Selasa, 29 Desember 2015

Tampakkanlah Nikmat Allah


Bagian syukur dari nikmat adalah dengan menampakkan nikmat tersebut secara lahiriyah. Bukan malah kita menjadi orang pelit dan pura-pura “kere” (miskin). Kalau memang Allah beri kelapangan rizki, nampakkanlah nikmat tersebut pada makanan dan pakaian kita.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ

“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.” (QS. Adh Dhuha: 11).

Berikut beberapa pendapat ulama mengenai ayat di atas.

Dari Abu Nadhroh, ia berkata,

كان المسلمون يرون أن من شكر النعم أن يحدّث بها.

“Dahulu kaum muslimin menganggap dinamakan mensyukuri nikmat adalah dengan seseorang menyiarkan (menampakkan) nikmat tersebut.” [Diriwayatkan oleh Ath Thobari dalam kitab tafsirnya, Jaami’ Al Bayaan ‘an Ta’wili Ayyil Qur’an (24: 491).]

Senin, 28 Desember 2015

Tambah Umur


Tambah Umur
 
Al-Imaam Al-Bukhaariy rahimahullah berkata :

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ الْكِرْمَانِيُّ، حَدَّثَنَا حَسَّانُ، حَدَّثَنَا يُونُسُ، قَالَ مُحَمَّدٌ هُوَ الزُّهْرِيُّ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: " مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ "

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Ya’quub Al-Kirmaaniy[1] : Telah menceritakan kepada kami Hassaan[2] : Telah menceritakan kepada kami Yuunus[3] : Telah berkata Muhammad – ia adalah Az-Zuhriy[4] - , dari Anas bin Maalik radliyallaahu ‘anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang suka diluaskan rizkinya dan ditangguhkan kematiannya, hendaklah ia menyambung silaturahim” [Shahiih Al-Bukhaariy no. 2067].

Sabtu, 26 Desember 2015

Yahudi Bukan Israail (Israel)


Yahudi Bukan Israail (Israel)

Oleh : Asy-Syaikh Dr. Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid rahimahullah

Israiliyyuun :
Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid Aalu Mahmud mempunyai satu risalah yang berjudul : Al-Ishlaah wat-Ta’diil fiimaa Thara-a ‘alaa Ismil-Yahuud wan-Nashaaraa minat-Tabdiil, dimana di dalamnya terdapat satu penelitian/penjelasan yang menyinggung bahwasannya “Yahudi” telah terlepas dari Bani Israil akibat kekufuran mereka di jaman Bani Israil; seperti halnya terlepasnya Ibrahim Al-Khaliil ‘alaihis-salaam dari bapaknya yang bernama Azar.

Kekufuran itu memutus loyalitas antara kaum muslimin dengan kafirin, sebagaimana terdapat dalam kisah Nuh bersama anaknya (yang kafir). Oleh karena itu, keutamaan itu ada pada Bani Israail, bukan pada Yahudi sedikitpun. Karenanya, pemutlakan istilah Bani Israail untuk Yahudi akan mengkonsekuensikan penyematan keutamaan-keutamaan bagi mereka dan (sebaliknya justru) menutupi kejelekan-kejelekan yang ada pada mereka. Hal itu menyebabkan hilangnya perbedaan antara Bani Israail dengan Yahudi yang dimurkai dan dihinakan oleh Allah dimana saja mereka berada.

Jumat, 25 Desember 2015

Sejarah Natal

Sejarah Natal

Oleh : Herbert W. Armstrong

Kata Christmas (Natal) yang artinya Mass of Christ atau disingkat Christ-Mass, diartikan sebagai hari untuk merayakan kelahiran “Yesus”. Perayaan yang diselenggarakan oleh non-Kristen dan semua orang Kristen ini berasal dari ajaran Gereja Kristen Katholik Roma. Tetapi, dari manakah mereka mendapatkan ajaran itu ? Sebab Natal itu bukan ajaran Bibel (Alkitab), dan Yesus pun tidak pernah memerintah para muridnya untuk menyelenggarakannya. Perayaan yang masuk dalam ajaran Kristen Katholik Roma pada abad ke-4 ini berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala.

Kamis, 24 Desember 2015

Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita


Rumah Tangga Sakinah Bagi Seorang Wanita

Pendahuluan.


