11. Kisah di Balik Sebuah Gelar.
Pernahkah Anda mendengar seorang ulama yang bernama Hatim al-Asham? Tahukah Anda apa makna gelar (al-Asham) tersebut dan kenapa sang alim mendapat gelar tersebut?
Al-Asham adalah gelar yang artinya tuli.
Konon ceritanya, ada seorang wanita bertanya kepadanya tentang suatu permasalahan, namun dengan tidak sengaja dia (wanita itu) kentut yang bersuara sehingga dia merasa malu. Untuk menjaga perasaannya, Hatim berpura-pura tidak mendengar seraya berkata, “Keraskanlah suaramu.” Wanita itu pun merasa senang karena dia menduga Hatim tidak mendengar suara kentutnya. Setelah itu, Hatim terus menjadi tuli.” [1]
》Dalam kisah ini terdapat pelajaran pentingnya kita menutupi aib dan menjaga perasaan orang lain, agar hubungan pergaulan kita tetap langgeng baik dalam keluarga atau persahabatan atau masyarakat.
12. Orang Arab Badui Suka Syair.
Diceritakan, bahwa ada seorang Arab badui masuk Islam pada zaman Umar bin Khaththab Radhiallahu’anhu. Umar Radhiallahu’anhu lalu mengajarinya shalat seraya mengatakan; “Shalat Zhuhur empat, shalat Asar empat raka’at, Maghrib tiga raka’at, Isya’ empat raka’at, dan Subuh dua raka’at.”
Namun, orang badui itu belum juga hafal. Umar Radhiallahu’anhu mengulanginya lagi, tetapi tetap saja badui itu tidak hafal bahkan terbalik-balik, yang empat dibilang tiga dan yang tiga dibilang empat.
Akhirnya, Umar membentaknya seraya mengatakan, “Orang Arab badui biasanya cepat hafal syair, coba ulangi ucapan saya :
إِنَّ الصَّلَاةَ أَرْبَعٌ أَرْبَعٌ
ثُمَّ ثَلَاثٌ بَعْدَهُنَّ أَرْبَعٌ
ثُمَّ صَلَاةُ الْفَجْرِ لَا تُضَيِّعْ
ثُمَّ ثَلَاثٌ بَعْدَهُنَّ أَرْبَعٌ
ثُمَّ صَلَاةُ الْفَجْرِ لَا تُضَيِّعْ
"Sesungguhnya shalat itu empat kemudian empat
Lalu tiga kemudian setelahnya empat raka’at
Kemudian shalat Subuh dua jangan engkau lalaikan."
Kata Umar Radhiallahu’anhu kepadanya, “Sudahkah kamu menghafalnya?”
Orang badui itu menjawab, “Sudah.”
Kata Umar Radhiallahu’anhu, “Kalau begitu, pulanglah ke rumahmu sekarang.” [2]
》Kisah ini memberikan faedah kepada kita akan pentingnya menghimpun ilmu dalam bentuk syair atau manzhumah agar lebih mudah dihafal dan diulang-ulang sebagaimana dilakukan oleh sebagian para ulama dalam berbagai disiplin ilmu syar’i.
Alkisah, dahulu ada seorang sahabat Anshar pergi untuk shalat Isya’ lalu disandera oleh jin sehingga tidak diketahui kabarnya. Kemudian istrinya datang kepada Umar bin Khaththab Radhiallahu’anhu seraya menceritakan kejadiannya. Umar Radhiallahu’anhu lalu keluar bertanya kepada kaumnya dan mereka menjawab, “Benar, dia keluar untuk shalat Isya’ kemudian menghilang.”
Umar Radhiallahu’anhu kemudian memerintahkan kepada sang istri agar menunggu selama empat tahun. Tatkala empat tahun telah berlalu, si istri datang kepada Umar Radhiallahu’anhu lagi, lalu Umar membolehkannya untuk menikah dengan lelaki lain setelah menjalani masa ’iddah.
