PEPERANGAN KHAIBAR
Khaibar adalah suatu daerah yang subur yang dikelilingi oleh benteng-benteng kaum Yahudi. Benteng tersebut merupakan benteng terakhir di Jazirah Arabiah. Awalnya, orang-orang yahudi Khaibar tidak memperlihatkan permusuhan terhadap kaum Muslimin, sampai pemuka Bani Nadhir bergabung dengan mereka setelah terusir dari Madinah. Setelah itu, babak baru hubungan antara mereka dengan kaum Muslimin dimulai. Diantara pemuka Bani Nadhir yang menonjol yang bergabung dengan yahudi di Khaibar adalah Sallâm bin Abi al-Huqaiq, Kinânah bin Abi al-Huqaiq dan Huyai bin Akhtâb.
Mereka bergabung di Khaibar dengan membawa kebencian terhadap kaum Muslimim. Oleh karena itu di saat ada kesempatan untuk menyerang kaum Muslimin, mereka tidak menyia-nyiakannya. Lebih dari itu, mereka bukan hanya menunggu kesempatan bahkan mereka aktif memprovokasi kaum Quraisy untuk menyerang kaum Muslimin dan suku-suku sekitar Mekah. Perang Ahzab atau Perang Khandaq merupakan buah dari provokasi mereka. Dalam kondisi genting, saat kaum Muslimin berhadapan dengan pasukan sekutu kala itu, lagi-lagi mereka berhasil membujuk Bani Quraizhah untuk mengingkari perjanjian damai dengan Rasûlullâh. Oleh karena itu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan sangsi berat ke Bani Quraizhah setelah pasukan sekutu memutuskan kembali.
Perdamaian Hudaibiyyah, perjanjian gencatan senjata antara kaum Muslimin dan kaum Quraisy yang terjadi setelah perang Quraizhah, menjadi kesempatan bagi kaum Muslimin untuk membereskan bibit (dendam bani Khaibar) yang bisa mengganggu stabilitas kaum Muslimin di masa yang akan datang. Allâh Azza wa Jalla telah menjanjikan harta rampasan yang banyak, jika kaum Muslimin menyerang dan bisa mengalahkan kaum yahudi Khaibar[1]
SEJARAH PEPERANGAN:
Para Ulama sejarah berpendapat tentang kapan peperangan ini berkecamuk.
1. Ibnu Ishaq[1] menyebutkan bahwa peperangan ini terjadi pada bulan Muharram tahun ke-7 Hijriyah.
2. al-Wâqidi[3] menyatakan pada bulan Safar atau Rabi’ul Awwal pada tahun ke-7 Hijriyah sekembalinya kaum Muslimin dari perjanjian Hudaibiyyah.
3. Ibnu Sa’ad[4] berpendapat bahwa peperangan ini berkecamuk pada bulan Jumadil ‘Ula tahun ke-7.
4. Imam az-Zuhri dan Imam Mâlik mengatakan bahwa itu terjadi pada bulan Muharram pada tahun ke-6 Hijriyah[5] .
Jika diperhatikan, perbedaan Ibnu Ishâq dan al-Wâqidi selisihnya tidak jauh, hanya dua bulan. Demikian juga perbedaan mereka berdua dengan Imam az-Zuhri dan Mâlik, yang disebabkan perbedaan mereka dalam menentukan permulaan tahun hijriyah. Ibnu Hajar[6] rahimahullah telah merajihkan perkataan Ibnu Ishaq atas perkataan al-Wâqidi.
Pasukan kaum Muslimin berjalan menuju Khaibar dengan semangat keimanan membaja meski mereka tahu kekokohan benteng bani Khaibar, ketangguhan pasukan mereka serta kelengkapan peralatan perang mereka. Kaum Muslimin terus bertakbir, bertahlil dengan suara keras, sehingga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan mereka dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
إِنّكُمْ تَدْعُوْنَ سَمِيْعاً قَرِيْباً وَهُوَ مَعَكُمْ
Sesungguhnya kalian berdo’a kepada Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Dekat, dan sesungguhnya Dia selalu bersama kalian
Saat berangkat, kaum Muslimin menempuh jalan yang terletak antara Khaibar dan Ghatfan untuk mencegah bani Ghatafan agar tidak membantu kaum yahudi Khaibar karena saat itu mereka masih memusuhi kaum Muslimin.
