MEYAKINI DAN MENGAMALKAN DALIL, BUKAN MENCARI-CARI DALIL
Oleh Ustadz Muhammad Ashim bin Musthofa Lc
Kewajiban seorang Muslim, tidaklah berbicara atau berpendapat hingga mengikuti apa yang difirmankan oleh Allâh Azza wa Jalla dan disabdakan oleh Rasul-Nya. Sikap ketundukan dan ketaatan tersebut sebagai pengamalan firman Allâh Azza wa Jalla :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allâh dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. [al-Hujurât/49:1].
Ayat ini memuat adab yang agung yang wajib dijadikan pedoman oleh setiap Muslim. Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan, “Ini adalah adab-adab yang Allâh Azza wa Jalla hendak mendidik hamba-hambaNya kaum Mukminin dalam bermuamalah dengan Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan sikap menghargai, menghormati dan mengagungkan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam“. [1]
“Syaikh as-Sadi rahimahullah berkata, “Ini memuat adab dengan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta mengagungkan, menghormati dan memuliakan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
Mengenai makna ayat di atas, kata Syaikh as-Sadi rahimahullah, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya yang beriman melalui konsekuensi keimanan mereka kepada Allâh dan Rasul-Nya untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya dan hendaknya mereka berjalan di belakan perintah-perintah Allâh dan mengikuti Sunnah Rasûlullâh dalam seluruh urusan mereka, dan agar mereka tidak berjalan di depan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu dengan tidak mengatakan sesuatu hingga Allâh Azza wa Jalla mengfirmankan sesuatu, dan tidak memerintahkan sesuatu hingga Allah memerintahkannya. Inilah hakikat beradab di hadapan Allâh dan Rasul-Nya dan merupakan indikator kebahagiaan dan keselamatan seorang hamba”. [2]
Jadi, umat Islam tidak boleh tergesa-gesa dalam segala urusan di hadapannya. Akan tetapi, mereka harus menjadi pengikut Beliau dalams semua urusan. [3]
Komitmen dengan prinsip penting ini, akan menyelamatkan manusia dari kesesatan di dunia dan celaka di akhirat.
Allâh Azza wa Jalla berfirman.
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ ﴿١٢٣﴾ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ
Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta. [ Thâhâ/20:123-124]
Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Allâh Azza wa Jalla menjamin tidak sesat di dunia dan celaka di akhirat bagi siapa saja yang membaca Al-Qur`an dan mengamalkan kandungannya”.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدِيْ كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ
Aku tinggalkan di tengah kalian, jika kalian berpegang-teguh dengannya, maka tidak akan sesat, ‘Kitabullah dan Sunnahku”. [4]
Dan di antara perkara penting yang umat Islam harus berpegang-teguh dengan al-Qur`an dan Sunnah adalah perkara-perkara aqidah. Sebab, akal pikiran manusia tidak mampu mengetahuinya dengan terperinci kecuali melalui jalan wahyu. Maka, seorang Muslim yang memegangi petunjuk wahyu, sungguh ia telah berpegangan dengan tali Allâh Azza wa Jalla yang kuat dan memperoleh hidayah menuju jalan yang lurus. [5]
Kondisi para Sahabat kondisi pengikut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terbaik yang pernah dijumpai hidup di muka bumi ini. Mereka tidak meyakini sesuatu atau berpendapat apapun hingga mereka jumpai firman Allâh Azza wa Jalla dan sabda Rasul-Nya. Mereka mengikuti dalil-dalil, bukan dalil-dalil syar’i yang mengikuti kehendak, pendapat dan keyakinan mereka. Dalil-dalil mereka ikuti dan wahyu mereka pegangi. Maka, mereka pun menjadi generasi yang selamat dan terbaik.
Setelah masa generasi para Sahabat pergi meninggalkan umaat Islami, muncullah pemikiran-pemikiran dan ideologi-ideolgi di tengah umat Islam yang hanya berlandaskan ahwa (hawa nafsu), seperti Khawarij, Qadariyyah, Jahmiyyah, Rafidhah, Murji’ah, Mu’tazilah dan lainnya. Karenanya, tidak mungkin ada ayat ataupun hadits yang mendukung mereka!.