Bagi seorang wanita mukminah, pernikahan adalah salah satu perwujudan salah satu Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam dan sarana untuk mencapai keridlaan-Nya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :

النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي، فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي، وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ، فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ

“Nikah adalah sunnahku. Barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku maka bukanlah termasuk golonganku. Menikahlah, karena aku akan bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat lain di hari kiamat. Barangsiapa yang telah memiliki modal, hendaklah ia menikah. Dan barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu penekan hawa nafsunya” [HR. Ibnu Majah No.1846; Shahih]

Selasa, 22 Desember 2015

Selamat Natal, Ogah Aah...


Selamat Natal,,,, Ogah aahhh.
  
بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللَّه

Sebagai orang Islam, saya tidak akan mengucapkan kata di atas. Itu idiologi kufur mereka, saya tidak berkepentingan, apalagi itu nyata nyata kekufuran menurut syari'at agama saya. Biarkan saja, mau natalan atau mau yang lain terserah mereka, Allah Ta'ala berfirman :

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

"Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku." (Al Kafirun 6)

Minggu, 20 Desember 2015

Eksistensi Jin Menurut Syari'at ISLAM


Eksistensi Jin Menurut Syari'at ISLAM
Dalil Eksistensi Jin Dalam Al-Qur'an

1. QS. Al-Ahqaaf : 29

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ

“Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran.”

2. QS. Al-An’aam : 130

يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَقُصُّونَ عَلَيْكُمْ آَيَاتِي وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا

“Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang kepadamu Rasul-Rasul dari golongan kamu sendiri, yang menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini.”

Kamis, 17 Desember 2015

Barangsiapa Yang Tidak Punya Guru, Maka Gurunya Adalah Setan


Barangsiapa Yang Tidak Punya Guru, Maka Gurunya Adalah Setan.
Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah mengomentari perkataan tersebut sebagai berikut :

أمَّا قولُهم: "مَن لا شيخَ له؛ فشيخُه الشيطان"؛ فهذا باطل، ما له أصل، وليس بحديث. وليس لك أن تتَّبع طرق الشيخ إذا كان مخالفاً للشرع، بل عليك أن تتبع الرَّسول -صلَّى الله عليه وسلَّم- وأصحابَه -رضي الله عنهم وأرضاهم- ومَن تَبِعهم بإحسان، في صلاتك، وفي دعائك، وفي سائر أحوالك. يقول الله -جلَّ وعلا-: {لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ}[الأحزاب: 21]. ويقول -سبحانه وتعالى-: {وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ..} الآية [التوبة: 100]. فأنت عليك أن تتبعهم بإحسان باتِّباع الشَّرع الذي جاء به النَّبيُّ -صلى الله عليه وسلَّم- والتَّأسِّي بهم في ذلك وعدم البدعة التي أحدثها الصوفية وغير الصوفية. والله المستعان

“Adapun perkataan mereka (yaitu Shuufiyyah – Abul-Jauzaa’) : ‘Barangsiapa yang tidak punya guru (syaikh), maka gurunya adalah setan’; maka perkataan ini adalah bathil. Tidak ada asalnya. Bukan pula hadits. Tidak boleh bagimu untuk mengikuti jalan seorang syaikh apabila ia menyelisihi syari’at. Bahkan wajib bagimu untuk mengikuti Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam, para shahabatnya radliyallaahu ‘anhum, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dalam shalatmu, doamu, dan seluruh keadaanmu. Allah ‘azza wa jalla berfirman : ‘Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu’ (QS. Al-Ahzaab : 21). Allah subhaanahu wa ta’ala juga berfirman : ‘Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik’ (QS. At-Taubah : 100). Maka wajib bagimu untuk mengikuti mereka dengan baik, dengan mengikuti syari’at yang dibawa oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam; serta mencontoh mereka dalam hal tersebut. Juga wajib bagimu untuk tidak berbuat bid’ah yang diada-adakan oleh Shuufiyyah dan non-Shuufiyyah. Wallaahul-musta’aan”[selesai].

[Cerkiis.blogspot.com, dikutip dan diterjemahkan oleh Abul-Jauzaa’ dari bagian fatwa beliau rahimahullah (http://www.binbaz.org.sa/node/9711) – sardonoharjo, ngaglik, sleman, yk - 12052012]

Ketika Rumah adalah Penjara.....


Ketika Rumah Adalah Penjara....

Pertanyaan :
Asy-Syaikh Muhammad bin Shaalih Al-‘Utsaimiin rahimahullah pernah ditanya :

هل من كلمة للنساء اللاتي يعتبرن بأن المنزل سجن؟

“Apakah ada nasihat (yang dapat engkau sampaikan) bagi wanita yang menganggap rumah adalah penjara (bagi mereka) ?”.

