Minggu, 05 April 2020

Kitab Syamail Muhammadiyah (Halaqah 31 / Hadits Yang Berkaitan Dengan Menyemir Rambut Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam)

Kitab Syamail Muhammadiyah (Halaqah 31 / Hadits Yang Berkaitan Dengan Menyemir Rambut Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam)

🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 30 Rajab 1441 H / 25 Maret 2020 M
👤 Ustadz Ratno, Lc
📗 Kitab Syamāil Muhammadiyah
🔊 Halaqah 31 | Hadits Yang Berkaitan Dengan Menyemir Rambut Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam
⬇ Download audio: bit.ly/SyamailMuhammadiyah-31

〰〰〰〰〰〰〰

*HADĪTS YANG BERKAITAN MENYEMIR RAMBUT RASŪLULLĀH SHALLALLĀHU 'ALAYHI WA SALLAM*

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَ الْخَلْقَ وَالْأَخْلَاقَ وَالْأَرْزَاقَ وَالْأَفْعَالَ، وَلَهُ الشُّكْرُ عَلَى إِسْبَاغِ نِعَمِهِ الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ بِالْإِفْضَالِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى نَبِيِّهِ وَرَسُولِهِ الْمُخْتَصِّ بِحُسْنِ الشَّمَائِلِ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْمَوْصُوفِينَ بِالْفَوَاضِلِ وَالْفَضَائِلِ، وَعَلَى أَتْبَاعِهِ الْعُلَمَاءِ الْعَامِلِينَ بِمَا ثَبَتَ عَنْهُ بِالدَّلَائِلِ. أما بعد

Sahabat BiAS rahīmaniy wa rahīmakumullāh.

Ada banyak nikmat yang perlu kita syukuri. Diantara nikmat-nikmat tersebut adalah nikmat menuntut ilmu.

Dan pada kesempatan kali ini (pertemuan ke-31), in syā Allāh kita melanjutkan pembahasan Kitāb Asy Syamāil Al Muhammadiyyah karya Imām Abū Īsā At Tirmidzī rahimahullāhu ta'āla.

Beliau rahimahullāh berkata:

بَابُ مَا جَاءَ فِي خِضَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

_Bab tentang hadīts-hadīts yang berkaitan dengan: خِضَابِ (menyemir rambut) Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam._

Syaikh Abdurrazzaq berkata :

"Imam At Tirmidzī membawakan bab ini dengan maksud ingin menjelaskan, apakah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyemir rambut beliau atau tidak.”

Beliau juga menjelaskan bahwa hal ini diperselisihkan oleh para ulamā, bahkan diperselisihkan oleh para shahābat radhiyallāhu ta'āla 'anhum.

Menurut pendapat shahābat;

√ Anas bin Mālik radhiyallāhu ta'āla 'anhu mengatakan, "Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) tidak menyemir rambutnya."

√ Abū Hurairah radhiyallāhu ta'āla 'anhu mengatakan, "Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) menyemir rambutnya.”

Imām Nawawi mengatakan :

"Bahwa Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam  menyemir rambutnya sesekali dan hal tersebut tersirat pada hadīts Ibnu Umar dalam Shahīh Al Bukhāri dan Muslim. Namun, seringnya Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) tidak menyemir rambutnya. Dan semua shahābat mengabarkan sesuai dengan ilmunya, benar serta jujur dalam pengabarannya, Wallāhu a’lam."

(Ini pendapat Imām An Nawawi, yang dinukil Syaikh Albāniy dalam Mukhtashar Syamāil)

Dan ada juga yang mengatakan bahwa Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak menyemir rambutnya sama sekali dan rambut Beliau berubah warna bukan karena semir, akan tetapi karena Beliau sering memakai parfum atau minyak wangi pada rambutnya.

Berikut hadīts-hadīts yang diriwayatkan oleh Imām At Tirmidzī pada bab ini.

Imam At Tirmidzī rahimahullāh dalam hadīts nomor 45.

Beliau berkata :

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ

_"Telah memberikan hadits kepadaku, Ahmad bin Mani', beliau berkata: Telah memberikan hadits kepadaku, Husyaim._

Beliau adalah Husyaim bin Basyir, seorang yang pernah dilarang oleh ayahnya untuk menuntut ilmu. Sampai saat Husyaim sakit, ada seorang qadhi (hakim kota) tersebut menjenguknya. Sejak saat itulah Husyaim bin Basyir diperbolehkan oleh ayahnya untuk menuntut ilmu.

Ketika Husyaim telah menjadi guru, beliau sangat berwibawa.

Imām Ahmad pernah bercerita:

"Aku menuntut ilmu kepada Husyaim selama 4 atau 5 tahun, aku tidak pernah bertanya kepadanya suatu masalah kecuali 2x saja, dan hal tersebut dikarenakan kewibawaan yang beliau miliki.”

Tentang kekuatan hafalannya, Ibnul Mubarak berkata:

"Kalau orang-orang melemah hafalan ketika umur bertambah, maka itu tidak terjadi pada Husyaim.”

Tentang keshālihannya, Abū Hatim berkata :

"Masalah kejujuran, sikap amanah dan keshālihan, maka Husyaim tidak usah diragukan lagi.”

Selain unggul dalam bidang hadīts, beliau juga luar biasa dalam hal ibadah.

Diceritakan oleh Imām Adz Dzahabi dalam Siyar A’lam An Nubala juz 8 hal 290,

"Bahwa sejak 20 tahun sebelum beliau meninggal, beliau selalu shalāt shubuh dengan wudhū'nya ketika shalāt isya.”

Maksudnya adalah beliau tidak batal dan tidak tidur antara dua waktu tersebut, karena kita tahu bahwa tidur itu membatalkan wudhū'.

(Keterangan ini bisa dilihat dalam Siyar A’lam An Nubala juz 8 halaman 290, tentang biografi Husyaim bin Basyir)

Husyaim bin Basyir berkata:

 حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ

_"Memberikan hadīts kepadaku, Abdul Mālik bin 'Umayr (seorang hakim di kota kufah)."_

عَنِ إِيَادِ بْنِ لَقِيطٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو رِمْثَةَ قَالَ: أَتَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ ابْنٍ لِي

_Dari Iyād bin Laqīth, dia berkata: Abū Rimtsah berkata:_

_"Aku mendatangi Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersama anakku."_

Syaikh Abdurrazaq pernah membawakan beberapa pelajaran pada kalimat ini, beliau menyatakan bahwa pada kalimat ini menunjukan, "Anjuran untuk membawa anak-anak hadir di majelis para ulamā, agar mereka mencintai ulamā, mencintai majelis ilmu dan agar mereka terjaga dari segala hal yang membuat lalai dari agama."

Apalagi pada masa-masa kita ini, banyak sekali faktor yang bisa menyebabkan seorang terlalaikan dari majelis ilmu.

 فَقَالَ: «ابْنُكَ هَذَا؟» فَقُلْتُ: نَعَمْ أَشْهَدُ بِهِ، قَالَ: «لَا يَجْنِي عَلَيْكَ، وَلَا تَجْنِي عَلَيْهِ»

_Kemudian Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bertanya kepada Abū Rimtsah, "Apakah ini anakmu?"_

_Abū Rimtsah pun menjawab, "Iya, aku bersaksi bahwasanya dia adalah anakku."_

_Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda, "Ketika anakmu berbuat dosa maka engkau tidak menanggungnya dan ketika engkau berbuat dosa anakmu tidak menanggungnya."_

Pada kalimat ini ada isyarat tentang firman Allāh Ta'āla,

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌۭ وِزْرَ أُخْرَىٰ

_"Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain.”_

(QS. Al Isrā': 15)

 قَالَ: وَرَأَيْتُ الشَّيْبَ أَحْمَرَ

_"Kemudian Abū Rimtsah mengatakan: "Dan dan aku melihat uban Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berwarna merah.”_

Kalimat inilah yang menjadi isyarat penting pada pembahasan kita ini bahwa Abū Rimtsah mengatakan bahwa uban Beliau shallallāhu 'alayhi wa sallam berwarna merah.

Dan dari sini pula, para ulamā berbeda pendapat, apakah warna merah itu karena semir atau karena seringnya Beliau memakai minyak wangi pada rambutnya.

Dan itu diperselisihkan oleh para ulamā.

قَالَ أَبُو عِيسَى: "هَذَا أَحْسَنُ شَيْءٍ رُوِيَ فِي هَذَا الْبَابِ، وَأَفْسَرُ؛ لِأَنَّ الرُّوَايَاتِ الصَّحِيحَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَبْلُغِ الشَّيْبَ.

_Berkata Abu Īsā (Imām At Tirmidzī): "Hadīts ini adalah hadīts terbaik dalam bab ini (Syaikh Albāniy menshahīhkan hadīts ini) dan yang paling jelas, karena riwayat-riwayat yang shahīh, bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak membutuhkan semir rambut (karena kita tahu bahwa jumlah uban beliau sedikit antara 12 hingga 20 helai saja).”_

Perkataan Imām At Tirmidzī ini mengisyaratkan kepada kita bahwa Beliau (shallallāhu 'alayhi wa sallam) tidak menyemir rambutnya.

 وَأَبُو رِمْثَةَ اسْمُهُ: رِفَاعَةُ بْنُ يَثْرِبِيٍّ التَّيْمِيُّ

_Dan Abū Rimtsah namanya adalah Rifā'ah ibnu Yatsribiy At Taimiy._

Dan di sana ada pendapat lain tentang nama beliau ini.

Jadi kesimpulan dari hadīts ini adalah:

"Kita tahu bahwa di sana ada perbedaan pendapat di kalangan para ulamā tentang permasalahan apakah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyemir rambutnya ataukah tidak? Namun secara hukum fiqih seorang boleh saja menyemir rambutnya, asalkan tidak dengan warna hitam atau dengan warna lain yang dianggap buruk oleh masyarakat.”

Itulah kesimpulan kita semoga bermanfaat.

Wallāhu Ta'āla A'lam.

وصلى الله على نبينا محمد

____________


🌐 Cerkiis.blogspot.com