Minggu, 31 Januari 2021

As-Sunnah Dan Para Penentangnya Di Masa Lalu Dan Masa Sekarang

AS-SUNNAH DAN PARA PENENTANGNYA DI MASA LALU DAN MASA SEKARANG

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

A. As-Sunnah Dan Para Penentangnya Di Masa Lalu

Dalil-dalil yang telah dikemukakan dari Al-Qur-an, As-Sunnah, dan Ijma' sangatlah jelas bahwa tidak boleh bagi siapa pun menolak Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan alasan hanya berpegang kepada Al-Qur-an saja. Karena satu hal yang mustahil bagi orang yang berkata bahwa ia kembali kembali kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah, tetapi ia sendiri menolak dalil-dalil As-Sunnah dengan alasan tidak cocok dengan akal atau yang lainnya. Adapun sebagian mereka yang menolak As-Sunnah karena memang belum jelas baginya kedudukan As-Sunnah dalam syari’at, atau karena kebodohannya, maka kepada orang seperti ini harus diberikan pemahaman melalui proses wajib belajar. Sedangkan bagi mereka yang menolaknya dengan sengaja dan terang-terangan mengingkari hujjah-hujjah As-Sunnah padahal ia mengetahui wajibnya berpegang kepada As-Sunnah, maka orang ini adalah kafir.[1]

Sabtu, 30 Januari 2021

Dalil-Dalil Para Penolak As-Sunnah

AS-SUNNAH DAN PARA PENENTANGNYA DI MASA LALU DAN MASA SEKARANG

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

D. Dalil-Dalil Para Penolak As-Sunnah
Dalil-dalil yang dijadikan dasar dan argumentasi mereka untuk menolak As-Sunnah ialah: [1]

Pertama:
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَّا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَيْءٍ 

“...Tiada sesuatu pun yang terluput dalam Al-Qur-an ini...” [Al-An'aam: 38]

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

“...Dan kami turunkan Al-Qur-an kepadamu sebagai penjelasan segala hal...” [An-Nahl: 89]

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا

“Maka patutlah aku mencari hakim selain dari pada Allah, padahal Dia-lah yang telah menurunkan Al-Qur-an kepadamu dengan terperinci?..” [Al-An’aam: 114]

Rabu, 27 Januari 2021

Tanggapan Dan Bantahan Bagi Para Penentang As-Sunnah

TANGGAPAN DAN BANTAHAN BAGI PARA PENENTANG AS-SUNNAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

A. Bantahan dan Tanggapan Dalil Pertama

Tiga ayat yang dijadikan dalil oleh Inkaarus Sunnah (penentang As-Sunnah) tidak dapat dijadikan hujjah atau dasar untuk menolak As-Sunnah. Menurut Imam al-Au-za’i rahimahullah bahwa yang dimaksud Al-Qur-an menerangkan segala sesuatu, yakni menerangkan dengan penjelasan yang terdapat dalam As-Sunnah. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat lain bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberikan kewenangan oleh Allah untuk menerangkan Al-Qur-anul Karim kepada umat manusia. 

Pentadwinan (Pengumpulan/Pembukuan) As-Sunnah

TANGGAPAN DAN BANTAHAN BAGI PARA PENENTANG AS-SUNNAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

D. Pentadwinan (Pengumpulan/Pembukuan) As-Sunnah

Penyampaian hadits dilakukan dengan sangat hati-hati, karena menyangkut masalah-masalah agama. Hal ini sengaja dilakukan demi menjaga apabila dalam penyampaiannya terjadi kesalahan. Sebagaimana dijelaskan oleh az-Zubair, “Mereka yang kuat ingatannya telah menyampaikan hadits tanpa ada kesalahan, seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud dan Abu Hurairah.”

As-Sunnah disalin dengan sangat hati-hati, baik dengan jalan hafalan maupun tulisan. Hal ini telah berlangsung sejak zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman para Shahabat sampai akhir abad pertama, hingga kemudian lembaran-lembaran yang berisikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dikumpulkan pada masa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Di mana ia memerintahkan Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm untuk menulis dan mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sejak itu pula dimulai ilmu periwayatan hadits. Kata khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada Abu Bakar bin Muhammad, “Perhatikanlah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu tulislah hadits-hadits itu, karena sesungguhnya aku khawatir akan hilangnya ilmu dengan wafatnya para ulama, dan janganlah diterima melainkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja.” [1]

Dalil Para Penolak Khabar Ahad

DALIL PARA PENOLAK KHABAR AHAD

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Di muka telah dijelaskan, bahwa As-Sunnah menurut sampainya kepada kita terbagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. Kemudian para ulama membahas lagi dari segi wurudnya (sampainya kepada kita) menjadi qath'i dan zhanni.

