Rabu, 04 September 2019

Apa Itu Takfir Muthlaq dan Takfir Mu’ayyan ?


بسم الله الرحمن الرحيم

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Dan telah aku tetapkan juga pada prinsip Takfir dan Tafsiq yang dibangun di atas dasar dalil-dalil ancaman, sesungguhnya teks-teks ancaman yang terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunah serta ucapan-ucapan (muthlaq) para imam dalam takfir, tafsiq dan yang semisalnya tidak mengharuskan adanya pengkafiran terhadap individu tertentu yang melakukan kekafiran tersebut (mu’ayyan), kecuali apabila terpenuhi syarat-syarat dan terangkat penghalang-penghalang (dalam pengkafirannya), tidak ada bedanya dalam perkara prinsip maupun cabang.” [Majmu’ Al-Fatawa, 10/372]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata,

“Bahwa takfir memiliki syarat-syarat dan penghalang-penghalang dalam mengkafirkan individu tertentu (mu’ayyan), dan bahwa takfir secara umum (muthlaq) tidak mengharuskan takfir terhadap individu tertentu (mu’ayyan), kecuali apabila terpenuhi syarat-syarat dan terangkat penghalang-penghalang.” [Majmu’ Al-Fatawa, 12/488]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata,

“Barangsiapa merendahkan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam atau mengatakan ucapan yang melecehkan beliau maka ia kafir, akan tetapi takfir muthlaq tidak mengharuskan takfir mu’ayyan…” [Majmu’ Al-Fatawa, 35/99]

Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Aaalusy Syaikh hafizhahullah berkata,

“Termasuk prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam bab ini, yang menyelisihi (golongan sesat, ahlul bid’ah) Khawarij, Mu’tazilah dan Murjiah dalam Bab Iman dan Pengkafiran adalah: Ahlus Sunnah wal Jama’ah membedakan antara takfir muthlaq dan takfir mu’ayyan, atau (dengan kata lain) membedakan antara takfir muthlaq (secara umum) terhadap segolongan manusia tanpa tahdid (menentukan individu tertentu) dan takfir mu’ayyan (mengkafirkan individu tertentu).” [Ithaafus Saail bimaa fiit Thahaawiyyah min Masaail, hal. 354, Asy-Syaamilah]

Dari penjelasan para ulama di atas maka dapat disimpulkan bahwa mengkafirkan seorang muslim yang melakukan kekafiran ada dua bentuk:

1)      Takfir muthlaq adalah pengkafiran secara umum, tanpa menentukan orang atau individu tertentu. Contoh ucapan pengkafiran secara muthlaq:

“Barangsiapa berdoa kepada orang-orang mati maka ia kafir”
“Barangsiapa menyembelih untuk selain Allah maka ia kafir”
“Barangsiapa yang mengatakan Al-Qur’an itu makhluk maka ia kafir”
Dan ucapan yang semisalnya tanpa menunjuk person tertentu.

2)      Takfir mu’ayyan adalah pengkafiran terhadap individu tertentu. Contoh:

“Udin telah kafir karena ia berdoa kepada orang-orang mati”
“Gus fulan kafir karena menyembelih untuk selain Allah”
Dan ucapan yang semisalnya yang mengandung pengkafiran terhadap person tertentu.

[Cerkiis.blogspot.com, Sumber : Disalin dari artikel Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray ]