Kamis, 26 Desember 2019
BISNIS MLM HARAM ?
Problem para bisnis MLM adalah:
1. Terdapat maisir (judi) dan gharar (ketidak-jelasan), karena ketika mendaftar member diminta untuk mengeluarkan dana atau membeli starter-pack dan ia tidak tahu nanti yang didapatkan dari transaksi tersebut apakah untung atau buntung.
2. Adanya riba, karena sebagian MLM bukan fokus pada barang namun rekrutmen dan perputaran uang. Sehingga hakekatnya adalah pertukaran uang alias money game, dan yang didapat lebih dari yang disetorkan, maka ini riba.
Maka, Syaikh Abdullah As Sulmi mengatakan syarat MLM jika ingin disebut halal, ada 3 dan harus terpenuhi semua:
1. Ketika daftar jadi anggota tidak diharuskan membeli produk
2. Harga barangnya tidak boleh jauh di atas harga pasar
3. Ketika daftar tidak ditarik sejumlah dana.
Dengan memenuhi 3 syarat ini, hilanglah dua poin masalah di atas.
Silakan diterapkan kaidah ini pada bisnis MLM yang anda jalani.
Jika memenuhi syarat maka boleh, jika tidak maka hukumnya haram.
Wallahu a'lam.
๐ Ustadz Yulian Purnama
๐ WA Group : 08561456012
๐ Webs : Cerkiis.blogspot.com