Senin, 07 Maret 2016

14 - 16. Banyaknya Oknum Pembela Penguasa Zhalim, Merebaknya Perzinaan, Riba Merajalela

Banyaknya Oknum Pembela Penguasa Zhalim

KITAB : HARI KIAMAT [1]

Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil

14. BANYAKNYA OKNUM PEMBELA PENGUASA ZHALIM
Al-Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Abu Umamah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَكُونُ فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ فِي آخِرِ الزَّمَانِ رِجَالٌ -أَوْ قَالَ: يَخْرُجُ رِجَالٌ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ فِـي آخِرِ الزَّمَانِ- مَعَهُمْ أَسْيَاطٌ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ الْبَقَرِ يَغْدُونَ فِي سَخَطِ اللهِ وَيَرُوحُونَ فِي غَضَبِهِ.

“Akan ada pada umat ini di akhir zaman orang-orang -atau beliau bersabda, ‘Akan keluar beberapa orang dari umat ini di akhir zaman-, mereka membawa cambuk-cambuk bagaikan ekor sapi, mereka pergi di pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan kemarahan-Nya.” [1]

Pada riwayat ath-Thabrani dalam al-Kabiir:

سَيَكُوْنُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ شُرْطَةٌ يَغْدُوْنَ فِـي غَضَبِ اللهِ، وَيَرُوْحُوْنَ فيِ شَخَطِ اللهِ، فَإِيَّاكَ أَنْ تَكُوْنَ مِنْ بِطَانَتِهِمْ.

“Akan ada di akhir zaman para penegak hukum yang pergi dengan kemurkaan Allah dan kembali dengan kemurkaan Allah, maka hati-hatilah engkau agar tidak menjadi kelompok mereka.” [2]

Telah datang ancaman dengan Neraka bagi kelompok manusia seperti ini, yaitu mereka yang menganiaya (menyiksa) kaum muslimin tanpa alasan.

Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu 'aliahi wa sallam bersabda:

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّـارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَـرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ...

‘Ada dua kelompok dari penghuni Neraka yang belum pernah aku lihat; satu kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuk manusia....’” [3]

An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini adalah di antara mukzijat Nabi Shallallahu 'aliahi wa sallam. Sungguh, telah terbukti apa yang dikabarkan oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, adapun orang-orang yang membawa cambuk adalah pengawal-pengawal penguasa yang berbuat kezhaliman.”[4]

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Abu Hurairah Radhiyallahu anhu:

إِنْ طَالَتْ بِكَ مُدَّةٌ أَوْشَكْتَ أَنْ تَرَى قَوْمًا يَغْدُونَ فِـي سَخَطِ اللهِ وَيَرُوحُونَ فِي لَعْنَتِهِ فِي أَيْدِيهِمْ مِثْلُ أَذْنَابِ الْبَقَرِ.

“Jika umurmu panjang, niscaya engkau akan melihat satu kaum yang pergi pada pagi hari dengan kemurkaan Allah dan pulang pada sore hari dengan laknat-Nya, di tangan-tangan mereka ada (cambuk) bagaikan ekor sapi.” [5]

Dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

يَكُوْنُ عَلَيْكُمْ أُمَرَاءُ هُمْ شَرٌّ مِنَ الْمَجُوْسِ.

‘Niscaya akan ada para pemimpin (yang memimpin) kalian, mereka lebih jelek daripada orang Majusi.’” [6]


[http://Cerkiis.blogspot.com, Artikel: almanhaj. Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.]

Footnote
[1]. Musnad Imam Ahmad (V/250, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanz), hadits ini shahih sebagai-mana terdapat dalam hadits setelahnya.
[2]. Ithaaful Jamaa’ah (I/507-508).
Hadits ini shahih, lihat Shahiihul Jaami’ (III/317, no. 3560).
[3]. Shahiih Muslim, bab Jahannam A’aadzaanallaah minhaa (XVII/190, Syarh an-Nawawi).
[4]. Syarh an-Nawawi (XVII/190).
[5]. Shahiih Muslim, bab Jahannam A’aadzaanallaah minhaa (XVII/190, Syarh an-Nawawi).
[6]. HR. Ath-Thabrani dalam ash-Shaghiir dan al-Ausath, perawinya adalah perawi Shahiih selain Muammad bin Hisyam, dia adalah tsiqah (Majma’uz Zawaa-id (V/235)).

