Rabu, 03 Maret 2021


SHALAT RAGHAIB BID'AH?

Imam An-Nawawi Asy-Syafi'i rahimahullahu berkata: 

"Shalat raghaib itu adalah bid’ah yang jelek, yang mungkar dan sangat mungkar, yang mencakup banyak kemungkaran. Maka wajib untuk meninggalkannya, berpaling darinya serta mengingkari pelakunya. Dan tidak selayaknya tertipu dengan banyaknya orang yang melakukannya di kebanyakan negeri-negeri (kaum muslimin) dan dengan disebutkannya dalam kitab Quut Al-Quluub dan Ihya’ Ulumuddin serta selain keduanya, karena ini adalah bid’ah yang batil." 

(Fatawa Al-Imam An-Nawawi hal. 62-63)

 
Shalat Raghaib adalah shalat 12 rakaat yang dilakukan dihari Jumat Pertama di Bulan Rajab antara Maghrib dan isya'.

♻ Ustadz Abdurrahman Thoyyib, Lc.

๐ŸŒ Cerkiis.blogspot.com