Minggu, 19 November 2017

Diskusi Masalah Khilafah


Di salah satu group WA, ketika saya memberikan tulisan saya "Penyimpangan Manhaj Yang Populer", terjadi sedikit diskusi dengan seorang ikhwan yang mana beliau memberikan argumennya dengan artikel "Periodisasi Kekuasaan Islam".

Sebagai penjelasan lebih lanjut bagi kita semua, berikut saya dokumentasikan diskusi kami.

Ikhwan :
Periodisasi Kekuasaan Islam

Sebuah hadits yang yang merupakan salah satu tanda kemukjizatan nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tentang masa periode pemerintahan dunia Islam.

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (HR Ahmad dan al-Bazar).

Sanad Hadits

Imam Ahmad menerimanya dari Sulaiman bin Dawud ath-Thuyalisi dari Dawud bin Ibrahim al-Wasithi dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia berkata:
Kami sedang duduk di masjid bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Basyir adalah orang yang hati-hati dalam berbicara. Lalu datang Abu Tsa‘labah al-Khusyani. Ia berkata, “Wahai Basyir bin Saad, apakah engkau hapal wasiat Rasulullah. tentang para pemimpin?”

 Hudzaifah berkata, “Aku hapal khutbah beliau.”

Lalu Abu Tsa‘labah duduk dan Hudzaifah berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: (sesuai dengan matan hadits di atas).” Al-Bazzar menerimanya dari al-Walid bin Amru bin Sikin dari Ya‘qub bin Ishaq al-Hadhrami dari Ibrahim bin Dawud dari Habib bin Salim dari an-Nu‘man bin Basyir. Ia bercerita bahwa ia sedang di masjid bersama bapaknya, Basyir bin Saad. Lalu datang Abu Tsa‘labah al-Khusyani. Kemudian terjadilah dialog seperti di atas.

Al-Haytsami berkomentar, ”Imam Ahmad meriwayatkannya dalam Tarjamah an-Nu‘mân, juga al-Bazzar secara persis, ath-Thabrani secara sebagiannya di dalam al-Awsath, dan para perawinya tsiqah. Ibn Rajab al-Hanbali juga menukil riwayat Ahmad ini.

 Makna dan Faedah

Hadits ini memberitahukan lima periode perjalanan kaum Muslim sejak masa kenabian. Periode pertama adalah periode kenabian.

Periode kedua adalah periode Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Para ulama sepakat bahwa periode Khilafah Rasyidah adalah periode Khilafah yang berjalan di atas manhaj kenabian. Menurut sebagian ulama, periode ini adalah periode Khulafar Rasyidin sampai periode Khilafah al-Hasan bin Ali. Khilafah Umar bin Abdul Aziz oleh sebagian ulama juga dikategorikan Khilafah Rasyidah sehingga beliau juga dijuluki Khulafaur Rasyidin.

Periode ketiga adalah periode pemerintahan dan kekuasaan yang zalim. Lafal mulk bisa berarti kerajaan, bisa juga al-hukm wa as-sulthân (pemerintahan dan kekuasaan). Lafal mulk dalam hadits ini kurang tepat jika dimaknai kerajaan sebagai sebuah bentuk pemerintahan. Sebab, setelah Khulafaur Rasyidin, bentuk pemerintahan kaum Muslim tidak berubah menjadi kerajaan, tetapi tetap Khilafah. Kepala negara tetap seorang khalifah dan tidak pernah berubah menjadi raja. Ini adalah fakta yang telah disepakati para ulama. As-Suyuthi dalam Tarîkh al-Khulafâ’ berkata, “Aku hanya menyebutkan khalifah yang telah disepakati keabsahan imâmah-nya dan keabsahan akad baiatnya.”

Secara faktual, Khilafah terus berlanjut sampai diruntuhkan oleh penjajah Barat tahun 1924 M. Namun, juga disepakati, selama rentang waktu tersebut terjadi penyimpangan dan keburukan penerapan Islam di sana-sini. Jadi, periode tersebut adalah periode pemerintahan dan kekuasaan yang di dalamnya terjadi kezaliman, yaitu peyimpangan dan keburukan penerapan sistem dalam beberapa hal.

