Tampilkan postingan dengan label BULAN RAJAB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BULAN RAJAB. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Maret 2021


SHALAT RAGHAIB BID'AH?

Imam An-Nawawi Asy-Syafi'i rahimahullahu berkata: 

"Shalat raghaib itu adalah bid’ah yang jelek, yang mungkar dan sangat mungkar, yang mencakup banyak kemungkaran. Maka wajib untuk meninggalkannya, berpaling darinya serta mengingkari pelakunya. Dan tidak selayaknya tertipu dengan banyaknya orang yang melakukannya di kebanyakan negeri-negeri (kaum muslimin) dan dengan disebutkannya dalam kitab Quut Al-Quluub dan Ihya’ Ulumuddin serta selain keduanya, karena ini adalah bid’ah yang batil." 

(Fatawa Al-Imam An-Nawawi hal. 62-63)

 
Shalat Raghaib adalah shalat 12 rakaat yang dilakukan dihari Jumat Pertama di Bulan Rajab antara Maghrib dan isya'.

♻ Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc.

๐ŸŒ Cerkiis.blogspot.com

Selasa, 25 Februari 2020

Amalan Sunah di Bulan Rajab

Amalan Sunah di Bulan Rajab

Amalan Sunah di Bulan Rajab

Tidak termasuk amalan khusus terkait bulan Rajab. Baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan itu hadis yang menggambarkan amalan bulan Rajab adalah hadis bathil dan tertolak.

Ibnu Hajar mengatakan,

ู„ู… ูŠุฑุฏ ููŠ ูุถู„ ุดู‡ุฑ ุฑุฌุจ, ูˆู„ุง ููŠ ุตูŠุงู…ู‡, ูˆู„ุง ููŠ ุตูŠุงู… ุดูŠุก ู…ู†ู‡ ู…ุนูŠู†, ูˆู„ุง ููŠ ู‚ูŠุงู… ู„ูŠู„ุฉ ู…ุฎุตูˆุตุฉ ููŠู‡ ุญุฏูŠุซ ุตุญูŠุญ ูŠุตู„ุญ ู„ู„ุญุฌุฉ, ูˆู‚ุฏ ุณุจู‚ู†ูŠ ุฅู„ู‰ ุงู„ุฌุฒู… ุจุฐู„ูƒ ุงู„ุฅู…ุงู… ุฃุจูˆ ุฅุณู…ุงุนูŠู„ ุงู„ู‡ุฑูˆูŠ ุงู„ุญุงูุธ

“Tidak dapat dibaca yang shahih, bisa digunakan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan Rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Al-Hafidz Abu Ismail Al Harawi.” (Tabyinul Ujub bimaa Warada fii Fadli Rajab , Hal. 6)

Jumat, 12 Mei 2017

Amalan Setiap Bulan Rajab


BULAN ROJAB

Memang benar, keutamaan bulan dalam kalender hijriyah itu bertingkat-tingkat, begitu juga hari-harinya. Misalnya, bulan Ramadhan lebih utama dari semua bulan, hari Jum’at lebih utama dari semua hari, malam Lailatul Qadar lebih utama dari semua malam, dan sebagainya. Namun, harus kita pahami bersama bahwa timbangan keutamaan tersebut hanyalah syari’at, yakni al-Qur’an dan hadits yang shahih, bukan hadits-hadits dha’if (lemah) dan maudhu’ (palsu).