Yang dimaksud dengan dalil qath’i ialah dalil mutawatir, sedangkan dalil zhanni ialah dalil yang diambil dari hadits ahad. Qath’i maksudnya ialah pasti dan tidak diragukan lagi sedangkan zhanni ialah dalil yang kepas-tian kebenarannya di bawah qath’i.

Selasa, 26 Januari 2021

Tanggapan Dan Bantahan Atas Penolakan Khabar Ahad

TANGGAPAN DAN BANTAHAN ATAS PENOLAKAN KHABAR AHAD

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Dalam hal ini sesungguhnya kita harus meneliti dan memeriksa kembali makna zhan dalam ayat-ayat itu menurut penafsiran para Shahabat, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in.

Sesungguhnya zhan (dugaan) yang termaktub dalam ayat-ayat di atas adalah untuk menggambarkan keyakinan orang-orang kafir dan kaum musyrikin. Mereka itu hanya mengikuti dugaan saja dalam ber’aqidah, hingga keyakinan mereka tidaklah sampai kepada tingkat kepastian.

Minggu, 24 Januari 2021

Dalil-Dalil Tentang Wajibnya Berhujjah Dengan Hadits Ahad Dalam Bidang Aqidah

DALIL-DALIL TENTANG WAJIBNYA BERHUJJAH DENGAN HADITS AHAD DALAM BIDANG ‘AQIDAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


A. Dalil Pertama

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” [At-Taubah: 122]

Khatimah

KHATIMAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Sebagai akhir bahasan masalah ini, alangkah baiknya kita saling ingat dan mengingatkan, bahwa:

1. Wajib bagi setiap muslim mengimani semua hadits yang sudah shahih yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik dalam masalah ‘aqidah maupun ahkam, baik yang mutawatir maupun hadits ahad. Semua wajib kita imani dan kita terima dengan sepenuh hati.

Jumat, 22 Januari 2021

Bagaimana Menjadi Pegawai Yang Amanah?

BAGAIMANA MENJADI PEGAWAI YANG AMANAH?

Oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad Al-Abad

MUKADIMAH

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas penyempurna dan pelengkap agama dan penghulu para rasul serta imam orang-orang yang bertaqwa nabi kita, Muhammad dan atas keluarga serta shahabat-shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat. Amma ba’du

Ini adalah risalah singkat berupa nasihat untuk para pegawai dan karyawan dalam menunaikan pekerjaan-pekerjaan yang diamanahkan kepada mereka. Aku menulisnya dengan harapan agar mereka mendapat manfaat darinya, dan supaya mambantu mereka untuk mengikhlaskan niat-niat mereka serta bersungguh-sungguh dalam bekerja dan menjalankan kewajiban-kewajiban mereka. Aku memohon kepada Allah agar semua mendapatkan taufik dan bimbingan-Nya.

Kamis, 21 Januari 2021

Duduk Bersama Orang Yang Meninggalkan Shalat

DUDUK BERSAMA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT

Pertanyaan :
Apakah boleh kita duduk-duduk dan bergabung dengan orang-orang yang terus-terusan meninggalkan shalat?

Jawaban :
Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah[1] menjawab:
Kalian tidak boleh duduk-duduk bersama mereka dan tidak boleh bergabung bersama mereka ketika makan-makan atau minum-minum kecuali jika kalian bisa menasehati mereka serta bisa mengingkari perbuatan buruk mereka serta kalian masih ada harapan agar Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah kepada mereka lewat perantara usaha kalian. Jika kalian bisa melakukan ini ketika bersama mereka, maka kalian boleh duduk-duduk atau bergabung bersama mereka atau bahkan bisa menjadi wajib bagi kalian untuk melakukannya terhadap mereka itu. Karena ini termasuk usaha mengingkari kemungkaran dan berdakwah kepada Allâh. Semoga Allâh memberikan hidayah kepadanya dengan  perantara usaha kalian.

Keutamaan Orang Yang Tidak Dilalaikan

KEUTAMAAN ORANG YANG TIDAK DILALAIKAN

Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni

Allâh Azza wa Jalla berfirman:

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ۙ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allâh, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut pada hari (pembalasan) yang (pada saat itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. [An-Nûr/24:37]

Memutus Hubugan Dengan Penyebar Berita Bohong?

MEMUTUS HUBUNGAN DENGAN PENYEBAR BERITA BOHONG?

Pertanyaan :
Ada sebagian orang yang sengaja menyebarkan berita bohong tentang saya. Mereka menyifati pribadi saya dengan berbagai sifat buruk, sementara saya tidak seperti yang mereka ceritakan. Supaya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, saya memutus hubungan pertemanan dengan orang itu. Setelah itu, hati saya terasa tenang. Pertanyaannya, apakah benar tindakan saya yang memutus hubungan pertemanan dengan mereka itu? Apakah dengan tetap bersabar berteman dengan mereka, saya bisa mendapatkan kebaikan-kebaikan? Mohon nasehat! Jazakumullah khairan.

Rabu, 20 Januari 2021

Mencaci Dan Melaknat Orang Kafir Dan Pelaku Dosa Besar

MENCACI DAN MELAKNAT ORANG KAFIR DAN PELAKU DOSA BESAR

Pertanyaan :
Terkadang kita mencaci dan melaknat kaum kafir atau kaum musyrik; Atau kadang kita menyamakan mereka dengan hewan. Mereka memang pelaku kesyirikan –wal iyâdzu billâh-. Mereka memanjatkan doa kepada selain Allâh Azza wa Jalla, bahkan sebagian mereka pun adalah pelaku perdukunan (sihir). Sebagian ada yang masih hidup, yang lain sudah meninggal; Sebagian mereka ada yang menjadi imam di sebagian masjid. Apakah cacian dan laknat seperti ini diperbolehkan ataukah tidak?

Selasa, 19 Januari 2021

Hak-Hak Yang Wajib Dipenuhi

HAK-HAK YANG WAJIB DIPENUHI

Oleh Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin

Hidup di dunia ini tidak akan lepas dari ikatan dengan pihak lain. Karena itu, bisakah seseorang terbebas dari kewajiban memenuhi hak pihak lain? Jawabannya tentu tidak bisa dan tidak akan pernah bisa, selama dia adalah makhluk berakal.

Senin, 18 Januari 2021

Keutamaan Mengucapkan Salam Dengan Lafazh Salam Yang Lengkap


KEUTAMAAN MENGUCAPKAN SALAM DENGAN LAFAZH SALAM YANG LENGKAP

Oleh Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ. فَرَدَّ عَلَيْهِ السَّلاَمَ ثُمَّ جَلَسَ، فَقَالَ النَّبِىُّ  صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : «عَشْرٌ ». ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ. فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ: « عِشْرُونَ ». ثُمَّ جَاءَ آخَرُ فَقَالَ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ. فَرَدَّ عَلَيْهِ فَجَلَسَ، فَقَالَ « ثَلاَثُونَ » صحيح رواه أبو داود والترمذي وغيرهما.

Dari ‘Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu dia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: as-Salâmu ‘alaikum (semoga keselamatan dari Allah tercurah untukmu). Lalu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas salam orang tersebut, kemudian orang tersebut duduk dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “(Dia mendapatkan) sepuluh kebaikan”. Kemudian datang orang lain kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: as-Salâmu‘alaikum warahmatullah (semoga keselamatan dan rahmat dari Allah tercurah untukmu). Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas salam orang tersebut, kemudian orang tersebut duduk dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “(Dia mendapatkan) dua puluh kebaikan”. Kemudian datang lagi orang lain kepada Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: as-Salâmu‘alaikum warahmatullahi wabarakâtuh (semoga keselamatan, rahmat dan keberkahan dari Allah tercurah untukmu). Lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membalas salam orang tersebut, kemudian orang tersebut duduk dan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “(Dia mendapatkan) tiga puluh kebaikan”[1].

Selasa, 12 Januari 2021

Canda Menurut Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Kriteria Dan Tujuannya


CANDA MENURUT SUNNAH RASULULLAH SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM KRITERIA DAN TUJUANNYA[1]

Canda tawa merupakan irama kehidupan yang tidak mungkin terhindarkan, apalagi jika kita hidup ditengah masyarakat. Terkadang canda itu menjadi cara untuk bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar kita, bahkan dalam kondisi tertentu canda menjelma menjadi metode pendidikan yang jitu. Tidak bisa dipungkiri, canda di saat-saat tertentu memang dibutuhkan untuk menciptakan suasana rileks dan santai guna mengendorkan urat syaraf, menghilangkan rasa pegal dan capek sehabis melakukan aktifitas yang menguras konsentrasi dan tenaga. Diharapkan setelah itu badan kembali segar, mental stabil, semangat bekerja tumbuh kembali, sehingga produktifitas semakin meningkat.

