Minggu, 31 Januari 2021

As-Sunnah Dan Para Penentangnya Di Masa Lalu Dan Masa Sekarang

AS-SUNNAH DAN PARA PENENTANGNYA DI MASA LALU DAN MASA SEKARANG

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

A. As-Sunnah Dan Para Penentangnya Di Masa Lalu

Dalil-dalil yang telah dikemukakan dari Al-Qur-an, As-Sunnah, dan Ijma' sangatlah jelas bahwa tidak boleh bagi siapa pun menolak Sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan alasan hanya berpegang kepada Al-Qur-an saja. Karena satu hal yang mustahil bagi orang yang berkata bahwa ia kembali kembali kepada Al-Qur-an dan As-Sunnah, tetapi ia sendiri menolak dalil-dalil As-Sunnah dengan alasan tidak cocok dengan akal atau yang lainnya. Adapun sebagian mereka yang menolak As-Sunnah karena memang belum jelas baginya kedudukan As-Sunnah dalam syari’at, atau karena kebodohannya, maka kepada orang seperti ini harus diberikan pemahaman melalui proses wajib belajar. Sedangkan bagi mereka yang menolaknya dengan sengaja dan terang-terangan mengingkari hujjah-hujjah As-Sunnah padahal ia mengetahui wajibnya berpegang kepada As-Sunnah, maka orang ini adalah kafir.[1]

Sabtu, 30 Januari 2021

Dalil-Dalil Para Penolak As-Sunnah

AS-SUNNAH DAN PARA PENENTANGNYA DI MASA LALU DAN MASA SEKARANG

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

D. Dalil-Dalil Para Penolak As-Sunnah
Dalil-dalil yang dijadikan dasar dan argumentasi mereka untuk menolak As-Sunnah ialah: [1]

Pertama:
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

مَّا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَيْءٍ 

“...Tiada sesuatu pun yang terluput dalam Al-Qur-an ini...” [Al-An'aam: 38]

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ

“...Dan kami turunkan Al-Qur-an kepadamu sebagai penjelasan segala hal...” [An-Nahl: 89]

أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا

“Maka patutlah aku mencari hakim selain dari pada Allah, padahal Dia-lah yang telah menurunkan Al-Qur-an kepadamu dengan terperinci?..” [Al-An’aam: 114]

Rabu, 27 Januari 2021

Tanggapan Dan Bantahan Bagi Para Penentang As-Sunnah

TANGGAPAN DAN BANTAHAN BAGI PARA PENENTANG AS-SUNNAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

A. Bantahan dan Tanggapan Dalil Pertama

Tiga ayat yang dijadikan dalil oleh Inkaarus Sunnah (penentang As-Sunnah) tidak dapat dijadikan hujjah atau dasar untuk menolak As-Sunnah. Menurut Imam al-Au-za’i rahimahullah bahwa yang dimaksud Al-Qur-an menerangkan segala sesuatu, yakni menerangkan dengan penjelasan yang terdapat dalam As-Sunnah. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat lain bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam diberikan kewenangan oleh Allah untuk menerangkan Al-Qur-anul Karim kepada umat manusia. 

Pentadwinan (Pengumpulan/Pembukuan) As-Sunnah

TANGGAPAN DAN BANTAHAN BAGI PARA PENENTANG AS-SUNNAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

D. Pentadwinan (Pengumpulan/Pembukuan) As-Sunnah

Penyampaian hadits dilakukan dengan sangat hati-hati, karena menyangkut masalah-masalah agama. Hal ini sengaja dilakukan demi menjaga apabila dalam penyampaiannya terjadi kesalahan. Sebagaimana dijelaskan oleh az-Zubair, “Mereka yang kuat ingatannya telah menyampaikan hadits tanpa ada kesalahan, seperti Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud dan Abu Hurairah.”

As-Sunnah disalin dengan sangat hati-hati, baik dengan jalan hafalan maupun tulisan. Hal ini telah berlangsung sejak zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan zaman para Shahabat sampai akhir abad pertama, hingga kemudian lembaran-lembaran yang berisikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dikumpulkan pada masa ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz. Di mana ia memerintahkan Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm untuk menulis dan mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang sejak itu pula dimulai ilmu periwayatan hadits. Kata khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz kepada Abu Bakar bin Muhammad, “Perhatikanlah hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu tulislah hadits-hadits itu, karena sesungguhnya aku khawatir akan hilangnya ilmu dengan wafatnya para ulama, dan janganlah diterima melainkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam saja.” [1]

Dalil Para Penolak Khabar Ahad

DALIL PARA PENOLAK KHABAR AHAD

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Di muka telah dijelaskan, bahwa As-Sunnah menurut sampainya kepada kita terbagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. Kemudian para ulama membahas lagi dari segi wurudnya (sampainya kepada kita) menjadi qath'i dan zhanni.