Senin, 14 Desember 2015

Aib, Sesuatu yang Seharusnya Ditutupi


Aib, Sesuatu yang Seharusnya Ditutupi
Allah ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَة
ِ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhir” [QS. An-Nuur : 19].

Etika Salaf Saat Menyampaikan As-Sunnah/Hadits


Etika Salaf Saat Menyampaikan As-Sunnah/Hadits

وأخرج عن إسماعيل بن أبي أويس قال: "كان مالك إذا أراد أن يحدث توضأ وجلس على صدر فراشه وسرح لحيته وتمكن من جلوسه بوقار وهيبة وحدث، فقيل له في ذلك فقال: أحب أن أعظم حديث رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا أحدث إلا على طهارة متمكنا، وكان يكره أن يحدث في الطريق أو وهو قائم أو مستعجل، وقال: أحب أن أتفهم ما أحدث به عن رسول الله صلى الله عليه وسلم".

Diriwayatkan dari Isma’il bin Abi Uwais ia berkata :
“Adalah Malik apabila hendak menyampaikan sebuah hadits, maka ia berwudlu terlebih dahulu lalu duduk di tengah permadaninya, menyisir/merapikan jenggotnya, memantapkan duduknya dengan penuh kewibawaan dan kemuliaan. Setelah itu, baru ia menyampaikannya. Pernah ditanyakan kepadanya perihal tersebut, ia pun menjawab : ‘Aku senang untuk menghormati hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Tidaklah aku menyampaikannya kecuali dalam keadaan benar-benar suci’. Malik membenci menyampaikan hadits di tengah jalan, atau sambil berdiri, atau dalam keadaan tergesa-gesa. Ia (Malik) berkata : ‘Aku ingin agar seseorang benar-benar paham terhadap apa yang aku sampaikan dengannya dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam”.

Minggu, 13 Desember 2015

Larangan Berlomba-Lomba dalam Urusan Dunia


Larangan Berlomba-lomba Dalam Urusan Dunia
Allah ta’ala berfirman :

إِنَّمَا مَثَلُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاءٍ أَنْزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاءِ فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الأرْضِ مِمَّا يَأْكُلُ النَّاسُ وَالأنْعَامُ حَتَّى إِذَا أَخَذَتِ الأرْضُ زُخْرُفَهَا وَازَّيَّنَتْ وَظَنَّ أَهْلُهَا أَنَّهُمْ قَادِرُونَ عَلَيْهَا أَتَاهَا أَمْرُنَا لَيْلا أَوْ نَهَارًا فَجَعَلْنَاهَا حَصِيدًا كَأَنْ لَمْ تَغْنَ بِالأمْسِ كَذَلِكَ نُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya karena air itu tanam-tanaman bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya, dan pemilik-pemiliknya mengira bahwa mereka pasti menguasainya, tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanaman tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang yang berpikir” [QS. Yunus : 24].

Kejujuran Yang Tercela


Pada asalnya, kejujuran itu sangat terpuji dalam syari’at. Allah ta’ala telah menjelaskan bahwa kejujuran itu merupakan sifat orang yang beriman :

إِنّمَا الْمُؤْمِنُونَ الّذِينَ آمَنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ ثُمّ لَمْ يَرْتَابُواْ وَجَاهَدُواْ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ أُوْلَـَئِكَ هُمُ الصّادِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu; dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar” [QS. Al-Hujuraat : 15].

Sabtu, 12 Desember 2015

Iman Antara Ahlus-Sunnah dan Murji’ah


1. Meliputi Pwerkataan dan Perbuatan.

Syaikhul-Islaam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:

ومن أصول أهل السنة أن الدين والإيمان قول وعمل ، قول القلب واللسان وعمل القلب واللسان والجوارح

“Dan termasuk prinsip pokok Ahlus-Sunnah adalah bahwasannya agama dan iman adalah perkataan dan perbuatan, (yaitu) perkataan hati dan lisan serta perbuatan hati dan anggota tubuh” [Al-‘Aqiidah Al-Waasithiyyah – melalui At-Tanbiihaat Al-Lathiifah, hal. 89].

Jumat, 11 Desember 2015

Mencegah Kemunkaran dengan Tangan


Pertanyaan :
Apakah mencegah kemunkaran dengan memakai tangan adalah hak setiap orang ? Atau merupakan hak bersyarat, yaitu bagi umaraa’ (pemerintah/penguasa) dan orang-orang yang diberi wewenang oleh mereka ?

