Rabu, 27 Januari 2016

Jiwa Besar


Ibnu Hazm -rahimahullah- mengatakan :

"Tak ada yang lebih berat bagiku dari sebuah pengkhianatan. Namun sungguh aku tak pernah membiarkan diriku berfikir untuk mencelakai seseorang yang pernah bersalah padaku, sebesar apapun kesalahan dan dosanya tersebut." [Rasaail Ibnu Hazm: 1/210]

Aneh dan Lucu (Bag. 5)


41.   Menghafal Sambil Menulis dan Mengantuk.

Ketika Imam ad-Daruquthni masih remaja, dia pernah hadir di majelis Isma’il ash-Shaffar yang tengah meng-imla‘ (mendiktekan) hadits kepada murid-muridnya, namun ad-Daruquthni malah menyalin kitab hadits lainnya.

Maka dia ditegur oleh sebagian hadirin, “Kamu tidak bisa mendengar imla‘ Syaikh secara bagus jika kamu mendengarnya sambil menyalin buku lainnya.”

Ad-Daruquthni menjawab, “Pemahamanku berbeda dengan pemahamanmu.”

Aneh dan Lucu (Bag. 4)


31.   Muadzin yang Malang Karena Wanita.

Hati manusia mudah berbolak-balik, apalagi pada zaman kita sekarang yang penuh dengan fitnah. Dikisahkan, ada seorang muadzin yang sangat rajin adzan dan shalat. Dia sangat taat beribadah dan sering di masjid.

Suatu hari, dia melihat ke rumah seorang Nasrani yang berada di bawah menara masjid, ternyata dia melihat putri penghuni rumah dan langsung jatuh cinta padanya. Dia pun meninggalkan adzannya dan turun menuju rumahnya.

Wanita tersebut mengatakan, “Apa yang Anda inginkan?”

Muadzin menjawab, “Saya menginginkan dirimu.”

Wanita itu bertanya, “Kenapa begitu?”

Dia menjawab, “Aku telah jatuh cinta padamu.”

Wanita itu berkata, “Saya tidak mau berbuat dosa.”

Muadzin berkata, “Aku akan menikahimu.”

Wanita itu menjawab, “Kamu seorang muslim dan saya seorang Nasrani, ayahku jelas tidak akan merestui.”

Muadzin berkata, “Saya akan beragama Nasrani.”

Aneh dan Lucu (Bag. 3)


21.   Menang Setelah Musuh Menghina Nabi.

Syaikhul Islam Rahimahullahuta’ala bercerita, “Banyak kawan saya yang tepercaya dari kalangan ahli fiqih bercerita tentang pengalaman mereka beberapa kali ketika mengepung para musuh di benteng pinggiran kota Syam pada zaman ini.

Katanya,
‘Kami sering mengepung musuh sebulan atau lebih namun belum juga berhasil mengalahkan mereka sehingga kami hampir saja putus asa, sampai ada di antara mereka yang mencela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menodai kehormatan beliau maka kemenangan segera datang menghampiri kami sehari atau dua hari setelahnya.’

Aneh dan Lucu (Bag. 2)


11.   Kisah di Balik Sebuah Gelar.

Pernahkah Anda mendengar seorang ulama yang bernama Hatim al-Asham? Tahukah Anda apa makna gelar (al-Asham) tersebut dan kenapa sang alim mendapat gelar tersebut?

Al-Asham adalah gelar yang artinya tuli.
Konon ceritanya, ada seorang wanita bertanya kepadanya tentang suatu permasalahan, namun dengan tidak sengaja dia (wanita itu) kentut yang bersuara sehingga dia merasa malu. Untuk menjaga perasaannya, Hatim berpura-pura tidak mendengar seraya berkata, “Keraskanlah suaramu.” Wanita itu pun merasa senang karena dia menduga Hatim tidak mendengar suara kentutnya. Setelah itu, Hatim terus menjadi tuli.” [1]

Selasa, 26 Januari 2016

Aneh dan Lucu (Bag. 1)


Dalam kehidupan ini, banyak sekali kisah-kisah dan peristiwa-peristiwa bersejarah, aneh, dan lucu. Hamparan peristiwa yang terjadi sepanjang sejarah adalah samudera pelajaran bagi umat manusia.