Ada ungkapan menarik dari Imam Ibnu Katsîr rahimahullah yang mengatakan, “Alhamdulillâh, seorang mubtadi’ mana saja tidak memiliki sandaran apapun yang shahih dari ayat-ayat al-Qur`ân, sebab al-Qur`ân datang untuk memperjelas al-haq dari kebatilan, menerangkan perbedaan antara hidayah dan kesesatan, tidak ada sedikit pun kontradiksi maupun perbedaan antar ayat, sebab al-Qur`ân bersumber dari Allâh Azza wa Jalla , turun dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji”.[6]
Para pengusung pemikiran dan ideologi baru ini memiliki keyakinan (yang salah) terlebih dahulu, baru kemudian mencari-cari dalil untuk pembenarannya. Maka, ajaran agama adalah sesuatu yang mereka katakan dan syariat adalah apa yang mereka pegangi. Sementara dalil-dalil Al-Qur`ân dan Sunnah bila tidak seiring dengan pandangan dan keyakinan mereka, maka akan mereka takwilkan dengan penakwilan yang bermacam-macam.
Inilah perbedaan paling yang kentara dan mendasar antara seorang Sunni (pengikut Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) dan Bid’i (pelaku bid’ah). Seorang Sunni memposisikan dirinya dan kemauannya di belakang dan menjadikannya harus mengikuti dalil-dalil yang ada. Berbeda halnya dengan pelaku bid’ah, memposisikan hawa nafsunya sebagai hakim (penilai) syariat dan mengendalikannya.
Imam Syâthibi rahimahullah mengatakan, “Oleh sebab itulah, ahli bid’ah dikenal dengan predikat Ahlul Ahwa, karena mereka memperturutkan hawa nafsu (ra`yu, keinginan dan keyakinan pribadi mereka), enggan mengambil dalil-dalil syar’i sebagai kebutuhan dan dasar pendalilan. Mereka justru lebih mendahulukan hawa nafsu mereka dan bertumpu pada ra`yu-ra`yu mereka sendiri, sementara dalil-dalil syar’i, mereka lihat belakangan”. [7]
Syaikhul Islam rahimahullah menambahkan, “Ahli bid’ah dari kalangan ahli ilmu dan ahli kalam, mereka mempelajari ilmu dengan apa yang mereka ada-adakan, bukan dengan mengikuti ilmu syar’i dan kemudian mengamalkannya”. [8]
Oleh sebab itu, metodologi ‘ilmiah’ ahli bid’ah berjalan di atas asas: ‘mengucapkan, melakukan, meyakini, baru kemudian mencari-cari dalil pembenarnya’. Sementara ketika fakta menunjukkan nash-nash al-Qur`ân dan Hadits tidak sejalan dengan hawa nafsu mereka, maka, mereka pun tetap melangkah dengan melakukan tahrîf (pengotak-atikan) terhadap nash-nash syar’I tersebut. Dengan demikian, pada diri mereka telah terkumpul dua kesalahan besar: mendahului Allâh dan Rasul-Nya dan mentahrif kalamullah dan kalam Rasul-Nya.