Setelah menikah dengan pria lain, suami pertamanya datang dan menuntut Umar Radhiallahu’anhu, maka Umar Radhiallahu’anhu mengatakan kepadanya, “Seorang di antara kalian pergi menghilang dalam waktu yang sangat lama sehingga istrinya tidak tahu apakah dia masih hidup ataukah tidak.”
Pria itu menjawab, “Saya memiliki udzur, wahai Amirulmukminin.”
Umar Radhiallahu’anhu bertanya, “Lantas apa udzurmu?”
Dia menjawab, “Ketika saya keluar rumah untuk menunaikan shalat Isya’, tiba-tiba para jin menyandera saya sehingga saya pun tinggal bersama mereka, kemudian mereka diserang oleh para jin muslim dan menawan beberapa tawanan termasuk saya, lalu mereka mengatakan, ‘Kami melihatmu adalah seorang muslim sehingga tidak boleh bagi kami untuk menawanmu.’ Lalu mereka memberi saya pilihan antara tetap tinggal di sana atau pulang ke keluarga saya, saya pun memilih pulang ke keluarga saya di Madinah dan tadi pagi saya telah sampai di kota ini. Begitu ceritanya.”
Setelah mendengarkan kisahnya maka Umar memberikan pilihan kepadanya antara kembali kepada istrinya lagi dan antara mengambil maharnya.
Pria itu mengatakan, “Saya tidak butuh lagi kepada istri saya karena dia sekarang sudah hamil dari suaminya.” [3]
》Di antara fiqih (pemahaman) atsar ini adalah bahwa jika ada seorang istri ditinggal pergi oleh suaminya sehingga tidak ada berita tentangnya —apakah masih hidup atau sudah meninggal dunia— maka dia menunggu selama empat tahun kemudian memulai masa ’iddah empat bulan sepuluh hari, lalu boleh setelah itu untuk menikah dengan pria lain. [4]
14. Memaafkan, Akhlak Mulia Salaf.
Suatu saat ada seorang budak yang hendak menuangkan air kepada Ja’far ash-Shadiq, ternyata bejana yang berisi air tersebut jatuh sehingga mengenai wajahnya, maka Ja’far melihat kepada budaknya dengan amarah.
Budaknya lalu membacakan ayat seraya mengatakan, “Tuanku, Allah berfirman :
Budaknya lalu membacakan ayat seraya mengatakan, “Tuanku, Allah berfirman :
وَٱلْكَـٰظِمِينَ ٱلْغَيْظَ
‘Dan orang-orang yang menahan amarahnya.’ (QS. Āli ’Imrān [3]: 134)
Dia berkata, “Aku tahan amarahku.”
“Allah berfirman selanjutnya :
وَٱلْعَافِينَ عَنِ ٱلنَّاسِ ۗ
‘Dan suka memaafkan manusia.’”
Dia berkata, “Ya sudah, aku maafkan kamu.”
“Allah berfirman selanjutnya juga :
وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
‘Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.’”
Dia berkata, “Pergilah, engkau sekarang merdeka. Aku bebaskan engkau karena mengharapkan ridha Allah.” [5]
》Kisah ini menunjukkan keindahan akhlak ulama salaf yang suka memaafkan dan berhenti pada ayat-ayat al-Qur’an, tidak menerjang kandungan isinya. Alangkah indahnya akhlak mereka dan alangkah kuatnya aqidah mereka.
15. Pembantaian Terhadap Hajar Aswad.
Ahli sejarah Umar bin Fahd mengatakan,
“Pada tahun 363 H, ketika manusia tengah istirahat siang hari, sedang matahari panas terik —terasa sangat menyengat— dan tidak ada yang melakukan thawaf kecuali hanya satu atau dua orang saja, tiba-tiba ada seorang yang menutupi kepalanya dengan kain berjalan pelan-pelan sehingga tatkala sudah mendekati Hajar Aswad dia mengambil palu dan memukulkannya beberapa kali ke Hajar Aswad.
