Sabtu, 06 Januari 2018

Pasal Pertama : Dalam Shahiih al-Bukhari Dan Shahiih Muslim Yang Memiliki Keterkaitan al-Mahdi

Pasal Pertama : Dalam Shahiih al-Bukhari Dan Shahiih Muslim Yang Memiliki Keterkaitan al-Mahdi

KITAB : HARI KIAMAT (2)

Pasal Pertama AL-MAHDI

Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

4. Sebagian Hadits Dalam Shahiih al-Bukhari dan Shahiih Muslim yang Memiliki Keterkaitan dengan al-Mahdi
a. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ اِبْنُ مَرْيَمَ فِيْكُمْ، وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ؟

‘Bagaimanakah keadaan kalian ketika putera Maryam turun di tengah kalian, sedangkan imam kalian dari kalangan kalian?!’”[1]

Pasal Pertama : Dalil-Dalil dari as-Sunnah Yang Menunjukkan Akan Kedatangan al-Mahdi

Pasal Pertama : Dalil-Dalil dari as-Sunnah Yang Menunjukkan Akan Kedatangan al-Mahdi

KITAB : HARI KIAMAT (2)

Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Pertama AL-MAHDI

3. Dalil-Dalil dari as-Sunnah yang Menunjukkan Akan Kedatangannya
Telah diriwayatkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan akan munculnya al-Mahdi. Di antara hadits-hadits ini ada yang khusus menyebutkan tentang al-Mahdi, ada juga yang hanya menyebutkan sifat-sifatnya.[1] Di sini kami akan menjelaskan sebagian hadits-haditsnya, dan hal itu sudah cukup dalam menetapkan kemunculannya pada akhir zaman sebagai tanda dari tanda-tanda Kiamat.

Jumat, 05 Januari 2018

Pasal Pertama : Al-Mahdi

Pasal Pertama : Al-Mahdi

KITAB : HARI KIAMAT (2)

Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

Pasal Pertama : AL-MAHDI
Pada akhir zaman akan keluar seorang laki-laki dari kalangan Ahlul Bait, Allah akan mengokohkan agama Islam dengannya, dia akan menjadi pemimpin selama tujuh tahun. Bumi akan dipenuhi dengan keadilan sebagaimana sebelum-nya dipenuhi dengan kezhaliman. Semua umat merasakan kenikmatan pada masanya dengan kenikmatan yang belum dirasakan sebelumnya; bumi me-ngeluarkan berbagai tumbuhan, langit menurunkan hujan, dan harta akan dilimpahkan tanpa batas.

Kamis, 04 Januari 2018

Tanda-Tanda Besar Kiamat

Tanda-Tanda Besar Kiamat

KITAB : HARI KIAMAT (2)

Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

URUTAN TANDA-TANDA BESAR KIAMAT
Kami belum pernah mendapatkan dalil yang secara jelas menerangkan urutan tanda-tanda besar Kiamat berdasarkan kejadiannya. Semuanya hanyalah diungkapkan dalam berbagai hadits tanpa urutan, karena urutan penyebutan di dalamnya sama sekali tidak mengandung arti urutan di dalam kejadian. Ungkapan di dalamnya menggunakan huruf sambung wawu, sementara huruf tersebut tidak mengandung makna urutan.

Senin, 01 Januari 2018

Laporan Donasi BULAN OKTOBER ; NOVEMBER Dan Desember

Sedekah, donasi, keutamaan sedekah, donatur, salaf
《  Laporan Penyaluran Donasi Sedekah  》

Laporan Donasi BULAN OKTOBER ; NOVEMBER Dan Desember

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du:

Minggu, 31 Desember 2017

Runtuhnya Kerajaan Granada, Kerajaan Islam Terakhir Di Spanyol

RUNTUHNYA KERAJAAN GRANADA, KERAJAAN ISLAM TERAKHIR DI SPANYOL

Pada tahun 711, umat Islam mulai memasuki semenanjung Iberia. Dengan misi mengakhiri kekuasaan tiran, Raja Roderick. Umat Islam di bawak kepemimpinan Thariq bin Ziyad menyeberangi lautan yang memisahkan Maroko dan daratan Spanyol. Tujuh tahun kemudian, sebagian besar wilayah semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal sekarang) berhasil diduduki oleh umat Islam. Dan kekuasaan tersebut berlanjut selama lebih dari 700 tahun.

Terompet itu Budaya Yahudi

Terompet itu Budaya Yahudi

Terompet itu budaya Yahudi. Namun itulah yang dilakukan oleh kaum muslimin di malam tahun baru, hanya mengekor budaya Yahudi.

Tak percaya?

Silakan renungkan hadits berikut ini. Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah Anshar,

عَنْ أَبِى عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ الأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- لِلصَّلاَةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلاَةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ – يَعْنِى الشَّبُّورَ – وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورَ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ ». قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ « هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى ». فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ

“Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, lantas beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud no. 498. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Terompet Tahun Baru

Terompet Tahun Baru

Pertanyaan :
Assalamu’alaikum. Saat ini banyak orang berjualan terompet, persiapan tahun baru. Pertanyaan,

a. Apa hukum membunyikan terompet?
b. Apa pula hukum membunyikan terompet di malam tahun baru?. Matur nuwun (dari: Tri K)

Jawaban :
Wa’alaikumussalam, Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah

Pertama, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:

عن أبي عمير بن أنس عن عمومة له من الأنصار قال اهتم النبي صلى الله عليه و سلم للصلاة كيف يجمع الناس لها فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فاذا رأوها أذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكروا له القنع شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من فعل النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)

Mengembalikan Utang Berlebih

Mengembalikan Utang Berlebih

Apakah boleh mengembalikan utang berlebih? Bagaimana jika dijadikan prasyarat awal? Bagaimana jika itu adalah bentuk kerelaan dari yang meminjam?

Utang yang Dipersyaratkan Ada Tambahan

Ada hadits yang berbunyi,

كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً, فَهُوَ رِبًا

“Setiap utang piutang yang ditarik manfaat di dalamnya, maka itu adalah riba.” (Diriwayatkan oleh Al Harits bin Abi Usamah. Sanadnya terputus sebagaiaman disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram. Begitu pula hadits ini punya penguat dari Fadholah bin ‘Ubaid dikeluarkan oleh Al Baihaqi)

Bolehkah Bayar Utang di Masjid?

Bolehkah Bayar Utang di Masjid?

Tanya :
Bolehkah melunasi hutang di masjid? krn katanya di masjid gak boleh jual beli. klo bayar utang, boleh?

Jawab :
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Diantara aturan yang berlaku untuk masjid, tidak diperkenankan adanya jual beli, atau menawarkan produk di sana. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan, jika ada orang yang menawarkan barang di masjid, agar didoakan dengan doa buruk, seperti semoga dagangannya tidak laku. Ini sebagai hukuman baginya, karena masjid tidak dibangun untuk berjualan.