Merebaknya Perzinaan

KITAB : HARI KIAMAT [1]

15. MEREBAKNYA PERZINAAN
Di antara tanda-tanda (Kiamat) yang telah nampak adalah merebaknya perzinaan dan banyak terjadi di tengah-tengah manusia. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa hal itu termasuk tanda-tanda Kiamat.

Telah tetap dalam ash-Shahiihain dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ... (فَذَكَرَ مِنْهَا:) وَيَظْهَرَ الزِّنَا.

‘Sesungguhnya di antara tanda-tanda Kiamat adalah... (lalu beliau menyebutkan di antaranya:) dan merebaknya perzinaan.’” [1]

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

سَيَأْتِي عَلَـى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتٌ... (فَذَكَرَ الْحَدِيْثَ، وَفِيْهِ:) وَتَشِيْعُ فِيْهَا الْفَاحِشَةُ.

“Akan datang kepada manusia beberapa tahun yang penuh dengan tipuan… (lalu beliau melanjutkan haditsnya, di dalamnya disebutkan:) dan menyebarnya perbuatan keji (zina).’”[2]

Yang lebih dahsyat dari itu adalah menganggap halal perbuatan zina. Telah tetap dalam ash-Shahiih dari Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, bahwasanya dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ.

“Akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina dan sutera.” [3]

Di akhir zaman setelah tidak ada lagi kaum mukminin, maka yang tersisa adalah seburuk-buruk manusia. Mereka saling melakukan hubungan intim bagaikan keledai, sebagaimana dijelaskan dalam hadits an-Nawwas Radhiyallahu anhu :

وَيَبْقَى شِرَارُ النَّاسِ يَتَهَارَجُونَ فِيهَا تَهَارُجَ الْحُمُرِ، فَعَلَيْهِمْ تَقُومُ السَّاعَةُ.

“Dan yang tersisa adalah seburuk-buruk manusia, mereka melakukan hubungan intim [4] di dalamnya bagaikan keledai, maka pada merekalah Kiamat akan terjadi.’” [5]

Diriwayatkan juga dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ، لاَ تَفْنَى هَذِهِ اْلأُمَّةُ حَتَّى يَقُوْمَ الرَّجُلُ إِلَى الْمَرْأَةِ، فَيَفْتَرِشُهَا فِي الطَّرِيْقِ، فَيَكُوْنَ خِيَارُهُمْ يَوْمَئِذٍ يَقُوْلُ: لَوْ وَارَيْتَهَا وَرَاءَ هَذَا الْحَائِطِ!

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak akan hancur umat ini hingga kaum pria mendatangi kaum wanita, lalu dia menggaulinya di jalan. Orang yang paling baik di antara mereka saat itu berkata, ‘Seandainya engkau menutupinya di belakang tembok ini.’” [6]

Al-Qurthubi [7] rahimahullah berkata dalam al-Mufhim, mengomentari hadits Anas terdahulu, “Di dalam hadits ini ada sebuah tanda dari tanda-tanda kenabian, karena beliau telah mengabarkan berbagai perkara yang akan terjadi, maka perkara itu pun telah terjadi terutama di masa-masa sekarang ini.” [8]

Jika hal ini terjadi pada zaman Imam al-Qurthubi, maka sesungguhnya hal itu lebih nampak lagi di zaman kita sekarang ini, karena besarnya dominasi kebodohan dan tersebarnya kerusakan di tengah-tengah manusia.

[http://Cerkiis.blogspot.com, Artikel: almanhaj. Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.]

Footnote
[1]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-‘Ilmi bab Raf’ul ‘Ilmi wa Zhuhuurul Jahli (I/178, al-Fat-h), Shahiih Muslim, kitab al-‘Ilmi bab Raf’ul ‘Ilmi wa Qabdihi wa Zhuhuurul Jahli wal Fitan fi Akhiiriz Zamaan (XVI/221, Syarh an-Nawawi).

[2]. Mustadrak al-Haakim (IV/512), beliau berkata, “Ini adalah hadits yang sanadnya shahih, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya,” dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani, lihat Shahiihul Jaami’ (III/212, no. 3544), dan di dalamnya tidak diungkapkan:

وَتَشِيْعُ الْفَاحِشَةُ.

“Dan menyebarnya perbuatan keji (zina).”