JALANNYA PEPERANGAN
Kaum Muslimin sudah memasuki dan berada di wilayah Khaibar sebelum terbit fajar. Setelah menunaikan shalat Shubuh di daerah itu, penyerangan dilakukan sebelum matahari terbit. Kejadian di pagi buta itu tentu sangat mengejutkan penduduk Khaibar yang baru memulai aktifitas mereka. Mereka berlarian seraya berkata, “Muhammad dan prajuritnya.” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda :
اللهُ أَكْبَرُ، خَرَبَتْ خَيْبَرُ، إِنَّا إِذّا نَزَلْنَا بِسَاحَةِ قَوْمٍ فَسَاءَ صَبَاحُ الْمُنْذِرِيْنَ
Allâh Akbar, Khaibar akan runtuh. Sungguh jika kami turun di medan untuk melawan suatu kaum maka buruklah pagi hari orang-orang yang kami peringati[7]
Orang-orang Yahudi berlarian dan berlindung di balik benteng-benteng mereka, kemudian kaum Muslimin mengepung mereka. Bani Ghatfan berusaha menolong bani Khaibar, sekutu mereka. Namun setiap kali mereka bergerak, mereka khawatir kaum Muslimin berbalik arah menyerang mereka sehingga harta dan keluarga mereka terancam. Akhirnya mereka mengurungkan niat untuk membantu[8]. Sementara itu, kaum Muslimin mulai berhasil menaklukkan benteng-benteng Yahudi Khaibar. Benteng pertama yang jatuh ke tangan kaum Muslimin adalah benteng Nâ’im dan as-Sha’b di daerah Nathat kemudian benteng Abi Nizar di daerah as-Syiq. Kedua daerah ini bagian sebelah timur laut Khaibar. Kemudian benteng al-Qamûsh yang sangat kokoh di daerah al-Kutaibah. Benteng ini dihuni oleh putra Abul Huqaiq. Setelah itu, kaum Muslimin mampu menguasai dua benteng lagi di al-Wathih dan Sulâlim.
PENAKLUKAN BENTENG NA’IM
Kemenangan demi kemenangan yang diraih kaum Muslimin dalam perang Khaibar tidak didapatkan dengan mudah. Kaum Muslimin mendapatkan perlawanan sengit ketika berusaha menaklukan benteng-benteng itu. Misalnya, saat menaklukkan benteng Na’im seorang sahabat Nabi yang bernama Mahmud bin Maslamah al-Anshâri gugur sebagai syahid. Penaklukkan benteng ini membutuhkan waktu sepuluh hari.[9] Saat pengepungan kaum Muslimin dipimpin oleh Abu Bakar As-Shiddiq, namun saat itu Allâh belum memberikan kemenangan. Ketika kaum Muslimin mulai terasa lelah, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi semangat dengan memberitahukan bahwa besok Allâh Azza wa Jalla akan menyerahkan bendera kepada oang yang dicintai oleh Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya dan dia akan mendatangkan kemenangan. Keesokan harinya, usai melaksanakan shalat Shubuh, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panji perang kepada Ali Radhiyallahu anhu dan Allâh Azza wa Jalla memberikan kemenangan melalui beliau Radhiyallahu anhu
Sebelumnya, Rasûlullâh telah mewasiatkan kepada Ali Radhiyallahu nhu agar mengajak orang-orang Yahudi untuk memeluk Islam terlebih dahulu. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda kepada Ali Radhiyallahu anhu :
وَاللهِ لِأَنْ يَهْدِيَ اللهُ بِكَ رَجُلاً وَاحِداً خَيرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لَكَ حُمْرُ النَّعَم وَعْنَدَمَا سَأَلَهُ عَلِيّ : يَا رَسُول اللهِ ، عَلَى مَاذَا أقاتِلُ النَّاسَ ؟ قَالَ : قَاتِلْهُمْ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُوَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، فَإِذَا فَعَلُوْا ذَالِكَ مُنِعُوْا مِنْكَ دِمَائَهَمُ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ
Demi Allâh, sungguh Allâh memberi hidayah kepada seseorang dengan perantaramu itu lebih bagimu daripada unta merah.” Ketika Ali bertanya kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasûlullâh atas dasar apa aku memerangi memerangi mereka?” Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Perangilah mereka hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah dengan benar kecuali Allâh dan Muhammad adalah utusan Allâh, dan jika mereka telah melakukan hal itu maka terlaranglah bagimu darah-darah dan harta-harta mereka kecuali dengan cara yang haq dan perhitungannya di sisi Allâh.[10]
Pada saat pengepungan, seorang pemuka sekaligus ksatria kaum Yahudi tampil dan menantang duel. Orang ini yang menyebabkan wafatnya ‘Amir bin al-akwa’ Radhiyallahu anhu. Setelah itu, Ali Radhiyallahu anhu tampil meladeninya dan berhasil membunuhnya. Kematian orang ini rupanya berdampak buruk pada mental kaum Yahudi yang selanjutnya menjadi sebab kekalahan mereka dan akhirnya benteng Nâ’im jatuh ke tangan kaum Muslimin.
