Senin, 07 September 2020

Menggabungkan Antara Prasangka Baik Dan Penjagaan Kepada Istri


Seorang suami hendaknya menggabungkan antara prasangka baik dan penjagaan terhadap istrinya.

Di satu sisi, hendaknya dia berprasangka baik bahwa istrinya adalah seorang wanita yang menjaga kehormatan diri, namun di sisi yang lain hendaknya dia tetap melakukan pembatasan-pembatasan untuk menjaga sang istri.

Dalam Shahih Muslim dikisahkan bahwa beberapa orang Bani Hisyam datang ke rumah Asma' binti 'Umais, yang ketika itu sudah menjadi isteri Abu Bakr. *

Tiba-tiba Abu Bakr pulang dan bertemu dengan mereka. Abu Bakr merasa kurang senang atas kedatangan mereka. Lalu beliau menceritakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengatakan, "Tidaklah aku berprasangka pada mereka melainkan kebaikan"

Rasulullah lalu berkata, "Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menyucikan Asma' binti 'Umais dari hal-hal yang buruk."

Kemudian beliau naik mimbar, lalu beliau bersabda,

لَا يَدْخُلَنَّ رَجُلٌ بَعْدَ يَوْمِي هَذَا عَلَى مُغِيبَةٍ إِلَّا وَمَعَهُ رَجُلٌ أَوْ اثْنَانِ

"Sesudah hari ini, seorang laki-laki tidak boleh masuk ke rumah seorang wanita yang suaminya sedang pergi, kecuali bila laki-laki itu disertai seorang atau dua orang teman laki-laki."

(Fiqh Ta'amul ma'a Zaujain, hlm. 71)

-------

* Para ulama menjelaskan bahwa kemungkinannya mereka adalah karib kerabat Jakfar bin Abi Thalib, suami pertama Asma' yang sudah meninggal. Mereka berkunjung ke rumah Asma' untuk melihat keadaan anak yatimnya Jakfar. Wallahu a'lam.

♻  Ustadz Wira Mandiri Bachrun
🌐  Cerkiis.blogspot.com