“Pada tahun 363 H, ketika manusia tengah istirahat siang hari, sedang matahari panas terik —terasa sangat menyengat— dan tidak ada yang melakukan thawaf kecuali hanya satu atau dua orang saja, tiba-tiba ada seorang yang menutupi kepalanya dengan kain berjalan pelan-pelan sehingga tatkala sudah mendekati Hajar Aswad dia mengambil palu dan memukulkannya beberapa kali ke Hajar Aswad.
Ada seorang penduduk Yaman yang sedang thawaf melihat perbuatannya berusaha untuk mencegahnya, namun dia ditusuk beberapa kali sehingga jatuh mati.
Melihat hal itu, maka orang-orang yang berada di Masjidil Haram langsung berhamburan menghampiri dan menangkap orang tersebut. Ternyata dia adalah orang Romawi yang diutus untuk merampas Hajar Aswad dengan mendapatkan imbalan harta yang melimpah. Akhirnya orang itu pun dibunuh dan dikeluarkan dari Masjidil Haram.” [6]
》Kisah ini menunjukkan kepada kita kedengkian musuh-musuh Allah dan usaha mereka untuk menghancurkan syi’ar-syi’ar Allah salah satunya dengan menjarah Hajar Aswad. Oleh karenanya, tercatat dalam sejarah bahwa Hajar Aswad pernah dijarah oleh kaum Qaramithah dan dirampas oleh mereka selama kurang lebih 22 tahun lamanya sejak bulan Dzulhijjah tahun 317 H hingga Dzulqa’dah tahun 339 H. [7]
16. Anak Muda yang Mengalahkan Mughirah bin Syu’bah.
Mughirah bin Syu’bah Radhiallahu’anhu mengatakan,
“Tidak pernah ada seorang pun yang mengalahkan saya kecuali seorang pemuda dari Bani Harits bin Ka’ab yaitu ketika saya melamar seorang wanita Bani Harits lalu ada seorang pemuda dari mereka yang menyimak pembicaraan saya.
Pemuda itu lalu mengatakan kepada saya, ‘Tuan, wanita itu tidak cocok dengan Anda.’
Saya bertanya kepadanya, ‘Memangnya kenapa, ada apa dengannya?’
Dia menjawab, ‘Sebab saya pernah melihat seorang lelaki menciumnya.’”
Akhirnya, Mughirah membatalkan niatnya dan melepas wanita tersebut.
Setelah itu, sampailah kabar kepadanya bahwa wanita itu menikah dengan pemuda tersebut.
Kata Mughirah, “Maka aku pun mengutus seorang untuk menanyakan kepada pemuda tersebut, ‘Bukankah kamu yang mengabarkan kepadaku bahwa kamu melihat seorang lelaki pernah menciumnya, lantas kenapa sekarang kamu malah menikah dengannya?’
Pemuda itu menjawab, ‘Ya benar saya melihat lelaki menciumnya, tetapi lelaki itu adalah bapaknya sendiri!!!’” [8]
》Di antara faedah kisah ini adalah anjuran untuk menikah dengan wanita yang baik. Lihatlah Sahabat Mughirah Radhiallahu’anhu. Beliau mengurungkan niatnya untuk menikah dengan wanita tersebut lantaran ada berita bahwa dia pernah dicium oleh lelaki yang menurut prasangkanya bahwa lelaki itu bukan mahramnya, sekalipun ternyata terbukti setelah itu bahwa yang mencium adalah ayahnya.
17. Wafatnya Abu Zur’ah ar-Razi.
Muhammad bin Muslim bin Warah berkata,
“Saya datang dengan Abu Hatim ar-Razi ketika Abu Zur’ah dalam sakratulmaut. Saya katakan kepada Abu Hatim, ‘Mari kita talqin beliau dengan syahadat.’
“Saya datang dengan Abu Hatim ar-Razi ketika Abu Zur’ah dalam sakratulmaut. Saya katakan kepada Abu Hatim, ‘Mari kita talqin beliau dengan syahadat.’