Periode selanjutnya adalah periode pemerintahan dan kekuasaan jabbariyah (diktator). Dalam riwayat Abu Tsa‘labah al-Khusyani dari Muadz bin Jabal dan Abu Ubaidah, periode ini digambarkan sebagai periode pemerintahan dan kekuasaan yang sewenang-wenang, durhaka, diktator, dan melampaui batas. Gambaran demikian adalah gambaran pemerintahan dan kekuasaan yang bukan Islam. Periode pasca runtuhnya Khilafah saat ini tampaknya sesuai dengan gambaran tersebut.

Periode terakhir adalah periode kembalinya Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ini merupakan basyârah (berita gembira) akan tegaknya kembali Khilafah setelah keruntuhannya.

Wallahu a'lam

Saya :
Itu hadits yang dipaksakan untuk dipahami "keruntuhan kekhilafahan Utsmaniyyah" tahun 1924

Ikhwan :
Hmm begitu ya? Jadi tafsir hadits di atas menurut antum yang betul seperti apa ya?

Saya :
Karena artikel itu copi paste, maka izinkan saya juga kopi paste juga ya.

Quote :
"Al-Hafizh Jalaluddin al-Suyuthi dalam Tarikh Al Khulafa’ mengatakan:

“Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam kitab al-Mushannaf dari Sa’id bin Jumhan. Ia berkata: “Aku berkata kepada sahabat Safinah: “Sesungguhnya Bani Umayah berasumsi bahwa khilafah ada pada mereka”. Safinah menjawab: “Mereka (Bani Umayah) berbohong. Justru mereka adalah para raja, diantara raja-raja yang paling kejam. Sedangkan raja pertama adalah Muawiyah”

Imam Al Munawi pun didalam Faidlul Qadir berkata:

“(Khilafah sesudahku di dalam umatku berjalan 30 tahun). Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Barri: “Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bermaksud dengan khilafah dalam hadits ini khilafah nubuwwah. Adapun Muawiyah dan penguasa sesudahnya, maka mengikuti sistem para raja, meskipun mereka dinamakan khalifah”. Para ulama berkata: “Masa tiga puluh tahun setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam  hanya berlangsung dalam kekuasaan khalifah yang empat dan hari-hari pemerintahan Sayidina Hasan… (Kemudian setelah itu berganti kerajaan). Karena nama khilafah itu hanya benar bagi orang yang sesuai dengan nama tersebut dengan cara mengamalkan sunnah. Adapun para penguasa yang menyalahi sunnah, mereka adalah para raja meskipun menamakan dirinya khalifah. Al-Baihaqi meriwayatkan dalam al-Madkhal dari Safinah, bahwa raja pertama adalah Muawiyah”.

Disatu sisi, Mu’awiyah menerima kenyataan bahwa kepemimpinannya bukanlah Khilafah namun kerajaan. Hal ini dituturkan pula oleh Al-Hafidz al-Suyuthi:

“Al-Baihaqi meriwayatkan dari sahabat Abu Bakrah, yang berkata: “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda: “Khilafah kenabian berjalan selama 30 tahun. Kemudian Allah akan memberikan kerajaan kepada orang yang Dia kehendaki”. Muawiyah berkata: “Kami rela menerima kerajaan (bukan khilafah)”

Masa Khilafah yang hanya 30 tahun tersebut sebagaimana hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alayhi wa Sallam yang sangat jelas. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam  bersabda;

الْخِلاَفَةُ فِي أُمّتِي ثَلاَثُونَ سَنَةً، ثُمّ مُلْكٌ بَعْدَ ذَلِكَ

“Pemerintahan Khilafah pada umatku hanyalah 30 tahun, kemudian setelah itu pemerintahan Kerajaan”. (HR. Imam Ahmad) "

Lebih lengkap, lihat : http://www.madinatuliman.com/3/5/967-inilah-raja-pertama-umat-islam.html

Jadi jelas, bahkan klaim imam As-Suyuthi yang dikutip dari tulisan yg antum kopi paste itu, yakni perkataan beliau : "As-Suyuthi dalam Tarîkh al-Khulafâ’ berkata, “Aku hanya menyebutkan khalifah yang telah disepakati keabsahan imâmah-nya dan keabsahan akad baiatnya.”"

Itu hanyalah "cherry picking" guna mendukung kepentingan tertentu semata.

Sedangkan jika kita kembali kepada qoul Imam As-Suyuthi sendiri, beliau berkata dengan hal yg berbeda dengan merujuk kepada hadits bahwa masa khilafah itu hanyalah 30 tahun saja

Ikhwan :
Kok sepertinya bertentangan dengan tulisan yang antum post sebelumnya

Saya :
Sehingga berdasarkan hadits itu dan juga perkataan muawiyah, sebenarnya Khilafah Bani Umayyah, Abbasiyah, Utsmaniyyah dan yang lainnya pada hakikatnya adalah Kerajaan bukan Khilafah, meskipun sebagian disebut sebagai Khilafah (sekedar nama saja).