Tulisan ini adalah kumpulan kisah-kisah dan peristiwa-peristiwa yang ajaib, aneh, dan langka agar kita memikirkannya dan mengambil pelajaran darinya. Dan bila itu adalah kisah-kisah lucu maka tujuannya adalah untuk menghibur jiwa dan menyenangkannya. Semoga Allah membimbing kami kepada tujuan yang baik.

Surat Ini Untukmu


Surat Ini Untukmu
 
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakattuh,
Segala puji Ibu panjatkan kehadirat Allah ta’ala yang telah memudahkan Ibu untuk beribadah kepada-Nya. Shalawat serta salam Ibu sampaikan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga dan para sahabatnya. Amin…

Fatwa Al-Faakihaaniy rahimahullah Mengenai Perayaan Maulid Nabi


Fatwa Al-Faakihaaniy rahimahullah Mengenai Perayaan Maulid Nabi
 
Al-Faakihaaniy, namanya adalah : ‘Umar bin ‘Aliy bin Saalim bin Shadaqah Al-Lakhmiy Al-Iskandariy – masyhur dengan nama : Taajuddiin Al-Faakihaaniy rahimahullah. Lahir tahun 654 H atau ada yang mengatakan 656 H.

Ibnu Katsiir rahimahullah menyifatinya dengan perkataan : asy-syaikh, ai-imaam, lagi menguasai cabang-cabang ilmu pengetahuan [Al-Bidaayah wan-Nihaayah, 14/168].

Ibnu Farhuun Al-Maalikiy rahimahullah menyifatinya dengan perkataan : “Seorang yang faqih, mempunyai keutamaan, menguasai cabang-cabang ilmu hadits, fiqh, ushuul, bahasa ‘Arab, dan adab [Ad-Diibaaj Al-Madzhab fii Ma’rifati A’yaanil ‘Ulamaa’ Al-Madzhab, 1/108].

Minggu, 24 Januari 2016

Penumpangnya Setan


Penumpangnya setan

Dari Uqbah bin Amir radliyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda :

ما من راكب يخلو في مسيره بالله وذكره إلا ردفه ملك، ولا يخلو بشعر ونحوه إلا كان ردفه شيطان

"Pengendara yang dalam perjalanannya karena Allah dan disertai dzikir maka yang menjadi penumpangnya adalah malaikat.

Sedangkan pengendara yang perjalanannya disertai nyanyian atau sejenisnya, maka yang menjadi penumpangnya adalah syetan."

[HR Thabrani dalam al mu'jamul kabiir no 895. dihasankan oleh syaikh Al Albani dalam shahih jami no 5706.]
  
♻  Ustadz Badru Salam
🌐  Cerkiis.blogspot.com

Membangun Kubur adalah Larangan Nabi Bukan Larangan Wahabi


Jaabir bin ‘Abdillah radliyallaahu ‘anhu berkata :

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ، وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ، وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ

“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang kubur untuk dikapur, diduduki, dan dibangun sesuatu di atasnya”.

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim no. 970, Abu Daawud no. 3225, At-Tirmidziy no. 1052, An-Nasaa’iy no. 2027-2028 dan dalam Al-Kubraa 2/463 no. 2166, ‘Abdurrazzaaq 3/504 no. 6488, Ahmad 3/295, ‘Abd bin Humaid 2/161 no. 1073, Ibnu Maajah no. 1562, Ibnu Hibbaan no. 3163-3165, Al-Haakim 1/370, Abu Nu’aim dalam Al-Musnad Al-Mustakhraj ‘alaa Shahiih Muslim no. 2173-2174, Al-Baihaqiy dalam Al-Kubraa 3/410 & 4/4, Ath-Thayaalisiy 3/341 no. 1905, Ath-Thabaraaniy dalam Asy-Syaamiyyiin 3/191 no. 2057 dan dalam Al-Ausath 6/121 no. 5983 & 8/207 8413, Abu Bakr Asy-Syaafi’iy dalam Al-Fawaaaid no. 860, Abu Bakr Al-‘Anbariy dalam Hadiits-nya no. 68, Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 1/515-516 no. 2945-2946, dan yang lainnya.

