Sabtu, 23 September 2017

Mencuri Adalah Sebuah Kezaliman

Mencuri Adalah Sebuah Kezaliman

Perbuatan mencuri merupakan tindak kedzaliman terhadap kaum muslimin. Kedzaliman terhadap harta mereka

Sufyan Ats Tsauri pernah berkata,

لأنْ تلقى الله تعالى بسبعين ذنباً فيما بينك وبينه؛ أهونُ عليك من أن تلقاه بذنب واحد فيما بينك وبين العباد

“Andai anda bertemu Allah dengan memikul 70 dosa yang kaitannya antara anda dan Dia, itu lebih ringan daripada engkau bertemu Allah, dengan membawa satu dosa, namun dosa itu kaitannya antara dirimu dengan manusia” (lihat: Tanbih al Ghofilin, hal. 380).
 
Karena Allah mudah bagiNya untuk mengampuni dosa-dosamu. Dia Tuhan yang Maha Pengampun lagi Penyayang. Adapun dosa kepada manusia, bila dia memaafkanmu, maka alhamdulillah. Namun bila tidak, maka harus ada sidang, untuk mengembalikan hak mereka yang terdzalimi.

Imam Syafi’i juga pernah berpesan,

بئس الزادُ إلى المَعادِ العدوانُ على العبادِ

“Seburuk-buruk bekal menuju hari kebangkitan, adalah dosa permusuhan dengan sesama hamba.” (Lihat: As Siyar 10/24)

Hak seorang muslim itu besar. Kedudukan mereka di hadapan Allah agung. Sampai-sampai dalam sebuah hadis dijelaskan, bahwa hancurnya dunia, itu lebih ringan disisi Allah dari pada terbunuhnya seorang mukmin.

Oleh karenanya, Islam melarang keras segala tindakan kedzaliman terhadap sesama muslim. Bahkan seluruh manusia. Baik dalam hal kehormatan, jiwa, raga, ataupun harta. Nabi kita –shallallahu ‘ alaihi wasallam – mengingatkan,

المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ , و المهاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نهَى اللهُ عَنْهُ

“Seorang muslim yang sempurna itu adalah, yang saudara semuslimnya terhindari dari keburukan lisan dan tangan nya. Dan orang yang berhijrah adalah, yang berhijrah dari perkara yang dilarang oleh Allah” (HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40 )

Dalam riwayat Tirmidzi dan An-Nasa’i dengan redaksi berikut :

و المؤمن من أمنة الناس على دمائهم و أموالهم

“Seorang mu’min (yang sempurna) yaitu orang yang orang-orang merasa aman darah mereka dan harta mereka dari gangguannya”.

Bahkan ancaman Allah amat mengerikan.

إِنَّمَا السَّبِيلُ عَلَى الَّذِينَ يَظْلِمُونَ النَّاسَ وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ ۚ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih” (QS. Asy Syura: 42).

Bahkan tindakan dzalim kepada hewan saja, bisa fatal akibatnya, apalagi kepada manusia?! Terlebih lagi saudaranya sesama mukmin?! Tidakkah kita ingat sebuah hadis, yang menceritakan tentang seorang wanita disiksa di neraka, gara-gara mengurung seekor kucing..?!

Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda,

عذبت امرأة في هرة حبستها حتى ماتت جوعًا فدخلت فيها النار

“Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati karena tindakannya tersebut ia masuk neraka. Wanita itu tidak memberi kucing tersebut makan, tidak pula minum ketika ia mengurungnya. Juga kucing tersebut tidak dibolehkan untuk memakan serangga-serangga di tanah” (HR. Bukhari no. 3482 dan Muslim no. 2242).

Dan tak ada yang meragukan bahwa perbuatan mencuri merupakan tindak kedzaliman terhadap kaum muslimin. Kedzaliman terhadap harta mereka. Allah ‘azzawajalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa : 29).

Dalam Shahih Muslim, dari sahabat Ali bin Tholib radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda :

لعن الله من غيّرَ منارَ الأرض.

“Allah melaknat orang yang mengubah batas kepemilikan tanah“.

Doa Orang Terdzalimi Mutajab


Sebuah pesan yang selayaknya menumbuhkan rasa takut dalam benak kita, sebelum melangkah untuk berbuat dzalim; mencuri misalnya, adalah doa orang yang terdzalimi itu diijabahi oleh Allah. Siapapun dia. Bahkan orang kafir sekalipun, apalagi yang didzalimi adalah orang mukmin.

Dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu’anhu diterangkan, beliau menceritakan, “Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

اتقوا دعوة المظلوم وإن كان كافراً فإنه ليس دونها حجاب

“Takutlah kalian terhadap doa orang yang teraniaya. Meskipun ia orang kafir. Karena doa teraniaya itu tidak ada penghalang untuk terijabahi” (HR Ahmad 3/153 dilemahkan oleh Syueb al Aranuth).

Sadarilah, bahwa Allah tidaklah lengah dari gerak-gerikmu. Meski terbalut malam yang gelap, dalam kesunyian atau kesendirian, Allah melihatmu. Dan presidangan adil di hari Kiamat menanti.

وَلَا تَحْسَبَنَّ اللَّهَ غَافِلًا عَمَّا يَعْمَلُ الظَّالِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ الْأَبْصَار * مُهْطِعِينَ مُقْنِعِي رُءُوسِهِمْ لَا يَرْتَدُّ إِلَيْهِمْ طَرْفُهُمْ ۖ وَأَفْئِدَتُهُمْ هَوَاءٌ

“Dan janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak. Mereka datang bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mangangkat kepalanya, sedang mata mereka tidak berkedip-kedip dan hati mereka kosong” (QS. Ibrahim : 42-43).

Salah seorang pujangga pernah bersyair :

لاتظلمن إذا ما كنت مقتدراً …… فالظلم آخره يأتيك بالندم

نامت عيونك والمظلوم منتبه …… يدعو عليك وعين الله لم تنم

Jangan kau berbuat dzalim meski dirimu mampu melakukan…
Karena akhir dari kedzaliman adalah penyesalan…

Di saat aib-aibmu telah tertidur (terobati), namun orang yang kau dzalimi senantiasa terbangun..
Dia mendoakan keburukan untuk mu, sementara mata Allah tak pernah tertidur…

Masih Ada Kesempatan Untuk Berubah

Setelah mengetahui bahaya perbuatan zalim, akan lebih indah bila kita pikirkan langkah selanjutnya, yaitu bagaimana menemukan solusi untuk berubah.

Jalan hidup ini bukan hanya satu. Manusia, dengan akal dan nuraninya, serta wahyu yang Allah turunkan sebagai pedoman untuk mereka, mereka diberi pilihan untuk menentukan langkah.

Dan Allah ‘azza wa jalla, menetapkan sebuah jalan, sebagai solusi bagi para pelaku dosa, untuk kembali pada jalan yang diridoi dan menjadi hambaNya yang mulia. Jalan tersebut adalah jalan taubat. Allah ‘azza wa jalla menerima taubat orang kembali kepadaNya, meski ia membaca dosa sebesar gunung sekalipun. Dalam Alquran, Allah memberi kabar gembira,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Az Zumar: 53).

Hanya, bila kesalahan berkaitan dengan hak manusia, maka cara bertaubatnya dengan mengembalikan hak tersebut kepada yang memiliki, atau meminta kehalalannya. Kemudian memohon ampunan kepada Allah ta’ala atas kesalahannya, disertai penyesalan dan tekad untuk tidak mengulangi kembali.

Nabi shallallahu ‘ alaihi wa sallam bersabda,

من كانت عنده لأخيه مظلمة فليتحلله اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ من حسناته بقدر مظلمته فإن لم يكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه

“Barang siapa yang ada sangkut paut kezaliman dengan saudaranya, baik berkaitan dengan kehormatan atau lainnya, maka mintalah dihalalkan daripadanya pada hari ini. Sebelum tidak berlaku lagi dinar dan dirham (mata uang). Jika dia punya amal shalih, maka diambilkan darinya sesuai kadar kezalimannya. Dan jika tidak memiliki amal kebaikan lagi, maka diambillah sebagian dari dosa-dosa saudaranya itu dan ditimpakan kepadanya.” (HR.Bukhari).

Wabillah at taufiq (hanya Allah yang dapat memberi taufik) ….

[Http://Cerkiis.blogspot.com, Disempurnakan pada pagi hari di hari jumat, 10 Jumadal Ula 1437 H. Madinah An Nabawiyyah. Disusun oleh : Ahmad Anshori. Artikel Muslim.or.id]