Inilah khilafah dalam bentuk "Idealnya" seperti yang saya tulis sebelumnya

Saya :
bertentangan yang mana akh?

Saya :
Saya sebelumnya menulis :
"Khalifah itu ada yang artinya dijadikan "manusia yang diserahi kekuasaan untuk mengatur bumi", terlepas bentuk pemerintahannya, dan juga terlepas apakah dia kafir ataukah muslim. Lihat QS. An Naml : 62.

Ada juga yang berarti "kekuasaan yang digilirkan" dengan metode Islam yang paling ideal, seperti halnya para khulafaur rasyidin. Lihat hadits rasulullah bahwa masa khilafah itu 30 tahun.

Dan ada juga yang berarti kekuasaan yang digilirkan dengan metode yang tidak ideal, namun yang penting pemimpinnya adalah Muslim, seperti hal nya zaman setelah khulafaur rasyidin hingga sekarang.

Baik definisi imamah ataupun khilafah itu sama saja, yang penting adalah orang yang mempunyai kepemimpinan dan kekuasaan. Lazim juga disebut sebagai waliyyul Amri atau ulil amri. "

Maka bertentangan yang dimaksud itu yang mana? Mungkin bisa dijelaskan bagaimana maksud antum?... :)

Ikhwan :
"Khalifah itu ada yang artinya dijadikan "manusia yang diserahi kekuasaan untuk mengatur bumi", terlepas bentuk pemerintahannya, dan juga terlepas apakah dia kafir ataukah muslim. Lihat QS. An Naml : 62.

Ada juga yang berarti "kekuasaan yang digilirkan" dengan metode Islam yang paling ideal, seperti halnya para khulafaur rasyidin. Lihat hadits rasulullah bahwa masa khilafah itu 30 tahun.

Dan ada juga yang berarti kekuasaan yang digilirkan dengan metode yang tidak ideal, namun yang penting pemimpinnya adalah Muslim, seperti hal nya zaman setelah khulafaur rasyidin hingga sekarang.

Saya :
Ya, benar. Saya menulis yang seperti itu. Lalu bertentangan yang dimaksud itu yang mana? Mungkin bisa dijelaskan bagaimana maksud antum?

Saya :
Saya tambah lagi deh qoul ulama, biar sebagai tambahan argumen :

 Syaikhul Islam,

واتفق العلماء على أن معاوية أفضل ملوك هذه الأمة، فإن الأربعة قبله كانوا خلفاء نبوة، وهو أول الملوك، كان ملكه ملكاً ورحمة..وَكَانَ فِي مُلْكِهِ مِنْ الرَّحْمَةِ وَالْحُلْمِ وَنَفْعِ الْمُسْلِمِينَ مَا يُعْلَمُ أَنَّهُ كَانَ خَيْرًا مِنْ مُلْكِ غَيْرِهِ

Para ulama sepakat bahwa Muawiyah adalah raja terbaik di tengah umat ini. Karena 4 khalifah sebelumnya adalah para khalifah yang dibimbing nubuwah, sementara beliau adalah raja pertama. Kepemimpinan beliau adalah kepemimpinan rahmat. Dalam kepemimpinan beliau dipenuhi dengan rahmat, kelembutan dan memberi banyak manfaat bagi kaum muslimin, sehingga bisa diketahui bahwa beliau adalah raja terbaik dibanding yang lainnya. (Majmu’ Fatawa, 4/478)

Imam Ibnu Abil Iz menegaskan,

وأول ملوك المسلمين معاوية وهو خير ملوك المسلمين

Raja pertama di kalangan kaum muslimin adalah Muawiyah. Dan beliau adalah raja terbaik di kalangan kaum muslimin. (Syarh Aqidah Thahawiyah, hlm. 722).

Ikhwan :
Yang satu menyebutkan bahwa khilafah itu manusia yang diserahi kekuasaan mengatur bumi QS. 2:30
Terlepas dari bentuknya.

Khilafah : Berarti juga kekuasaan yg digilirkan dengan metode Islam yang paling ideal. Yaitu Khulafaur Rasyidin.

Khilafah : Bisa juga berarti kekuasaan yang digilirkan dengan metode yang tidak ideal. Pasca Khulafaur Rasyidin hingga sekarang.