PENAKLUKAN BENTENG AS-SHA’B DAN QAL’AH ZUBAIR
Setelah berhasil menaklukkan benteng Nâ’im, kaum Muslimin bergerak menuju benteng ash-Sha’b. Benteng dihuni oleh 500 personil pasukan perang. Untuk menaklukkan benteng ini, kaum Muslimin memerlukan waktu tiga hari. Kemudian setelah itu, kaum Muslimin mengarahkan serangan mereka ke benteng Qal’ah az-Zubeir. Benteng ini menjadi tempat pelarian kaum Yahudi yang melarikan diri dari benteng Nâ’im dan ash-Sha’b dan benteng-benteng lain yang sudah ditaklukan oleh kaum Muslimin. Kaum Muslimin mengepung benteng tersebut dan memutus saluran air yang memasok kebutuhan mereka. Kondisi ini memaksa mereka untuk turun ke medan dan berperang. Dalam waktu tiga hari, benteng ini pun berhasil dikuasai oleh kaum Muslimin. Dengan takluknya benteng ini, maka berakhirlah kekuasan Yahudi di daerah Natthah yang selalu berada dibaris terdepan dalam memusuhi kaum Muslimin.
PENAKLUKAN BENTENG UBAY
Setelah berhasil menumpas kekuatan kaum Yahudi yang senantiasa mengganggu kaum Muslimin di daerah Natthah, kaum Muslimin melanjutkan misi mereka dengan mengarahkan penyerangan ke daerah asy-Syiq. Benteng Ubay di daerah ini menjadi sasaran pertama. Tembok benteng dan para penghuninya tidak mampu menahan gempuran kaum Muslimin. Akhirnya benteng berhasil dikuasai dan sebagian penghuninya melarikan diri ke benteng Nazâr. Mengetahui hal ini, kaum Muslimin bergerak cepat menyerang benteng Nazar. Tidak beberapa lama, benteng ini pun berhasil dikuasai kaum Muslimin. Akhirnya penduduk Yahudi yang tersisa melarikan diri ke benteng terakhir dan terkuat yaitu benteng al-Qamûs yang sangat kokoh dan benteng al-Wathîh dan benteng as-Sulâlim. Di tempat ini mereka menghimpun kekuatan mereka. Kaum Muslimin memusatkan kekuatan untuk mengepung mereka. Pengepungan berlangsung selama 14 hari dan akhirnya meminta damai.
Demikianlah penaklukan kota Khaibar melalui pertempuran sengit berdasarkan penelitian dari kronologi kejadian. Dalam riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Dawud dijelaskan bahwasannya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan Khaibar melalui pertempuran sengit. Sebuah pertempuran yang menelan korban 93 dari pihak musuh dan 20 Muslim[11] atau15 Muslim.[12]
Sumber :
as-Siratun Nabawiyah fi dhauil Kitab Mashâdiril Ashliyyah
as-siratun Nabawiyah ash-Shahihah
[Http://cerkiis.blogspot.com, Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XVI/1433H/2012. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016, artikel: almanhaj]
Footnote
[1]. Silahkan baca firman Allâh Azza wa Jalla dalam al-Qur’an, surat al-Fath, ayat ke-18 s/d 21.
[2]. Ibnu Hisyâm, 3/455 dengan riwayat mu’allaq
[3]. al-Maghâzi, 2/634
[4]. Ath-Thabaqât, 2/106
[5]. Ibnu ‘Asâkir, Târîkh Dimasyq, 1/33
[6]. Fathul Bâri,16/41
[7]. Fathul Bâri, 3/288, no. 610
[8]. Ibnu Ishâq, Ibnu Hisyâm 3/458 dan al-Wâqidy 2/650
[9]. al-Wâqidi, 2/657
[10]. HR. Muslim, 4/1872, no. 1405
[11]. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Ishâq
[12]. Sebagaimana disebutkan oleh al-Wâqidi.