Ucapan Salam


UCAPAN SALAM

Pertanyaan :
Apakah setiap kali bertemu, sebagai kaum muslimin wajib megucapkan salam? Tolong diperjelas!

Terjerat Kebiasaan Onani (Masturbasi)


TERJERAT KEBIASAN ONANI (MASTURBASI)

Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan

Pertanyaan :
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal. Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.

Adab Terhadap Allah Subhanahu Wa Ta'ala


ADAB TERHADAP ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA

Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Sesungguhnya nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hambaNya sangat banyak, tidak terhitung jumlahnya. Kemana saja seorang hamba mengarahkan pandangannya, dia akan melihat nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala dihadapannya. Kenikmatan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah diperoleh hamba-Nya semenjak dia berupa setetes air mani yang bercampur dengan sel telur yang bergantung di dalam rahim ibunya. Kemudian selalu mengiringinya sampai ajal menjemputnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya), dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan. [an-Nahl/16:53]


MEMPERSULIT KEMUDAHAN DARI NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM

Oleh Ahmad bin Salim Ba Duwailan

Termasuk dalam pembahasan ini adalah, beberapa hal yang telah dimudahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di mana beliau adalah orang yang diutus dengan hanifiyyah samhah (lurus lagi mudah), lalu dipersulit oleh mereka. Di antara hal yang dijadikan mudah itu adalah, berjalan tanpa alas kaki di jalanan, kemudian shalat dengan tidak membasuh kakinya terlebih dahulu.

Abu Dawud telah meriwayatkan dalam Sunannya, dari seorang wanita Bani ‘Abdil Asyhal, dia berkata, aku bertanya, “Wahai Rasulullah, kami memiliki jalan yang berbau busuk menuju masjid, apa yang harus kami lakukan kalau kami sudah bersuci,” beliau bersabda, ‘Bukankah sesudahnya ada tanah yang lebih baik,’ wanita itu menjawab, Aku berkata, ‘Ya,’ beliau bersabda, “Tanah yang baik tersebut adalah untuk tanah yang itu (yang bau).”

Apa Yang Dilakukan Orang Waswas Setelah Buang Air Kecil


APA YANG DILAKUKAN ORANG WASWAS SETELAH BUANG AIR KECIL

Oleh Ahmad bin Salim Ba Duwailan

Yang banyak dilakukan oleh orang yang waswas setelah buang air kecil ada sepuluh macam, as-salt, an-natr, an-nahnahah, al-masy, al-qafz, al-habl, at-tafaqqud, al-wujuur, al-hasywu, al-‘ashaabah,dan ad-darajah.

Adapun as-salt adalah, menarik dari pangkal kemaluannya sampai ujungnya. Atas dasar hadits gharib yang tidak tsubut, dalam Musnad dan Sunan Ibni Maajah, dari ’Isa bin Yazdad al-Yamaniy dari bapaknya, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: 

إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ، فَلْيَنْـتُرْ ذَكَرَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ!

“Bila salah seorang dari kalian buang air kecil, maka tariklah/ urutlah kemaluannya tiga kali!”

WASWAS TENTANG BATALNYA WUDHU’

Oleh Ahmad bin Salim Ba Duwailan

Termasuk dalam pembahasan waswas ini adalah waswas tentang batalnya wudhu’, yang mestinya tidak perlu dianggap.

Dalam Shahiih Muslim, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَلَ عَلَيْهِ: أَخْرَجَ مِنْهُ شَيْئٌ أَمْ لاَ؟ فَلاَ يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًا!

“Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan sesuatu dalam perutnya, maka membuatnya ragu, apakah ada yang keluar (angin) darinya atau tidak? Maka janganlah keluar dari masjid hingga mendengar suara atau mendapatkan bau!”[1]

Berlebih-Lebihan Dalam Menggunakan Air Ketika Berwudhu' Dan Mandi


BERLEBIH-LEBIHAN DALAM MENGGUNAKAN AIR KETIKA BERWUDHU’ DAN MANDI

Oleh Ahmad bin Salim Ba Duwailan

Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam Musnadnya, dari hadits ‘Abdillah bin ‘Amr, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati Sa‘ad yang sedang berwudhu’, maka beliau mengatakan, “Jangan berlebihan!” maka Sa‘ad berkata, “Ya Rasulullah apakah ada berlebihan dalam masalah air?” Beliau berkata, “Ya, walaupun engkau berada pada sungai yang mengalir.”[1]

Minggu, 10 Januari 2021

Waswas Dalam Niat, Thaharah Dan Shalat


WASWAS DALAM NIAT, THAHARAH DAN SHALAT

Oleh Ahmad bin Salim Ba Duwailan

Niat adalah maksud dan keinginan untuk melakukan sesuatu, tempatnya adalah di hati, tidak sedikit pun berhubungan dengan lisan. Oleh karenanya tidak ada keterangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para Sahabatnya lafazh apa pun dalam niat, dan kami pun tidak pernah mendengar mereka menyebut akan hal itu. 

