Kamis, 26 Desember 2019
Apabila Terlanjur Durhaka Terhadap Ortu (Na'udzu billah) Dan Ortu Tetap Murka Hingga Wafatnya
Fatwa Al-Imam An-Nawawi Dalam Madzhab Syafi'i
Al-Imam An-Nawawi Rahmatullah 'alaihi ditanya,
"Apabila seseorang durhaka terhadap kedua orang tuanya dan keduanya wafat dalam keadaan keduanya murka terhadap anaknya tersebut, bagaimana yang harus ditempuh untuk meredam kemurkaan tersebut (di akhirat) dan menggugurkan tuntutannya di akhirat kelak ?"
Beliau (rahimahullah) menjawab,
"Adapun tuntutan kedua orang tuanya di akhirat kelak, maka tidak ada jalan untuk menggugurkannya. Namun anak yang durhaka harus melakukan beberapa hal setelah ia menyesali kedurhakaannya tersebut :
1. Memperbanyak permohonan ampunan kepada Allah untuk kedua orang tuanya.
2. Memperbanyak doa kebaikan untuk kedua orang tuanya.
3. Memperbanyak sedekah atas nama kedua orang tuanya jika ia memiliki kemampuan atas hal tersebut.
4. Memuliakan orang-orang yang dicintai oleh kedua orang tua (ketika keduanya masih hidup) baik teman keduanya atau semisalnya.
5. Menyambung silaturahmi dengan kerabat-rekan kedua orang tuanya.
6. Membayar hutang kedua orang tua dan menyelesaikannya jika hal tersebut lapang baginya
[ Fatawa An-Nawawi hal. 118 ]
๐ Ustadz Abu Hanifah
๐ WA Group : 08561456012
๐ Webs : Cerkiis.blogspot.com