Abu Hatim menjawab,
‘Saya malu untuk menalqin Abu Zur’ah dengan syahadat, namun mari kita mengulang hadits, barangkali jika dia mendengar maka dia akan bisa menjawab.’”
‘Saya malu untuk menalqin Abu Zur’ah dengan syahadat, namun mari kita mengulang hadits, barangkali jika dia mendengar maka dia akan bisa menjawab.’”
Muhammad bin Muslim berkata,
“Saya pun memulai, saya katakan, ‘Menceritakan kepada kami Abu Ashim an-Nabil: Menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja’far,’ lalu tiba-tiba saya tidak ingat hadits tersebut seakan-akan saya belum pernah mendengar atau membacanya.
“Saya pun memulai, saya katakan, ‘Menceritakan kepada kami Abu Ashim an-Nabil: Menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja’far,’ lalu tiba-tiba saya tidak ingat hadits tersebut seakan-akan saya belum pernah mendengar atau membacanya.
Abu Hatim lalu memulai juga,
‘Menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar: Menceritakan kepada kami Ashim an-Nabil dari Abdul Hamid bin Ja’far,’ ternyata dia pun lupa sanad hadits tersebut seakan-akan belum pernah membaca atau mendengarnya.
‘Menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar: Menceritakan kepada kami Ashim an-Nabil dari Abdul Hamid bin Ja’far,’ ternyata dia pun lupa sanad hadits tersebut seakan-akan belum pernah membaca atau mendengarnya.
Tiba-tiba Abu Zur’ah membuka matanya seraya mengatakan, “Menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar: Menceritakan kepada kami Abu Ashim an-Nabil: Menceritakan kepada kami Abdul Hamid bin Ja’far dari Shalih bin Abi ’Arib dari Katsir bin Murrah dari Mu’adz bin Jabal Radhiallahu’anhu berkata: Rasulullah bersabda :
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّة
‘Barangsiapa yang akhir ucapannya di dunia Lā ilāha illa Allāh (tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) maka dia akan masuk surga.’
Setelah menyampaikan hadits, Abu Zur’ah langsung menghembuskan napas terakhirnya. Rumah pun setelah itu langsung ramai dengan isak tangis orang-orang di sekitarnya. Semoga Allah merahmatinya dan menjadikannya termasuk penduduk surga.” [9]
》Dalam kisah ini terdapat ibrah bahwa seorang yang menyibukkan diri semasa hidupnya dengan suatu amalan, maka dia akan ditutup dengannya. Sebagaimana Imam Abu Zur’ah yang semasa hidupnya selalu menyibukkan diri dengan hadits maka Allah menjadikan akhir kehidupannya dengan hadits yang agung ini. Semoga hal itu merupakan tanda husnul khatimah. Semoga Allah meneguhkan kita di atas ketaatan dan memberi kita husnul khatimah. Aamiin.
18. Awas, Jangan Mendahului Imam Dalam Gerakan Shalat.
Ibnu Hajar pernah bercerita tentang salah seorang ahli hadits bahwa dia pernah pergi ke Damaskus untuk menimba ilmu dari seorang syaikh yang masyhur di sana. Dia pun belajar beberapa hadits darinya. Namun, sang guru membuat membuat hijab (penghalang) antara dirinya dan murid sehingga murid tidak pernah melihat wajah sang guru. Tatkala sudah lama belajar hadits dan melihat semangat murid dalam belajar hadits, maka sang guru membuka penutup wajahnya, ternyata wajahnya adalah wajah keledai, lantas mengatakan, “Wahai anakku, janganlah sekali-kali engkau mendahului imam, karena tatkala saya mendapati hadits tentang larangannya, saya menganggap mustahil kejadian tersebut, saya pun mendahului imam, maka wajah saya seperti yang engkau lihat sekarang.” [10]
》Kisah ini dipopulerkan oleh Syaikh Masyhur Hasan Salman dalam kitabnya, al-Qaulul Mubīn fī Akhthā’il Mushallīn hlm. 261. Namun, jangan tergesa-tergesa dahulu mempercayainya, karena penulisnya telah meralat dalam kitabnya yang lain Qashashun Lā Tatsbut 8/263–267 setelah mendapatkan manuskrip asli kitab al-Ijazah fī Ilmi Hadīts karya Ibnu Hajar al-Haitami dan ternyata sang pencerita adalah Ibnu Hajar al-Haitami bukan Ibnu Hajar al-Asqalani!!!