Muawiyah menerima kenyataan bahwa kepemimpinannya bukan khilafah.

Ini yang bikin saya bingung

Saya :
Jadi begini akh,
Sebenarnya khilafah atau kholifah itu ada arti luas dan arti sempit.

Arti luas adalah manusia yang diberikan kekuasaan untuk mengurusi bumi. Baik dia itu Muslim ataupun kafir. Singkat kata "Penguasa" atau "pemimpin". Dalil untuk ini adalah QS Al-Baqarah ayat 30 dan juga QS An-Naml : 62

Coba perhatikan khithobnya (arah pembicaraan) dalam QS An-Naml ayat 62. Apakah itu hanya ditujukan kepada orang muslim saja? Lihat juga ayat-ayat sebelumnya.

Al-Jawab "tidak". itu ditujukan kepada semua ummat Manusia. Baik dia muslim ataupun kafir. Baik dia memerintah dengan sistem yg sesuai dengan syariat Islam ataupun tidak. Yang penting dia berkuasa. Maka disitu Allah berfirman dengan menggunakan lafal "Khilafah", yakni dalam ayat yg berbunyi " wa yaj'alukum khulafaaa-al ardh".

Dihubungkan dengan QS Al-Baqarah : 30, maka ini karena semua ummat manusia itu adalah anak turun nabi Adam. Baik dia orang kafir ataupun dia muslim.

Dan semua manusia diberikan amanah atau kekuasaan bisa menguasai bumi ini.

Inilah makna khilafah dalam arti luas

Adapun dalam arti sempitnya, maka itu adalah para kholifah yang lurus dan mengikuti sunnah rasulullah. Inilah definisi "Kholifah" dalam arti sempit sebagaimana yang dikehendaki oleh rasulullah dalam hadits shohih khilafah itu umurnya hanya 30 tahun.

Dari sini sebenarnya, kalau sebagian pergerakan menginginkan kapan runtuhnya kekhalifahan dalam "arti sempit", maka ya jawabnya sejak zaman munculnya daulah ummayah itulah waktu keruntuhan khilafah dalam arti sempit

Namun walau khulafur rasyidin telah berganti, diganti dengan daulah ummayah, maka apakah kemudian ada pergerakan untuk mengembalikan "Khulafaur rasyidin" yang jatuh pada waktu itu? Yakni yang dilakukan dengan menegasikan semua pemerintahan yang ada karena dianggap bukan khalifah dalam "arti sempit".

Menghasung pemberontakan, dan membuat organisasi bawah tanah atau "Negara dalam negara" dengan tujuan untuk mengembalikan kekhilafahan.

Al-Jawab tidak. Yang ada hanyalah menerima kondisi tidak ideal itu. Menasehati para pemimpin. Memperbaiki keadaan masyarakat. dan berusaha mempertahankan berlakunya syariat Islam di sendi-sendi kehidupan masyarakat sebisanya.

Adapun kondisi tidak ideal yang berlaku mulai dari zaman muawiyah hingga sekarang itu, maka itu boleh juga dikatakan sebagai kholifah dalam "Arti luas". Yakni yang penting mempunyai kekuasaan dan memegang kepemimpinan.

Maka dari itulah para ulama memberikan gelar sebutan khilafah kepada daulah ummayah dan seterusnya itu hanya simbolisasi semata saja.

Karena gelar khilafah ataupun bukan gelar khilafah itu tidak memiliki konsekuensi syari'at apapun. Yang memiliki konsekuensi syari'at itu adalah jika dia memiliki kekuasaan atau memegang kepemimpinan. Itu yang menjadi tolak ukur. Bukan simbolisasinya

Kenapa seperti itu?

Kita jawab, bahwa para khulafaur rasyidin sendiri tidak mempermasalahkan mengenai gelar mereka. Mau disebut Kholifah ya gpp. Diganti dengan gelar lain pun juga gak masalah

Satu-satu-nya khulafaur rasyidin yg mempenyai gelar Kholifah itu hanya Abu Bakar saja. Yakni dia disebut sebagai kholifaturrasululillah (Kholifah pengganti Rasulullah).

Umar bin Khoththob keberatan disebut Kholifah, maka dia memilih disebut Amirul Mu'minin saja. Utsman pun juga disebut Amirul mu'minin.

Sedangkan Ali bin Abi Tholib, lebih masyhur dipanggil dengan sebutan Imam

Afwan, kira-kira sampai disini apakah sudah "easy to catch" akh?....