Karena itulah, Syaikh Hamd al-‘Utsmân memasukkan karakter ini, meyakini dahulu baru mencari-cari dalil pembenaran atas yang diyakini, sebagai salah satu faktor yang memalingkan seseorang dari hidayah Allah Azza wa Jalla.[9]
Maka, sudah seharusnya setiap Muslim dan Muslimah mengingat-ingat pedoman yang telah digariskan Al-Qur`ân dan Surat Al-Hujurât:1 di atas, dengan mengikuti perintah Allâh Azza wa Jalla dan petunjuk Rasul-Nya n . Itulah konsekuensi dan tuntutan keimanan umat Islam terhadap Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Islam mengatakan, “Maka, kewajiban tiap Mukmin untuk tidak berbicara dalam suatu apapun yang terkait agama kecuali dengan mengikuti petunjuk yang dibawa oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak mendahului Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, ia mesti mencari tahu apa yang disabdakan Nabi dalam masalah tersebut, sehingga perkataannya mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ilmunya mengikuti perintah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah para Sahabat dahulu dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dengan ihsan (baik) dari kalangan Tabi’in dan para imam umat Islam. Tidak ada di antara mereka yang mengkonter nash-nash syari’i dengan akal mereka dan tidak membangun agamanya dengan petunjuk yang datang dari selain Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Petunjuk Beliau lah yang dijadikan obyek utama yang dipelajarinya dan menjadi sumber pendapatnya. Mereka mencermati dan merenunginya. Inilah prinsip Ahli Sunnah”. [10]
Penyakit ini; berbicara, melakukan dan meyakini dalam agama terlebih dahulu, lantas mencari-cari dalil yang menjustifikasinya; tidak hanya kabur pada para pelaku bid’ah saja, bahkan memang hal tersebut bersifat samar, hampir-hampir setiap muslim tidak selamat darinya kecuali orang-orang yang dilindungi oleh Allah Azza wa Jalla . Karena sifatnya yang tidak transparan dan kerusakannya yang besar terhadap agama, maka para Ulama menyampaikan nasehatnya dan menjelaskan masalah ini demi kebaikan bagi umat.
Semoga Allâh Azza wa Jalla berikan taufik kepada kita untuk terus melakukan thalabul ilmi agar mengetahui dalil-dalil yang menjadi landasan perintah yang kita lakukan dan larangan yang kita tinggalkan, sehingga kita dekat dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membangun agama kita di atas ittiba’. Wallâhu a’lam.
[Cerkiis.blogspot.com, Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm 7/364.
[2] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 743.
[3] Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm 7/364.
[4] HR. Al-Hâkim dalam al-Mustadrak 1/93. Dishahîhkan oleh Al-Albâni dalam Shahihul Jâmi’ no.2934.
[5] Manhaj al-Imâm asy-Syâfi’i fî Itsbâti al-Aqîdah 1/56.
[6] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 1/145.
[7] Al-I’tishâm 2/172.
[8] Minhâjus Sunnah 5/170.
[9] Ash-Shawârifu ‘anil Haq. 118-121.
[10] Majmû’ al-Fatâwâ 13/62-63.
“Syaikh as-Sadi rahimahullah berkata, “Ini memuat adab dengan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya, serta mengagungkan, menghormati dan memuliakan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam”.
Mengenai makna ayat di atas, kata Syaikh as-Sadi rahimahullah, “Allâh Azza wa Jalla memerintahkan para hamba-Nya yang beriman melalui konsekuensi keimanan mereka kepada Allâh dan Rasul-Nya untuk melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya dan hendaknya mereka berjalan di belakan perintah-perintah Allâh dan mengikuti Sunnah Rasûlullâh dalam seluruh urusan mereka, dan agar mereka tidak berjalan di depan Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu dengan tidak mengatakan sesuatu hingga Allâh Azza wa Jalla mengfirmankan sesuatu, dan tidak memerintahkan sesuatu hingga Allah memerintahkannya. Inilah hakikat beradab di hadapan Allâh dan Rasul-Nya dan merupakan indikator kebahagiaan dan keselamatan seorang hamba”. [2]
Jadi, umat Islam tidak boleh tergesa-gesa dalam segala urusan di hadapannya. Akan tetapi, mereka harus menjadi pengikut Beliau dalams semua urusan. [3]
Komitmen dengan prinsip penting ini, akan menyelamatkan manusia dari kesesatan di dunia dan celaka di akhirat.
Allâh Azza wa Jalla berfirman.