Sebagai gantinya, berikut ini saya bawakan kisah Imam Ibnu Katsir, “Suatu saat, Hajjaj bin Yusuf pernah shalat di samping Sa’id bin Musayyib sebelum menjabat sebagai pemimpin, lalu dia berdiri sebelum imam dan turun sujud sebelum imam. Tatkala selesai shalat, maka Sa’id sembari berdzikir menarik bajunya dan Hajjaj pun menarik juga tak mau kalah. Setelah selesai berdzikir maka Sa’id mengatakan kepadanya, ‘Wahai pencuri! Wahai pengkhianat! Kamu shalat seperti ini modelnya?!! Sungguh, ingin sekali aku menampar wajahmu dengan sandalku ini.’
Hajjaj tidak membalas sedikit pun lalu pergi haji kemudian kembali ke Syam, lalu menjadi gubernur kota Hijaz. Tatkala usai membunuh Ibnu Zubair, dia pulang ke Madinah. Tatkala dia masuk masjid, dia mendapati majelis Sa’id bin Musayyib, dia pun lalu menuju majelis Sa’id. Orang-orang ketakutan karena khawatir terjadi apa-apa pada Sa’id. Dia datang ke majelis sampai dekat dengannya lalu bertanya, ‘Anda guru di majelis ini?’ Jawab Sa’id dengan tegas, ‘Benar saya.’ Hajjaj mengatakan, ‘Semoga Allah membalas kebaikan kepada Guru, karena saya tidak shalat setelah itu kecuali teringat dengan ucapan Anda.’ Setelah itu Hajjaj pergi.” [11]
》Kisah ini menunjukkan betapa semangatnya ulama salaf untuk tidak mendahului gerakan imam dalam shalat dan mereka menilai orang yang mendahului imam adalah pencuri dan pengkhianat. Maka waspadalah!!!
19. Bumi Tidak Menerima Mayat Penghina Nabi.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Anas Radhiallahu’anhu bahwa beliau mengatakan, “Dahulu ada seorang Nasrani yang masuk Islam dan membaca al-Baqarah dan Aali Imraan dan menulis untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm, lalu dia murtad kembali ke agama Nasrani dan menghina Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm seraya mengatakan, ‘Muhammad itu tidak tahu kecuali apa yang dituliskan untuknya saja.’
Allah lalu mematikannya dan mereka pun menguburnya, namun esok harinya ternyata dia tergeletak di atas bumi. Mereka pun mengatakan, ‘Ini pasti perbuatan Muhammad dan para sahabatnya, mereka menggali kuburan kawan kita ini lalu membuangnya begitu saja.’
Akhirnya mereka menggali lagi kuburan sedalam mungkin yang mereka mampu, namun esok harinya ternyata mayatnya tergeletak lagi di atas bumi.’ Maka mereka pun menyadari bahwa ini bukan perbuatan manusia, sehingga mereka akhirnya membuang mayatnya.”
》Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullahu Ta’ala berkomentar, “Lihatlah orang terlaknat ini, ketika dia berdusta tentang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm dengan ucapannya bahwa beliau tidak mengerti kecuali apa yang dituliskan untuknya, maka Allah membinasakannya dan membongkar kedoknya dengan memuntahkan mayatnya dari kuburannya setelah beberapa kali dikubur. Sungguh ini di luar kebiasaan! Hal ini menunjukkan bagi setiap orang bahwa ini adalah hukuman dari kedustaannya, sebab kebanyakan mayat tidak tertimpa kejadian seperti ini. Dan dosa ini lebih keji daripada kemurtadan, sebab kebanyakan orang yang murtad juga tidak tertimpa hal serupa.” [12]
20. Anjing dan Penghina Nabi.
Para ahli fiqih Qairawan dan para sahabat Suhnun memfatwakan untuk menghukum mati Ibrahim al-Fazari, dia adalah seorang penyair dan ahli dalam berbagai disiplin ilmu. Ungkapan-ungkapan penghinaannya kepada Allah dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm dilaporkan kepada al-Qadhi Abul Abbas bin Thalib, maka beliau lalu menghadirkan al-Qadhi Yahya bin Umar dan para ahli fiqih lainnya lalu memutuskan untuk menghukumnya dengan hukuman mati. Akhirnya, dia pun dihukum mati dan disalib terbalik lalu diturunkan untuk dibakar [13].
》Sebagian ahli sejarah menyebutkan bahwa tatkala kayunya ditancapkan, bisa berputar sendiri dan membelakangi kiblat sehingga menjadi tanda menakjubkan bagi manusia yang membuat mereka bertakbir. Lalu ada seekor anjing yang menjilat darahnya. Melihat hal itu al-Qadhi Yahya bin Umar berkata dan dia menyebutnya sebagai hadits Nabi [14] Shallallahu ‘Alaihi wa Sallm, “Anjing itu menjilat darah seorang muslim.” [15]
[Cerkiis.blogspot.com, Sumber : Penulis Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi]
Footnote :
[1] (al-Muntazham 11/253 oleh Ibnul Jauzi)
[2] (al-Muntaqa min Akhbaril Ashma’i hlm. 7 oleh Dhiya’ al-Maqdisi)
[3] (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Sunan Kubra 7/445, Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf 7/86 dan Abdullah bin Ahmad dalam Masā’il-nya no. 346. Atsar ini dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwā’ul Ghalīl 6/150. Lihat pula Fathul Mannan hlm. 312 oleh Syaikh Masyhur Hasan dan Mā Shahha min Atsar Shahābah 3/1078 oleh Zakaria al-Bakistani)
[4] Dan ada pendapat lain yang cukup kuat bahwa masa menunggu wanita yang ditinggal hilang suaminya diserahkan kepada keputusan pemimpin (baca: pengadilan agama) dan ini yang dikuatkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam asy-Syarh al-Mumti’ 13/373–374.
[5] (al-Mustathraf 1/260, al-Absyihi)
[6] (Ithaf Wara 2/410–411)
[7] Lihat kisah tragedi berdarah tentangnya dalam al-Kamil 6/203–335 oleh Ibnul Atsir dan al-Bidāyah 11/160–223 oleh Ibnu Katsir. Lihat pula risalah Asrar wa Fadha’il Hajar Aswad oleh Majdi Fathi Sayyid.
[8] (al-Iqdul Farid 6/102 oleh Ibnu Abdi Rabbihi)
[9] (Lihat Fadhlu Tahlil hlm. 80–81 oleh Ibnul Banna, Taqdimatul Jarh wa Ta’dil hlm. 345 oleh Ibnu Abi Hatim, Tarikh Baghdad 10/335 oleh al-Khathib al-Baghdadi.)
[10] (Fathul Mulhim Syarh Shahih Muslim 2/64)
[11] (al-Bidāyah wan Nihāyah 9/119–120)
[12] (ash-Sharimul Maslul ’ala Syatimir Rasul hlm. 123 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah.
[13] Ini tidak benar, sebab tidak boleh menghukum dengan api kecuali Allah, sebagaimana dalam hadits. Wallahu A’lam.
[14] Kami belum mendapati ulama yang meriwayatkan hadits ini. Wallahu A’lam tentang keshahihan haditsnya.
[15] (asy-Syifa’ bi Ta’rif Huquqil Musthafa 2/135 oleh al-Qadhi Iyadh, Hayatul Hayawan al-Kubra 2/422 oleh ad-Damiri)