Orang Yang Waswas Dan Ketaatan Terhadap Syaitan


ORANG YANG WASWAS DAN KETAATAN TERHADAP SYAITAN

Oleh Ahmad bin Salim Ba Duwailan

Kemudian, sekelompok orang yang waswas benar-benar telah mentaati syaitan sehingga bersifat dengan waswas dari syaitan itu, menerima perkataan syaitan dan mentaatinya, dan enggan berittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jalannya, hingga salah seorang dari mereka apabila berwudhu’ atau shalat sebagaimana wudhu’ dan shalatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka wudhu’nya dianggap batal dan shalatnya tidak sah. Dia memandang bila dia melakukannya sebagaimana perlakuan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya dalam memberikan makan pada anak-anak kecil, atau memakan makanan umumnya kaum muslimin, maka itu semua bisa teranggap najis, wajib atasnya mencuci tujuh kali tangan dan mulutnya, seperti layaknya apabila seekor anjing menjilat tangan dan mulutnya atau seekor kucing mengencinginya. Demikianlah, penguasaan iblis terhadap mereka, mereka mentaatinya hingga seperti orang gila, dan mendekati madzhab kaum Sufisthaiyyah yang mengingkari hakikat wujud dan hal-hal yang terindera. Sedangkan pengetahuan seorang manusia akan dirinya sendiri adalah termasuk perkara yang dharuri dan yakin, tetapi mereka ini ada yang mencuci lengannya, dan dia saksikan hal itu dengan pandangannya (sendiri), kemudian takbir, membaca dengan lisannya, kedua telinganya pun mendengarkannya dan hatinya pun mengetahui, bahkan orang lain juga tahu (apa yang dilakukannya) dan yakin, (tetapi) kemudian dia ragu, apakah dia sudah melakukan hal itu atau belum?? Demikian juga syaitan memberikan keraguan pada niat dan maksudnya yang diketahui oleh dirinya sendiri dengan yakin, bahkan orang lain juga mengetahui dengan adanya indikasi, dari perbuatannya. Tetapi meski demikian dia menerima saja apa kata iblis bahwa dirinya tidak berniat dan belum bermaksud untuk melakukan shalat, mengingkari apa yang dilihatnya dan menolak keyakinannya sendiri. Sehingga engkau akan melihatnya ragu dan bingung, seakan dia melakukan sesuatu yang harus ia tarik, atau mendapatkan sesuatu dibatinnya yang akan dia keluarkan. Itu semua adalah karena berlebihan dalam mentaati iblis, menerima waswas darinya. Dan barangsiapa yang ketaatannya kepada iblis telah sampai seperti ini, maka dia telah sampai ke puncak ketaatan kepadanya.

Sabtu, 09 Januari 2021

Syaitan Sebagai Penyeru Waswas


SYAITAN SEBAGAI PENYERU WASWAS

Oleh Ahmad bin Salim Ba Duwailan

Di antara tipu daya syaitan yang sampai kepada orang-orang jahil adalah, sikap waswas yang digunakan untuk menipu mereka dalam masalah thaharah (bersuci) dan shalat, yaitu ketika mengokohkan niat. Syaitan melemparkan orang-orang tersebut ke dalam tali-tali pengikat dan belenggu-belenggu dan mengeluarkannya dari jalur ittiba’ kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menggambarkan pada mereka bahwa apa yang telah ada dalam Sunnah tidaklah cukup, sehingga perlu ditambahkan yang lain padanya. Maka bersatulah pada mereka antara prasangka yang rusak dan kelelahan yang di-rasakan, juga batalnya atau berkurangnya pahala. 

Adab-Adab Hari Jum'at


ADAB-ADAB HARI JUM’AT

Oleh Syaikh ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani


1. Memperbanyak do’a dan mendekatkan diri kepada Allah, karena di hari Jum’at terdapat waktu yang mustajab (dikabulkannya do’a). Hal ini berdasarkan hadits:

فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا.
“Di hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seorang muslim melakukan shalat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan dikabulkan.’ Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikitnya waktu itu.” [HR. Al-Bukhari no. 9300 dan Muslim no. 852][1]