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَىٰ ﴿١٢٣﴾ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَىٰ
Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta. [ Thâhâ/20:123-124]
Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhu berkata, “Allâh Azza wa Jalla menjamin tidak sesat di dunia dan celaka di akhirat bagi siapa saja yang membaca Al-Qur`an dan mengamalkan kandungannya”.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan:
تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدِيْ كِتَابَ اللهِ وَسُنَّتِيْ
Aku tinggalkan di tengah kalian, jika kalian berpegang-teguh dengannya, maka tidak akan sesat, ‘Kitabullah dan Sunnahku”. [4]
Dan di antara perkara penting yang umat Islam harus berpegang-teguh dengan al-Qur`an dan Sunnah adalah perkara-perkara aqidah. Sebab, akal pikiran manusia tidak mampu mengetahuinya dengan terperinci kecuali melalui jalan wahyu. Maka, seorang Muslim yang memegangi petunjuk wahyu, sungguh ia telah berpegangan dengan tali Allâh Azza wa Jalla yang kuat dan memperoleh hidayah menuju jalan yang lurus. [5]
Kondisi para Sahabat kondisi pengikut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terbaik yang pernah dijumpai hidup di muka bumi ini. Mereka tidak meyakini sesuatu atau berpendapat apapun hingga mereka jumpai firman Allâh Azza wa Jalla dan sabda Rasul-Nya. Mereka mengikuti dalil-dalil, bukan dalil-dalil syar’i yang mengikuti kehendak, pendapat dan keyakinan mereka. Dalil-dalil mereka ikuti dan wahyu mereka pegangi. Maka, mereka pun menjadi generasi yang selamat dan terbaik.
Setelah masa generasi para Sahabat pergi meninggalkan umaat Islami, muncullah pemikiran-pemikiran dan ideologi-ideolgi di tengah umat Islam yang hanya berlandaskan ahwa (hawa nafsu), seperti Khawarij, Qadariyyah, Jahmiyyah, Rafidhah, Murji’ah, Mu’tazilah dan lainnya. Karenanya, tidak mungkin ada ayat ataupun hadits yang mendukung mereka!.
Ada ungkapan menarik dari Imam Ibnu Katsîr rahimahullah yang mengatakan, “Alhamdulillâh, seorang mubtadi’ mana saja tidak memiliki sandaran apapun yang shahih dari ayat-ayat al-Qur`ân, sebab al-Qur`ân datang untuk memperjelas al-haq dari kebatilan, menerangkan perbedaan antara hidayah dan kesesatan, tidak ada sedikit pun kontradiksi maupun perbedaan antar ayat, sebab al-Qur`ân bersumber dari Allâh Azza wa Jalla , turun dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji”.[6]
Para pengusung pemikiran dan ideologi baru ini memiliki keyakinan (yang salah) terlebih dahulu, baru kemudian mencari-cari dalil untuk pembenarannya. Maka, ajaran agama adalah sesuatu yang mereka katakan dan syariat adalah apa yang mereka pegangi. Sementara dalil-dalil Al-Qur`ân dan Sunnah bila tidak seiring dengan pandangan dan keyakinan mereka, maka akan mereka takwilkan dengan penakwilan yang bermacam-macam.
Inilah perbedaan paling yang kentara dan mendasar antara seorang Sunni (pengikut Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) dan Bid’i (pelaku bid’ah). Seorang Sunni memposisikan dirinya dan kemauannya di belakang dan menjadikannya harus mengikuti dalil-dalil yang ada. Berbeda halnya dengan pelaku bid’ah, memposisikan hawa nafsunya sebagai hakim (penilai) syariat dan mengendalikannya.
Imam Syâthibi rahimahullah mengatakan, “Oleh sebab itulah, ahli bid’ah dikenal dengan predikat Ahlul Ahwa, karena mereka memperturutkan hawa nafsu (ra`yu, keinginan dan keyakinan pribadi mereka), enggan mengambil dalil-dalil syar’i sebagai kebutuhan dan dasar pendalilan. Mereka justru lebih mendahulukan hawa nafsu mereka dan bertumpu pada ra`yu-ra`yu mereka sendiri, sementara dalil-dalil syar’i, mereka lihat belakangan”. [7]
Syaikhul Islam rahimahullah menambahkan, “Ahli bid’ah dari kalangan ahli ilmu dan ahli kalam, mereka mempelajari ilmu dengan apa yang mereka ada-adakan, bukan dengan mengikuti ilmu syar’i dan kemudian mengamalkannya”. [8]
Oleh sebab itu, metodologi ‘ilmiah’ ahli bid’ah berjalan di atas asas: ‘mengucapkan, melakukan, meyakini, baru kemudian mencari-cari dalil pembenarnya’. Sementara ketika fakta menunjukkan nash-nash al-Qur`ân dan Hadits tidak sejalan dengan hawa nafsu mereka, maka, mereka pun tetap melangkah dengan melakukan tahrîf (pengotak-atikan) terhadap nash-nash syar’I tersebut. Dengan demikian, pada diri mereka telah terkumpul dua kesalahan besar: mendahului Allâh dan Rasul-Nya dan mentahrif kalamullah dan kalam Rasul-Nya.