Yang dimaksud dengan dalil qath’i ialah dalil mutawatir, sedangkan dalil zhanni ialah dalil yang diambil dari hadits ahad. Qath’i maksudnya ialah pasti dan tidak diragukan lagi sedangkan zhanni ialah dalil yang kepas-tian kebenarannya di bawah qath’i.

Selasa, 26 Januari 2021

Tanggapan Dan Bantahan Atas Penolakan Khabar Ahad

TANGGAPAN DAN BANTAHAN ATAS PENOLAKAN KHABAR AHAD

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Dalam hal ini sesungguhnya kita harus meneliti dan memeriksa kembali makna zhan dalam ayat-ayat itu menurut penafsiran para Shahabat, Tabi'in dan Tabi'ut Tabi'in.

Sesungguhnya zhan (dugaan) yang termaktub dalam ayat-ayat di atas adalah untuk menggambarkan keyakinan orang-orang kafir dan kaum musyrikin. Mereka itu hanya mengikuti dugaan saja dalam ber’aqidah, hingga keyakinan mereka tidaklah sampai kepada tingkat kepastian.

Minggu, 24 Januari 2021

Dalil-Dalil Tentang Wajibnya Berhujjah Dengan Hadits Ahad Dalam Bidang Aqidah

DALIL-DALIL TENTANG WAJIBNYA BERHUJJAH DENGAN HADITS AHAD DALAM BIDANG ‘AQIDAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas


A. Dalil Pertama

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” [At-Taubah: 122]

Khatimah

KHATIMAH

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Sebagai akhir bahasan masalah ini, alangkah baiknya kita saling ingat dan mengingatkan, bahwa:

1. Wajib bagi setiap muslim mengimani semua hadits yang sudah shahih yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, baik dalam masalah ‘aqidah maupun ahkam, baik yang mutawatir maupun hadits ahad. Semua wajib kita imani dan kita terima dengan sepenuh hati.

Jumat, 22 Januari 2021

Bagaimana Menjadi Pegawai Yang Amanah?

BAGAIMANA MENJADI PEGAWAI YANG AMANAH?

Oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad Al-Abad

MUKADIMAH

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas penyempurna dan pelengkap agama dan penghulu para rasul serta imam orang-orang yang bertaqwa nabi kita, Muhammad dan atas keluarga serta shahabat-shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari Kiamat. Amma ba’du

Ini adalah risalah singkat berupa nasihat untuk para pegawai dan karyawan dalam menunaikan pekerjaan-pekerjaan yang diamanahkan kepada mereka. Aku menulisnya dengan harapan agar mereka mendapat manfaat darinya, dan supaya mambantu mereka untuk mengikhlaskan niat-niat mereka serta bersungguh-sungguh dalam bekerja dan menjalankan kewajiban-kewajiban mereka. Aku memohon kepada Allah agar semua mendapatkan taufik dan bimbingan-Nya.

Kamis, 21 Januari 2021

Duduk Bersama Orang Yang Meninggalkan Shalat

DUDUK BERSAMA ORANG YANG MENINGGALKAN SHALAT

Pertanyaan :
Apakah boleh kita duduk-duduk dan bergabung dengan orang-orang yang terus-terusan meninggalkan shalat?

Jawaban :
Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah[1] menjawab:
Kalian tidak boleh duduk-duduk bersama mereka dan tidak boleh bergabung bersama mereka ketika makan-makan atau minum-minum kecuali jika kalian bisa menasehati mereka serta bisa mengingkari perbuatan buruk mereka serta kalian masih ada harapan agar Allâh Azza wa Jalla memberikan hidayah kepada mereka lewat perantara usaha kalian. Jika kalian bisa melakukan ini ketika bersama mereka, maka kalian boleh duduk-duduk atau bergabung bersama mereka atau bahkan bisa menjadi wajib bagi kalian untuk melakukannya terhadap mereka itu. Karena ini termasuk usaha mengingkari kemungkaran dan berdakwah kepada Allâh. Semoga Allâh memberikan hidayah kepadanya dengan  perantara usaha kalian.