Ikhwan :
Kesultanan Utsmaniyah di Turki yg kemudian dibubarkan Kemal Attaturk thn 1923 bisa dong disebut "khilafah dlm format paling tidak ideal"

Saya :
Bisa aja.

Yang jadi tolak ukur sebenarnya adalah hadits rasulullah berikut ini, bukan masalah dia mau pake simbol khilafah atau tidak. Yang penting dia memegang kepemimpinan dan mempunyai kekuasaan, terlepas apapun bentuknya, sepanjang dia Muslim.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».

“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mendapat petunjukku (dalam ilmu, pen) dan tidak pula melaksanakan sunnahku (dalam amal, pen). Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. “

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?”

Beliau bersabda, ”Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka menyiksa punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka.” (HR. Muslim no. 1847. Lihat penjelasan hadits ini dalam Muroqotul Mafatih Syarh Misykah Al Mashobih, 15/343, Maktabah Syamilah)

Ikhwan :
Gimana dengan dalil ini

(QS. An-Nūr:55) "Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik."

Saya :
Iya itu dalilnya benar, terus pemahaman yang diinginkan bagaimana yang antum maksud?

Ikhwan :
Pertanyaannya, dalil QS. 24:55 janji Allah ini akan datang tiba-tiba atau diupayakan oleh orang beriman?

Saya :
Maksud diupayakannya yang seperti apa?

Apakah diupayakan dengan cara ta'at kepada waliyul amri yang dzolim ataupun yang baik. Menasehatinya. Mendoakannya. Tidak menghasung pemberontakan. Yang mana ini sesuai dengan sunnah.

Membimbing masyarakat Islam dan memperbaiki keadaan mereka agar semakin memahami Islam, dan mengikuti sunnah.

Atau yang semua ini lazim disebut sebagai tashfiyyah dan tarbiyyah.

Apakah ini yang diupayakan yang dimaksud?

Ataukah yg dimaksud diupayakan itu adalah dengan membuat makar terhadap berbagai pemerintahan, baik itu pemerintahan yang baik ataupun yang buruk, yang dipimpin oleh seorang Muslim?

Diupayakan yang mana yang antum maksud?

Ikhwan :
Sebagian orang terlibat dalam mekanisme yang berlaku di suatu wilayah untuk bersaing mendapatkan kekuasaan contohnya pemilu, kalo yang ini bgmn?

Saya :
Kita kembalikan saja kepada ayat itu, ayatnya kan hanya memberikan syarat beriman dan beramal sholeh. Tidak ada syarat harus "bersaing" untuk memperebutkan kekuasaan.

Beriman tentu saja dengan banyak memberikan pengajaran dan pemahaman Islam. Membersihkan syubhat aqidah-aqidah yang merusak dan seterusnya.

Adapun beramal sholeh itu tentu yg yang dimaksud adalah ahsanul amalan, bukan aktsarul 'amalan. Yakni yang dimaksud adalah paling ikhlash dan yang paling mengikuti sunnah sesuai dengan yang dimaksud oleh tafsir para salaf dalam menafsirkan QS Al-Mulk ayat 2.

Maka dari itu memahamkan sunnah, membasmi bid'ah. memperbaiki niat, menggiatkan banyak melakukan amal sholeh yg sesuai sunnah masuk dalam aplikasi syarat "beramal sholeh itu"

Demikian juga untuk masalah muamalah kita terhadap para ulil amri.

Kita nasehati, benarkan aqidahnya, dibimbing, dihasung agar banyak melakukan amalan sholeh yg sesuai sunnah, diperingatkan agar berhati-hati terhadap kebid'ahan, disucikan jiwanya dengan pengajaran akhlaq. Kadang keras dalam beramar ma'ruf juga gpp jika diperlukan, asal sesuai sunnah.

dan Seterusnya

Dengan baiknya masyarakat dan juga ulil amri kita. Benarnya Aqidah, keimanan, pemahaman, dan lurusnya amal sholeh yang dilakukan. Maka akan terbentuklah janji yang Allah janjikan itu

Lama, harus sabar, dan butuh waktu? Jawabnya ya.

Gimana akh, "easy to catch" kan penjelasannya?......

Ikhwan :
Jelas ustadz...

Saya :
Panggil Bro aja, jangan panggil Ustadz...


[Http://Cerkiis.blogspot.com, disalin dari satatus facebook, penulis : Kautsar amru]