Hukum Musik dan Nyanyian (3)

Hukum Musik dan Nyanyian (3)

Perkataan Ulama Mengenai Keharaman Nyanyian yang Disertai Alat Musik
 
Jumhur ulama mengharamkan nyanyian yang disertai alat musik. Hal itu telah menjadi kesepakatan imam empat.

》 1.        ’Utsman bin ’Affan radliyallaahu ’anhu, ia berkata :

لَقَدِ اخْتَبَأْتُ عِنْدَ رَبِّي عَشْرًا ، إِنِّي لَرَابِعُ أَرْبَعَةٍ فِي الإِسْلامِ ، وَمَا تَعَنَّيْتُ وَلا تَمَنَّيْتُ

”Sungguh aku telah bersumbunyi dari Rab-ku selama sepuluh tahun. Dan aku adalah orang keempat dari empat orang yang pertama kali masuk Islam. Aku tidak pernah bernyanyi dan berangan-angan.....” [Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Mu’jamul-Kabiir no. 122 – Maktabah Sahab; hasan].

Hukum Musik dan Nyanyian (2)

Hukum Musik dan Nyanyian (2)
  
Dalil As-Sunnah
   
》 1.    Imam Bukhari telah menyebut dalam kitab Shahih-nya dalam Bab

{ باب ما جاء فيمن يستحل الخمر ويسميه بغير اسمه } 

Bab Apa-Apa yang Datang Seputar Orang yang Menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain. Kemudian beliau membawakan hadits sebagai berikut :

وقال هشام بن عمار حدثنا صدقة بن خالد حدثنا عبد الرحمن بن يزيد بن جابر حدثنا عطية بن قيس الكلابي حدثنا عبد الرحمن بن غنم الأشعري قال حدثني أبو عامر أو أبو مالك الأشعري والله ما كذبني سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف ولينزلن أقوام إلى جنب علم يروح عليه بسارحة لهم يأتيهم يعني الفقير لحاجة فيقولوا ارجع إلينا غدا فيبيتهم الله ويضع العلم ويمسخ آخرين قردة وخنازير إلى يوم القيامة

Telah berkata Hisyam bin ‘Ammar : Telah menceritakan kepada kami Shadaqah bin Khalid : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman  bin Yazid bin Jaabir : Telah menceritakan kepada kami ‘Athiyyah bin Qais Al-Kilaaby : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin Ghunm Al-Asy’ary ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Abu ‘Aamir atau Abu Malik Al-Asy’ary – demi Allah dia ia tidak mendustaiku – bahwa ia telah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Akan ada di kalangan umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr, alat musik (al-ma’aazif). Dan sungguh beberapa kaum akan mendatangi tempat yang terletak di dekat gunung tinggi lalu mereka didatangi orang yang berjalan kaki untuk suatu keperluan. Lantas mereka berkata : “Kembalilah besok”. Pada malam harinya, Allah menimpakan gunung tersebut kepada mereka dan sebagian yang lain dikutuk menjadi monyet dan babi hingga hari kiamat” [HR. Al-Bukhari no. 5268. Diriwayatkan juga oleh Ibnu Hibban no. 6754; Ath-Thabrani dalam Al-Kabir no. 3417 dan dalam Musnad Syamiyyin no. 588; Al-Baihaqi 3/272, 10/221; Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Taghliqut-Ta’liq 5/18,19 dan yang lainnya. Hadits ini memiliki banyak penguat].

Hukum Musik dan Nyanyian (1)

Hukum Musik dan Nyanyian (1)

HUKUM SYAIR (SYI’IR)
Banyak hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang dibencinya banyak bersya’ir :

عن بن عمر رضى الله تعالى عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال لأن يمتلئ جوف أحدكم قيحا خير له من أن يمتلئ شعرا

Dari Ibnu ‘Umar radliyallaahu ‘anhuma dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam yang bersabda : “Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah daripada ia penuhi dengan sya’ir” [HR. Al-Bukhari no. 5802].

عن أبي هريرة رضى الله تعالى عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لأن يمتلئ جوف رجل قيحا يريه خير من أن يمتلئ شعرا

Dari Abi Hurairah radliyallaahu ‘anhu ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : “Lebih baik salah seorang dari kalian memenuhi perutnya dengan nanah hingga merusak perutnya daripada ia penuhi dengan sya’ir” [HR. Al-Bukhari no. 5803 dan Muslim no. 2257].

Sabtu, 23 Januari 2016

Haramnya Musik dan Ijmaa’

Haramnya Musik dan Ijmaa’

Haramnya Musik dan Ijmaa’
Permasalahan hukum musik adalah permasalahan yang telah dibahas para ulama kita semenjak dulu hingga sekarang. Dalam blog ini telah dibahas apa hukum musik dan nyanyian. Adapun sekarang, apakah benar bahwasannya larangan musik merupakan ijma’ di kalangan ulama ? Sebagian besar rekan-rekan tentu akrab dengan pernyataan ijma’ tentang pengharamannya. Adapun selain itu – taruhlah kita memakai termin yang seringkali dipakai di grassroot : ‘non salafiy’ (= yang sependapat dengan Dr. Yuusuf Al-Qaraadlawiy dan yang semisal dengannya) – berpendapat tidak terjadi ijma’.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata :

وأما الالات فسيأتى الكلام على اختلاف العلماء فيها عند الكلام على حديث المعازف في كتاب الأشربة وقد حكى قوم الإجماع على تحريمها وحكى بعضهم عكسه وسنذكر بيان شبهة الفريقين إن شاء الله تعالى ولا يلزم من إباحة الضرب بالدف في العرس ونحوه إباحة غيره من الالات كالعود ونحوه

“Adapun alat musik, maka akan datang perkataan tentang ikhtilaaf para ulama padanya terhadap bahasan hadits ma’aazif dalam kitab Al-Asyribah (dalam Shahih Al-Bukhaariy – Abul-Jauzaa’). Sekelompok ulama mengatakan adanya ijmaa’ pengharamannya. Namun sebagian yang lain mengatakan sebaliknya. Dan akan kami sebutkan penjelasan syubhat dua kelompok tersebut, insya Allahu ta’ala. Dan tidaklah melazimkan kebolehan memukul duff sewaktu pernikahan dan yang semisalnya dengan kebolehan memukul selain duff dari macam alat-alat musik seperti ‘uud (semacam kecapi) dan yang semisalnya” [Fathul-Baariy, 3/371].

Kamis, 21 Januari 2016

Makmum Mengangkat Tangan Mengikuti Imam Ketika Qunut Shubuh ?


Makmum Mengangkat Tangan Mengikuti Imam Ketika Qunut Shubuh ?
Tanya :
"Apakah makmum wajib mengangkat tangan bersama imam yang melakukan qunut Shubuh, sementara ia (makmum) meyakini bahwa qunut tersebut tidak disyari’atkan?."
  
Jawab :
Permasalahan ini sebenarnya pernah dibahas di blog ini sebelumnya, namun tidak mengapa jika pada kesempatan kali ini diulang kembali untuk satu faedah.

Rabu, 20 Januari 2016

Waktu itu di Mall...


seorang wanita berhijab syar'i tengah tergopoh gopoh sambil menggendong anaknya mengikuti suaminya yang melangkah dengan cepat menuju rak rak sepatu dan sandal.. dengan ucapan yang cukup keras suaminya berkata, "cepet pilih sandal sana. Jangan pakai lama ya!"

Sekali Lagi, Qunut Shubuh


Sekali Lagi, Qunut Shubuh
 
Di blog ini pernah dibahas masalah hukum qunut Shubuh yang menyimpulkan – dari perbedaan pendapat di kalangan ulama yang ada - , amalan tersebut tidak disyari’atkan. Kali ini kita akan melihat bagaimana madzhab mayoritas salaf yang berkesesuaian dengan hal tersebut.
 
