Jumat, 22 Juni 2018

Jarak Pemisah Antara Ulama Dan Masyarakat

Jarak Pemisah Antara Ulama Dan Masyarakat

JARAK PEMISAH ANTARA ULAMA DAN MASYARAKAT

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Di zaman ini, kami mendapati jarak pemisah antara para ulama dengan para penuntut ilmu dan masyarakat umum. Jarak ini dianggap sebagai suatu problem. Apa solusinya menurut pendapat Syaikh?

Jawaban :
Jarak itu terjadi akibat berpalingnya sang penuntut ilmu atau sang alim yang memang dipandang mengerti ilmu. Jika seorang penuntut ilmu buruk shalatnya, atau terang-terangan melakukan kemaksiatan atau suka terburu-buru menilai dan kasar, maka ia akan dibenci oleh para ulama dan orang-orang serta tidak senang dengan aktifitasnya menuntut ilmu. Demikian juga orang alim yang fasik atau suka mengecam, tentu tidak disukai oleh para penuntut ilmu yang baik yang berjuang dalam menyerukan kebaikan karena mengharapkan pahala. Akibatnya, terjadilah jarak antar mereka. Adapun para ulama yang shalih dan para penuntut ilmu yang shalih, tidak akan ada jarak antar mereka selamanya, bahkan mereka akan saling tolong menolong dalam setiap kebaikan.

Jarak ini terjadi pada orang yang menyimpang padahal ia cukup berilmu, yaitu melakukan kefasikan, atau merokok, meminum khamr, berpaling dari shalat dan sebagainya. Siapa yang menyukai ini. Siapa yang akan menerimanya. Orang yang semacam itu perlu didakwahi dan dinasehati dengan sabar hingga lurus.

Jadi, jarak tersebut datang dari dirinya, karena ia sendiri yang menjauhi para ahli ilmu dengan perkataan dan perbuatannya, dia sendiri yang tidak meneladani gaya hidup para ahli ilmu. Seorang alim yang tidak mengamalkan ilmunya melalui ketakwaan dan perilaku terpuji, tapi malah sebaliknya bergandengan dengan para pelaku khurafat, penyembah kuburan, peminum khamr dan sebagainya, ia tidak pantas dihormati, bahkan layak untuk dijauhi oleh para ahli ilmu yang baik dan para penuntut ilmu yang shalih, sampai ia kembali kepada kebenaran dan kem-bali lurus bersama para ahli ilmu.

Tidak diragukan lagi, bahwa para penuntut ilmu akan membencinya, tidak senang didekatinya karena keburukan perilakunya, bahkan sebaliknya mereka senang dengan adanya jarak antara mereka dengan dia, karena memang tidak ada gunanya dan karena ia berbahaya bagi masyarakat dan para penuntut ilmu. Sebenarnya ia perlu diseru ke jalan Allah agar ilmunya bermanfaat baginya dan juga bagi orang lain.

Hendaklah semuanya saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan dengan jujur, ikhlas, konsisten melaksanakan perintah Allah, antusias terhadap hal-hal yang dapat menjauhkan perpecahan dan menyempitkan jarak antar mereka. Demikian ini melalui ilmu yang bermanfaat, amal yang shalih, perilaku yang terpuji dan sabar dalam menjalaninya. Wallahu waliyut taufiq.

[Majalah Al-Buhuts, edisi 47, Syaikh Ibnu Baz, hal. 167-168]

- - - - - -

NASEHAT UNTUK PARA DA’I

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Sesungguhnya para penyeru keburukan dan kerusakan menyukai terpecah belahnya para penyeru kebaikan, karena mereka tahu bahwa bersatu dan bahu membahunya para penyeru kebaikan itu merupakan faktor keberhasilan mereka, sementara perpecahan mereka merupakan faktor kegagalan mereka. Sementara, setiap kita bisa saja salah. Dari itu, jika salah seorang kita melihat kesalahan pada saudaranya, hendaklah segera menghubunginya dan meluruskan perkara tersebut dengannya. Kadang kesalahan itu hanya merupakan kesalahan dalam dugaan kita, namun secara global kadang tidak begitu.

Lain dari itu, tidak boleh menggunakan kesalahan sebagai alasan untuk menghujat sang dai dan membuat lari orang-orang yang didakwahi oleh dai tersebut, karena ini bukan karakter orang-orang beriman dan bukan pula karakter para dai.

Dakwah yang dimaksud adalah yang berlandaskan pada hujjah yang nyata (pengetahuan yang mapan) sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Katakanlah, ‘Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf : 108]

Pengetahuan ini adalah mengenai materi dakwah, kondisi mad’u (orang-orang yang diseru) dan metode dakwah. Pengetahuan tentang materi dakwah memerlukan ilmu, maka sang dai tidak berbicara kecuali tentang yang diketahuinya bahwa itu adalah benar atau yang diduga kuat bahwa itu benar. Jika yang diserukan itu masih berupa dugaan, bagaimana bisa ia menyerukan sesuatu yang ia sendiri tidak mengetahuinya, bisa jadi ia malah menghancurkan apa yang telah dibangunnya, sementara itu ia pun berdosa besar. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

“Artinya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” [Al-Isra’: 36]

Pengetahuan tentang kondisi mad’u, di antara tuntutannya adalah hendaknya dalam berdakwah sang dai membedakan antara orang jahil (tidak mengerti) dan orang yang menentang. Sementara pengetahuan tentang metode dakwah adalah hendaknya sang dai mengetahui bagaimana cara mendakwahi manusia. Apakah dengan keras, kasar dan dengan cercaan terhadap hal-hal yang ada pada mereka, ataukah berdakwah dengan lembut, halus dan mengindahkan apa yang diserukannya tanpa memburukkan apa yang tengah ada pada mereka.

[Kitabud Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/174-175)]

[Http://Cerkiis.blogspot.com, Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerjemah Musthofa Aini dkk. Penerbit Darul Haq]