Karena itulah, Syaikh Hamd al-‘Utsmân memasukkan karakter ini, meyakini dahulu baru mencari-cari dalil pembenaran atas yang diyakini, sebagai salah satu faktor yang memalingkan seseorang dari hidayah Allah Azza wa Jalla.[9]
Maka, sudah seharusnya setiap Muslim dan Muslimah mengingat-ingat pedoman yang telah digariskan Al-Qur`ân dan Surat Al-Hujurât:1 di atas, dengan mengikuti perintah Allâh Azza wa Jalla dan petunjuk Rasul-Nya n . Itulah konsekuensi dan tuntutan keimanan umat Islam terhadap Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Islam mengatakan, “Maka, kewajiban tiap Mukmin untuk tidak berbicara dalam suatu apapun yang terkait agama kecuali dengan mengikuti petunjuk yang dibawa oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak mendahului Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, ia mesti mencari tahu apa yang disabdakan Nabi dalam masalah tersebut, sehingga perkataannya mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ilmunya mengikuti perintah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah para Sahabat dahulu dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka dengan ihsan (baik) dari kalangan Tabi’in dan para imam umat Islam. Tidak ada di antara mereka yang mengkonter nash-nash syari’i dengan akal mereka dan tidak membangun agamanya dengan petunjuk yang datang dari selain Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Petunjuk Beliau lah yang dijadikan obyek utama yang dipelajarinya dan menjadi sumber pendapatnya. Mereka mencermati dan merenunginya. Inilah prinsip Ahli Sunnah”. [10]
Penyakit ini; berbicara, melakukan dan meyakini dalam agama terlebih dahulu, lantas mencari-cari dalil yang menjustifikasinya; tidak hanya kabur pada para pelaku bid’ah saja, bahkan memang hal tersebut bersifat samar, hampir-hampir setiap muslim tidak selamat darinya kecuali orang-orang yang dilindungi oleh Allah Azza wa Jalla . Karena sifatnya yang tidak transparan dan kerusakannya yang besar terhadap agama, maka para Ulama menyampaikan nasehatnya dan menjelaskan masalah ini demi kebaikan bagi umat.
Semoga Allâh Azza wa Jalla berikan taufik kepada kita untuk terus melakukan thalabul ilmi agar mengetahui dalil-dalil yang menjadi landasan perintah yang kita lakukan dan larangan yang kita tinggalkan, sehingga kita dekat dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membangun agama kita di atas ittiba’. Wallâhu a’lam.
[Cerkiis.blogspot.com, Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XX/1437H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Footnote
[1] Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm 7/364.
[2] Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 743.
[3] Tafsîrul Qur`ânil ‘Azhîm 7/364.
[4] HR. Al-Hâkim dalam al-Mustadrak 1/93. Dishahîhkan oleh Al-Albâni dalam Shahihul Jâmi’ no.2934.
[5] Manhaj al-Imâm asy-Syâfi’i fî Itsbâti al-Aqîdah 1/56.
[6] Tafsîru al-Qur`ânil ‘Azhîm 1/145.
[7] Al-I’tishâm 2/172.
[8] Minhâjus Sunnah 5/170.
[9] Ash-Shawârifu ‘anil Haq. 118-121.
[10] Majmû’ al-Fatâwâ 13/62-63.