1.     Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsmaan, dan Thaariq bin Asyyam radliyallaahu ‘anhum.

حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ، عَنْ أَبِي مَالِكٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: " قُلْتُ لَهُ صَلَّيْتَ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ، وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ: أَفَكَانُوا يَقْنُتُونَ؟ فَقَالَ: لَا يَا بُنَيَّ، هِيَ مُحْدَثَةٌ

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Idriis, dari Abu Maalik, dari ayahnya; ia (Abu Maalik) berkata : “Aku berkata kepadanya : ‘Engkau pernah shalat di belakang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsmaan. Apakah mereka semua melakukan qunut (dalam shalat Shubuh) ?”. Ia menjawab : “Tidak wahai anakku. Perbuatan itu adalah muhdats (diada-adakan)” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 2/308 (5/21) no. 7034; sanadnya shahih].

Selasa, 19 Januari 2016

Qunut Shubuh


Qunut Shubuh
  
Melazimkan qunut shubuh secara terus menerus menurut pendapat yang paling shahih bukan merupakan sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Hal ini berdasarkan hadits :

حدثنا أحمد بن منيع أخبرنا يزيد بن هارون عن أبي مالك الأشجعي قال: قلت لأبي: يا أبت إنك قد صليت خلف رسول الله صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر وعثمان وعلي بن أبي طالب هاهنا بالكوفة، نحوا من خمس سنين، أكانوا يقنتون؟ قال: أي بني محدث.

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Manii’[1] : Telah mengkhabarkan kepada kami Yaziid bin Haaruun[2], dari Abu Maalik Al-Asyja’iy[3], ia berkata : “Aku pernah bertanya kepada ayahku[4] : ‘Wahai ayahku, engkau pernah shalat di belakang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsmaan, dan ‘Aliy di sini, yaitu di Kuufah selama kurang lebih lima tahun. Apakah mereka semua melakukan qunut ?”. Ayahku menjawab : “Wahai anakku, itu adalah perbuatan muhdats (perkara baru yang tidak pernah mereka lakukan- Abul-Jauzaa’)” [Diriwayatkan oleh At-Tirmidziy no. 402, dan ia berkata : “Hadits ini hasan shahih”].

Senin, 18 Januari 2016

Hukum At-Tark


Hukum At-Tark

Oleh : Ustadz Abul Jauzaa

Telah dimaklumi bersama bahwa sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam ditinjau dari segi dzatnya terdiri dari perkataan, perbuatan, dan persetujuan (taqriir) beliau [Syarh Mukhtashar Ar-Raudlah 2/62 dan Mukhtashar Ibnul-Lahaam hal. 74]. Termasuk padanya tulisan, isyarat, kehendak, dan juga apa yang ditinggalkan oleh beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, karena semuanya ini masuk dalam perbuatan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam[1] [lihat : Syarh Kaukabil-Muniir, 2/160-166].

Minggu, 17 Januari 2016

Mimpi Buruk


Mimpi Buruk
  
Pertanyaan : 
Saya sering bermimpi buruk yang terkadang membuat saya terjaga di waktu malam. Apa nasihat Anda tentang hal ini ? Dan bolehkah saya menceritakan mimpi saya ini kepada orang lain ?

Jawaban : 
Perlu diketahui bahwa jika seseorang bermimpi buruk, maka itu berasal dari syaithan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَالرُّؤْيَا ثَلَاثَةٌ: فَرُؤْيَا الصَّالِحَةِ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ، وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ، وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ

“Mimpi itu ada tiga macam : (1) mimpi yang baik merupakan kabar gembira dari Allah; (2) mimpi buruk berasal dari syaithan; dan (3) mimpi dari apa-apa yang dibisikkan kepada seseorang dari dirinya ( = kembang tidur)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 7017 dan Muslim no. 2263; ini adalah lafadh Muslim].

Rabu, 13 Januari 2016

Jangan Biarkan Dia Menunggu Lama


KHATIRAH

"Wanita yang tak banyak menuntut berhak mendapatkan segalanya, namun jangan biarkan dia menunggu lama."

