ISRAILIYYAT
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Israiliyyat adalah : berita-berita yang dinukil dari Bani Israil, kebanyakan dari Yahudi atau dari Nasrani. Ini terbagi menjadi tiga macam
Pertama :
Israiliyyat yang diakui dan dibenarkan oleh Islam, maka hal itu benar.
Contohnya : Riwayat Bukhari dan selainnya dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Datang salah seorang Habr [1] kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan : “Wahai Muhammad, sesungguhnya kami mendapati (dalam Kitab kami) bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan langit-langit pada satu jari, bumi-bumi di satu jari, pohon-pohon di satu jari, air dan hasil bumi di satu jari, dan seluruh makhluk di satu jari, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Akulah Raja”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya karena membenarkan perkataan sang Habr, kemudian beliau membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya padahal bumi seluruhnya dalam genggamanNya pada hari kiamat dan langit digulung dengan tangan kananNya. Maha Suci Tuhan dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan” [Az-Zumar/39 : 67][2]
Kedua
Israiliyyat yang diingkari dan didustakan oleh Islam, maka hal itu bathil.
Contohnya : Riwayat Bukhari dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Kaum Yahudi mengatakan : Jika seseorang menggauli isterinya dari belakang, maka anaknya akan terlahir bermata juling”, maka turunlah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ
“Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” [Al-Baqarah/2 : 223][3]
Ketiga
Israiliyyat yang tidak diakui oleh Islam dan tidak diingkari, maka di sini wajib diam, sesuai dengan apa yang diriwayatakan oleh Bukhari [4] dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan : “Ahli Kitab membaca Taurat dalam bahasa Ibrani, mereka menafsirkannya dengan bahasa Arab untuk kaum muslimin, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian membenarkan Ahli Kitab dan janganlah mendustakan mereka, akan tetapi katakanlah, ‘Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu”.
Akan tetapi membicarakan masalah hal ini hukumnya boleh selama tidak dikhawatirkan terjerumus pada keharaman, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah dari Bani Israil dan tidak mengapa, barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempatnya kelak dari api neraka”, diriwayatkan oleh Bukhari. [5]
Kebanyakan yang diriwayatkan dari mereka tidak ada manafaatnya dalam agama, seperti warna anjing Ashabul Kahfi dan lain sebagainya.
Sedangkan menanyakan kepada Ahli Kitab tentang sesuatu permasalahan agama, maka hukumnya haram, sesuai dengan apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jabir Ibn Abdillah Radhiyalahu ‘anhuma mengatakan : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu, karena mereka tidak akan memberikan petunjuk kepada kalian, mereka telah sesat, maka (jika kalian melakukannya) sesungguhnya kalian membenarkan yang bathil atau mendustakan yang haq. Kalau seandainya Musa masih hidup di antara kalian, maka tidak akan halal baginya kecuali mengikuti ajaranku” [6]
Diriwayatkan oleh Bukhari [7] dari Abdullah Ibn Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya dia mengatakan : “Wahai kaum muslimin, bagaimana mungkin kalian bertanya kepada Ahli Kitab tentang sesuatu sedangkan Kitab kalian yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan kepada Nabi kalian Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berita terbaru yang murni tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan belum tercemar. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberitahukan kepada kalian bahwa Ahli Kitab telah mengganti Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala, merubahnya dan menuliskannya dengan tangan-tangan mereka, lalu mereka katakan : Ini dari sisi Allah ! agar mereka dapat memperjual belikannya dengan harga yang murah. Bukankah telah datang kepada kalian apa yang kalian ketahui larangan bertanya kepada mereka? Demi Allah, kami tidak pernah melihat seseorang dari mereka bertanya kepada kalian tentang apa yang diturunkan kepada kalian”.
SIKAP PARA ULAMA TERHADAP ISRAILIYYAT
Para ulama, terlebih lagi para ahli tafsir berbeda-beda sikapnya, dalam masalah ini terdapat empat macam.
1. Ada yang banyak membawakan riwayat Israiliyyat dengan disertai sanadnya, dia memandang, bahwa dengan menyebutkan sanad, maka dia dapat keluar dari lingkup larangannya, seperti Ibnu Jarir Ath-Thabari.
2. Ada yang banyak membawakan riwayat Israiliyyat tanpa disertai sanad, maka dia seperti penyulut api di tengah malam, misalnya : Al-Baghawi yang di katakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tentang tafsirnya : “Tafsirnya adalah ringkasan dari tafsir Ats-Tsa’labi, akan tetapi dia menjaganya dari hadits-hadits palsu dan pandangan-pandangan bid’ah”, beliau mengatakan tentang Ats-Tsalabi : “Dia adalah penyulut api di tengah malam, dia menukil apa yang dia dapati dalam kitab-kitab tafsir dari riwayat-riwayat shahih,dhaif atau palsu”.
3. Ada yang banyak menyebutkanya, namun sebagian besar yang disebutkan diberi komentar dha’if atau diingkari, seperti Ibnu Katsir.
4. Ada yang berlebih-lebihan dalam menolaknya sehingga tidak menyebutkan riwayat Israiliyyat sedikitpun sebagai penafsiran bagi Al-Qur’an, seperti Muhammad Rasyid Ridha.
[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
_______
Footnote
[1]. Habr adalah pendeta kaum Yahudi (-pent)
[2]. Diriwayatkan oleh Bukhari : At-Tafsir, Bab, Qauluhu Ta’ala Wa Maa Qadarullaha Haqqa Qadrihi, hadits nomor 4811, Muslim, Kitab Shifaatul Muanaafiqin Wa Ahkaamuhum, Bab Shiaftul Qiyaamah Wal Jannah Wan Naar, hadits nomor 2786
[3]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab, Qauluhu Ta’ala Nisaa’ukum Hartsul Lakum Fatuu Hartsakum Annaa Syi’tum, hadits nomor 4528, Muslim, Kitab An-Nikah, Bab, Jawaazu Jimaa’ihi Imra’atahu Fii Qubuliha Min Quddaamiha Au Min Duburiha Min Ghairi Ta’arrudhin Lid Dubur (Bolehnya seseorang menggauli isterinya pada kemaluannya dari depan dan dari belakang tanpa memasukkan pada lubang dubur) hadits nomor 1435
[4]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab At-Tafsir, Bab 11 : Qauluhu Ta’ala : Quuluu Aamanna Billahi Wa Maa Unzila Ilainaa, hadits nomor 4485
[5]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Ahaadiitsul Anbiyaa, Bab 50 Maa Dzukira Ann Bani Israiil, hadits nomor 3461
[6]. Diriwayatkan oleh Ahmad, jilid 3, hadits nomor 338 dan 387
[7]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Asy-Syahadaat, Bab : Laa Yus’alu Ahlusy Syirki Anisy Syahaadah Wa Ghairiha, hadits nomor 2685 dan 6929