Memahami Perkataan Asy-Syaafi’iy rahimahullah


Asy-Syaafi’iy rahimahullah pernah berkata:

وكان الإجماع من الصحابة و التابعين من بعدهم ومن أدركناهم يقولون الإيمان قول وعمل ونية لا يجزئ واحد من الثلاثة إلا بالأخر

“Para sahabat, tabi’in setelah mereka, dan para ulama yang kami temui, mereka telah bersepakat (ijma’) mengatakan iman adalah perkataan, amal, dan niat. Salah satu dari ketiganya tidaklah mencukupi kecuali dengan yang lainnya” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 7/308].

Al-Imam Asy-Syafi'iy rahimahullah dan Bid'ah Hasanah


Pada bahasan pembagian bid’ah, beberapa ulama membagi bid’ah menjadi dua yaitu : bid’ah yang baik (bid’ah hasanah) dan bid’ah yang tercela (bid’ah madzmumah). Mereka menyandarkan pembagian tersebut kepada Al-Imam Asy-Syafi’iy rahimahullah, yang kemudian dengan semangat pembagian ini diikuti secaraghulluw oleh para pengikut hawa nafsu. Melalui dasar pembagian bid’ah ini, maka hampir dikata tidak ada istilah bid’ah (dlalalah) dalam terminology syari’at menurut mereka, karena setiap orang berhak untuk menentukan kadar baik dalam bid’ah yang mereka lakukan.

Senin, 07 Desember 2015

Tidak Boleh Berbuat Curang Dalam Ujian

Tidak Boleh Berbuat Curang Dalam Ujian

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

(1). CURANG DALAM UJIAN.

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukum berbuat curang (menyontek) ketika ujian ? Saya lihat, banyak mahasiswa yang melakukan kecurangan lalu saya menasehati mereka, tapi mereka malah mengatakan “ ini tidak apa-apa”.

Selasa, 01 Desember 2015

Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja, Menerima Upah Tanpa Bekerja Adalah Khianat

Hukum Mengambil Gaji Lembur Tanpa Bekerja, Menerima Upah Tanpa Bekerja Adalah Khianat, Hukum Menerima Uang Tanpa Bekerja

(1). HUKUM MENGAMBIL GAJI LEMBUR TANPA BEKERJA

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin

Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin ditanya : Saya karyawan di suatu instansi pemerintah, kadang-kadang kami dibayar upah lembur dari kantor kami tanpa menugaskan kami dengan pekerjaan di luar jam kerja dan tanpa kehadiran kami di kantor. Mereka menganggapnya sebagai insentif karyawan di luar jam kerja, padahal pimpinan instansi mengetahui dan mengakuinya. Kami mohon penjelasan, semoga Allah memberi anda kebaikan. Apakah boleh mengambil uang tersebut? Jika tidak boleh, apa yang harus saya perbuat dengan uang-uang yang telah saya terima dahulu yang telah saya pergunakan. Smoga Allah membalas anda denan kebaikan.

Tujuan Yang Diharapkan Dari Olah Raga

Tujuan Yang Diharapkan Dari Olah Raga, Hukum Masuk Stadion Untuk Menyaksikan Pertandingan

TUJUAN YANG DIHARAPKAN DARI OLAH RAGA

Oleh : Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza'iri

Menjauhi Orang-Orang Yang Suka Ghibah

Menjauhi Orang-Orang Yang Suka Ghibah, Menerangkan Keadaan Seseorang Bukan Termasuk Ghibah

MENJAUHI ORANG-ORANG YANG SUKA GHIBAH

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya mempunyai seorang teman yang sering berbicara mencemarkan nama baik orang lain. Saya sering menasehatinya tapi dia tetap tidak mau berubah. Perbuatannya itu sudah menjadi kebiasannya. Dan kadang-kadang dia melakukannya dengan alasan niatnya baik. Apakah orang seperti dia boleh kita kucilkan?

Bekerja Di Dua Tempat

Bekerja Di Dua Tempat, Jangan Menerima Uang Tambahan (Tips)

BEKERJA DI DUA TEMPAT

Oleh : Lajnah Daimah Lil Buhut Al-Ilmiah wal Ifta

Pertanyaan :
Saya bekerja di perusahaan umum dengan digaji, dan itu saya lakukan pada waktu yang tidak bertabrakan dengan waktu kerja resmi saya sebagai pegawai pemerintah. Perusahaan tersebut tidak mengetahui bahwa saya mempunyai gaji dari lembaga lain. Apakah bekerjanya saya di perusahaan tersebut di samping tugas pokok saya hukumnya halal atau haram?

Kebiasaan Melakukan Onani (Mastrubasi)


(1). KEBIASAAN MELAKUKAN ONANI

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan :
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : "Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?"