________________

Madinah 03-04-1437 H (ACT El-Gharantaly)

Jumat, 08 Januari 2016

Zamannya Kartu




Zamannya Kartu
 
Di zaman ini..

Zaman serba kartu ...

Ada kartu ATM, kartu kredit, kartu identitas, kartu Sim dan sebagainya..

tapi ...

Ada satu kartu yang paling penting dari semua itu ...

"Tahukah Kamu Kartu Apa Itu ?."

Rabu, 06 Januari 2016

Adzan dan Iqamat Saat Menguburkan Jenazah


Pertanyaan : 
"Apakah adzan dan iqamat itu disyari’atkan saat menguburkan jenazah?"

Jawaban : 
Saya belum mengetahui adanya dalil yang mensyari’atkan dikumandangkannya adzan dan iqamat saat menguburkan jenazah. Hadits-hadits yang Shahih hanya menjelaskan bahwa adzan dan iqamat dikumandangkan untuk shalat fardlu saja, baik bagi orang yang mukim maupun musafir, seperti sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

“Apabila waktu shalat (fardlu) telah tiba, hendaklah salah seorang diantara kalian mengumandangkan adzan untuk kalian dan hendaklah orang yang paling tua diantara kalian yang menjadi imam" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 628 & 631 dan Muslim no. 674].

Selasa, 05 Januari 2016

Ketinggian Allah ta’ala di Atas Semua Makhluk-Nya


Ketinggian Allah ta’ala di Atas Semua Makhluk-Nya

Allah ta’ala berfirman :

يَخَافُونَ رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

“Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka dan melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka)” [QS. An-Nahl : 50].

  تَعْرُجُ الْمَلائِكَةُ وَالرُّوحُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ مِقْدَارُهُ خَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun” [QS. Al-Ma’aarij : 4].

Ayat ini merupakan salah satu dalil yang bahwa Allah ta’ala berada di atas makhluk-Nya secara hakiki. Dijelaskan lagi di ayat lain :

أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ أَنْ يَخْسِفَ بِكُمُ الأَرْضَ

“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang (berkuasa) di langit bahwa Dia akan menjungkir balikkan bumi bersama kamu” [QS. Al-Mulk : 16].

Negeriku Bershalawat (Download Audio)

Negeriku Bershalawat (Download Audio)

Oleh : Ustadz DR Syafiq bin Reza bin Hasan Basalamah MA,  hafidzohulloh

Bismillah. 1437 tahun yang lalu pada zaman Rasulullah, semua umat hijrah meninggalkan masa Jahiliyyah. Rasulullah datang dan merubah wajah dunia yang kelam menjadi islam yang indah.

Banyak orang yang mengaku muslim tapi tidak pernah bershalawat atas Rasulullah. Banyak orang yang bershalawat tapi tidak tahu untuk apa mereka bershalawat.

Senin, 04 Januari 2016

10 Fitnah (Ujian) Agama Di Facebook Dan Dunia Maya

Fitnah Facebook dan Dunia Maya.

Facebook dan beberapa sosial media sudah menjadi kebutuhan pokok bagi sebagian orang. Bagi mereka sehari saja tidak membuka facebook seakan-akan ada yang kurang sekali dalam kehidupan. Alhamdulillah jika bijak, maka facebook dan media sosial bisa sangat bermanfaat bagi agama dan masyarakat.

Istidraj Kebahagiaan Yang Lebih Semu Lagi


Ternyata ada yang harus kita waspadai lagi. Yaitu ia merasa bahagia di dunia padahal itu adalah hukuman baginya dari Allah Ta’ala, karena ia bahagia tidak diatas landasan Agama Islam yang benar. Allah biarkan ia bahagia sementara di dunia, Allah biarkan ia merasa akan selamat dari ancaman Allah di akhirat kelak, Allah tidak peduli kepadanya. Itulah istidraj sebagaimana yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

“Bila engkau melihat Allah Ta’ala memberi hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan) dari Allah.” [1]