Selasa, 18 Agustus 2020
Pernikahan Siti Nurbaya
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
"Orang tua tidak boleh memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak diinginkan oleh sang anak, karena bila sang anak menolaknya, ia bisa menjadi durhaka. Ketika tidak seorang pun boleh memaksa orang lain untuk memakan makanan yang tidak disukainya padahal orang tersebut mampu untuk memilih makanan yang ia sukai, maka seperti itu pula pernikahan, bahkan lebih layak lagi hal ini tidak dilakukan.
Sesungguhnya kepahitan dari memakan makanan yang tidak disukai itu hanya akan dirasakan sebentar saja, sementara kepahitan dari pernikahan yang dipaksakan akan dirasakan dalam jangka waktu yang lama."
ألاداب الشرعية ٤٤٧/١
♻ Ustadz Boris Tanesia
🌐 Cerkiis.blogspot.com