SURAT-SURAT MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara berangsur-angsur selama dua puluh tiga tahun, sebagian besar waktu Rasulullah dihabiskan di Makkah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian” [Al-Israa/17 : 106]
Oleh karena itu para ulama rahimahullahu membagi Al-Qur’an menjadi dua bagian : Makkiyah dan Madaniyah.
Makkiyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhamamd Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum berhijrah ke Madinah.
Madaniyah adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah berhijrah ke Madinah.
Dengan dasar ini, maka firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [Al-Ma’idah/5 : 3]
Termasuk ayat Madaniyah walaupun diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada haji Wada’ di Arafah.
Dalam kitab Shahih Bukhari [1] diriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya dia mengatakan : “Kami tahu hari itu dan tempat wahyu tersebut turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wahyu tersebut turun sementara Rasulullah sedang berdiri berkhutbah hari Jum’at di padang Arafah”.
PERBEDAAN ANTARA AYAT-AYAT MAKKIYAH DAN AYAT-AYAT MADANIYAH DILIHAT DARI KONTEKS KALIMAT DAN KANDUNGAN
Perbedaan Pada Konteks Kalimat.
1. Kebanyakan ayat-ayat Makiyyah memakai konteks kalimat tegas dan lugas karena kebanyakan obyek yang didakwahi menolak dan berpaling, maka hanya cocok mempergunakan konteks kalimat yang tegas. Baca surat Al-Muddatstsir dan surat Al-Qamar.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan mempergunakan konteks kalimat yang lunak karena kebanyakan obyek yang didakwahi menerima dan taat. Baca surat Al-Maa’idah.
2. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah adalah ayat-ayat pendek dan argumentatif, karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari, sehingga konteks ayatpun mengikuti kondisi yang berlaku. Baca surat Ath-Thuur.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan adalah ayat-ayat pendek, penjelasan tentang hukum-hukum dan tidak argumentatif, karena disesuaikan dengan kondisi obyek yang didakwahi. Baca ayat tentang hutang-piutang dalam surat Al-Baqarah.
Perbedaan Pada Materi Pembahasan
1. Kebanyakan ayat-ayat Makkiyah berisikan penetapan tauhid dan aqidah yang benar, khususnya yang berkaitan dengan Tauhid Uluhiyah dan iman kepada hari kebangkitan ; karena kebanyakan obyek yang didakwahi mengingkari hal itu.
Sedangkan ayat-ayat Madaniyah kebanyakan berisikan perincian masalah ibadah dan muamalah, karena obyek yang didakwahi sudah memiliki Tauhid dan aqidah yang benar sehingga mereka membutuhkan perincian ibadah dan muamalah.
2. Penjelasan secara rinci tentang jihad berserta hukum-hukumnya dan kaum munafik beserta segala permasalahannya karena memang kondisinya menuntut demikian. Hal itu ketika disyariatkannya jihad dan timbulnya kemunafikan, berbeda halnya dengan ayatayat Makkiyah.
MANFAAT MENGETAHUI PEMBAGIAN MAKKIYAH DAN MADANIYAH
Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah adalah bagian dari ilmu-ilmu Al-Qur’an yang sangat penting. Hal itu karena pada pengetahuan tersebut memiliki beberapa manfaat, di antaranya.
1. Nampak jelas sastra Al-Qur’an pada puncak keindahannya, yaitu ketika setiap kaum diajak berdialog yang sesuai dengan keadaan obyek yang didakwahi ; dari ketegasan, kelugasan, kelunakan dan kemudahan.
2. Nampak jelas puncak tertinggi dari hikmah pensyariatan diturunkannya secara berangsur-angsur sesuai dengan prioritas terpenting kondisi obyek yang di dakwahi serta kesiapan mereka dalam menerima dan taat.
3. Pendidikan dan pengajaran bagi para muballigh serta pengarahan mereka untuk mengikuti kandungan dan konteks Al-Qur’an dalam berdakwah, yaitu dengan mendahulukan yang terpenting di antara yang penting serta menggunakan ketegasan dan kelunakan pada tempatnya masing-masing
4. Membedakan antara nasikh dan mansukh ketika terdapat dua buah ayat Makkiyah dan Madaniyah, maka lengkaplah syarat-syarat nasakh karena ayat Madaniyah adalah sebagai nasikh (penghapus) ayat Makkiyah disebabkan ayat Madaniyah turun setelah ayat Makkiyah.
[Disalin dari kitab Ushuulun Fie At-Tafsir edisi Indonesia Belajar Mudah Ilmu Tafsir oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Pustaka As-Sunnah, Penerjemah Farid Qurusy]
_______
Footnote
[1]. Diriwayatkan oleh Bukhari, Kitab Al-Iman, Bab ; Ziyaadatul Iman Wa Nuqshaanuhu (Bertambah dan berkurangnya keimanan), hadits nomor 45, Muslim, Kitab At-Tafsir, Bab Fii Tafsiri Aayaatin Mutafarriqah, hadits nomor 3015