[3]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Asyrubah, bab Ma Jaa-a’ Fiiman Yastahillul Khumur wa Yusammiihi bighairi Ismihi (X/51, al-Fat-h).

[4].
 (يَتَهَاجَرُونَ) 
asal katanya adalah اَلْهَرْجُ maknanya adalah banyak dan semakin luas, dan yang dimaksud dalam ungkapan ini adalah jima' dan banyak menikah. Jadi, maknanya adalah kaum pria melakukan hubungan intim dengan kaum wanita di hadapan banyak orang sebagaimana dilakukan oleh keledai. Lihat kitab an-Nihaayah fi Ghariibil Hadiits (V/257), dan Syarh an-Nawawi untuk Shahiih Muslim (XVIII/70).

[5]. Shahiih Muslim kitab al-Fitan wa Asyraatus Sa’aah bab Dzikrud Dajjal (XVIII/ 70, Syarh an-Nawawi).

[6]. Diriwayatkan oleh Abu Ya’la. Al-Haitsami berkata, “Dan perawinya adalah perawi ash-Shahiih.” Lihat Maj’mauz Zawaa-id (VII/331).

[7]. Beliau adalah Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Umar bin Ibrahim bin ‘Umar al-Anshari al-Qurthubi, salah seorang ulama fiqih madzhab Maliki, dan termasuk perawi hadits. Beliau adalah seorang syaikh di Cordova dan ulama tafsir, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al-Anshari, penulis kitab at-Tadzkirah fii Ahwaalil Mautaa’ wa Umuuril Aakhirah, Abul ‘Abbas yang ini terkenal dengan Ibnu Mazin. Di antara kitabnya adalah al-Mufhim lima Asykala min Talkhiisil Muslim dan Mukhtashar Shahiih al-Bukhari, meninggal di Iskandaria pada tahun 656 H t. 
Lihat al-Bidaayah wan Nihaayah (XIII/213), al-A’laam (I/186), karya az-Zarkali.

[8]. Fat-hul Baari (I/179).

Riba Merajalela

KITAB : HARI KIAMAT [1]

16. RIBA MERAJALELA
Di antara tanda-tanda Kiamat adalah merajalelanya riba, dan penyebarannya di tengah-tengah manusia, juga tidak adanya kepedulian memakan sesuatu yang haram. Dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa-sanya beliau bersabda:

بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ يَظْهَرُ الرِّبَا.

“Menjelang hari Kiamat riba akan merajalela.” [1]

Dijelaskan dalam ash-Shahiih dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ.

“Akan datang suatu zaman pada manusia, di mana seseorang tidak peduli terhadap harta yang ia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram.” [2]

Hadits-hadits ini sesuai dengan kebanyakan kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Anda akan dapati mereka tidak mencukupkan diri dengan yang halal dalam usahanya, bahkan mereka mengumpulkan harta dari yang halal dan yang haram. Sebagian besar hal itu terjadi dengan masuknya riba dalam muamalah di antara manusia. Telah banyak tersebar bank-bank yang melaku-kan transaksi riba dan banyak manusia yang terjerumus ke dalam bencana besar ini.

Di antara kefaqihan al-Bukhari rahimahullah bahwa beliau menempatkan hadits Abu Hurairah terdahulu dalam bab firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda....” [Ali ‘Imran: 130]

Hal itu untuk menjelaskan bahwa memakan riba yang berlipatganda terjadi dengan memperluas (pintu)nya, yaitu ketika manusia tidak peduli lagi dengan berbagai jalan pengumpulan harta dan tidak ada lagi sikap membedakan antara yang halal dan yang haram.

[http://Cerkiis.blogspot.com, Artikel: almanhaj. Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir.]

Footnote
[1]. HR. Ath-Thabrani, sebagaimana terdapat dalam at-Targhiib wat Tarhiib, karya al-Mundziri (III/9), dan beliau berkata, “Para perawinya adalah perawi ash-Shahiih.”
[2]. Shahiih al-Bukhari kitab al-Buyuu’, bab Qaulullaahi Ta’ala: Ya Ayyuhalladziina Aamanuu laa Ta-kulur Ribaa’ (IV/313, al-Fat-h), dan Sunan an-Nasa-i’ (VII/243), kitab al-Buyuu’, bab Ijtinaabusy Syahawaat fil Kasbi.