاً للشرع، بل عليك أن تتبع الرَّسول -صلَّى الله عليه وسلَّم- وأصحابَه -رضي الله عنهم وأرضاهم- ومَن تَبِعهم بإحسان، في صلاتك، وفي دعائك، وفي سائر أحوالك. يقول الله -جلَّ وعلا-: {لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ}[الأحزاب: 21]. ويقول -سبحانه وتعالى-: {وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ..} الآية [التوبة: 100]. فأنت عليك أن تتبعهم بإحسان باتِّباع الشَّرع الذي جاء به النَّبيُّ -صلى الله عليه وسلَّم- والتَّأسِّي بهم في ذلك وعدم البدعة التي أحدثها الصوفية وغير الصوفية. والله المستعان

“Adapun perkataan mereka (yaitu Shuufiyyah – Abul-Jauzaa’) : ‘Barangsiapa yang tidak punya guru (syaikh), maka gurunya adalah setan’; maka perkataan ini adalah bathil. Tidak ada asalnya. Bukan pula hadits. Tidak boleh bagimu untuk mengikuti jalan seorang syaikh apabila ia menyelisihi syari’at. Bahkan wajib bagimu untuk mengikuti Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam, para shahabatnya radliyallaahu ‘anhum, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dalam shalatmu, doamu, dan seluruh keadaanmu. Allah ‘azza wa jalla berfirman : ‘Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu’ (QS. Al-Ahzaab : 21). Allah subhaanahu wa ta’ala juga berfirman : ‘Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik’ (QS. At-Taubah : 100). Maka wajib bagimu untuk mengikuti mereka dengan baik, dengan mengikuti syari’at yang dibawa oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; serta mencontoh mereka dalam hal tersebut. Juga wajib bagimu untuk tidak berbuat bid’ah yang diada-adakan oleh Shuufiyyah dan non-Shuufiyyah. Wallaahul-musta’aan”[selesai].

[Cerkiis.blogspot.com, dikutip dan diterjemahkan oleh Abul-Jauzaa’ dari bagian fatwa beliau rahimahullah (http://www.binbaz.org.sa/node/9711) – sardonoharjo, ngaglik, sleman, yk - 12052012]

Senin, 07 Desember 2015

Tidak Boleh Berbuat Curang Dalam Ujian

Tidak Boleh Berbuat Curang Dalam Ujian

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

(1). CURANG DALAM UJIAN.

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum berbuat curang (menyontek) ketika ujian ? Saya lihat, banyak mahasiswa yang melakukan kecurangan lalu saya menasehati mereka, tapi mereka malah mengatakan “ ini tidak apa-apa”.

Selasa, 01 Desember 2015

Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja, Menerima Upah Tanpa Bekerja Adalah Khianat

Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja, Menerima Upah Tanpa Bekerja Adalah Khianat, Hukum Menerima Uang Tanpa Bekerja

(1). HUKUM MENGAMBIL GAJI LEMBUR TANPA BEKERJA

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin

Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya : Saya karyawan di suatu instansi pemerintah, kadang-kadang kami dibayar upah lembur dari kantor kami tanpa menugaskan kami dengan pekerjaan di luar jam kerja dan tanpa kehadiran kami di kantor. Mereka menganggapnya sebagai insentif karyawan di luar jam kerja, padahal pimpinan instansi mengetahui dan mengakuinya. Kami mohon penjelasan, semoga Allah memberi anda kebaikan. Apakah boleh mengambil uang tersebut? Jika tidak boleh, apa yang harus saya perbuat dengan uang-uang yang telah saya terima dahulu yang telah saya pergunakan. Smoga Allah membalas anda denan kebaikan.