Kedua belas
ISLAM ADALAH SATU-SATUNYA AGAMA YANG BENAR
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Maka kesimpulannya adalah :
1. Seluruh kaum Muslimin yang telah bersyahadat: Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasulullaah, wajib menolak propaganda penyatuan agama tersebut, yang bertujuan menyatukan agama yang telah diselewengkan dan dihapus dengan agama Islam yang haq, muhkam (jelas), terpelihara dari penyelewengan dan penukaran serta sebagai penghapus agama sebelumnya. Ini merupakan prinsip yang paling mendasar dalam agama Islam. Propaganda penyatuan agama itu termasuk kekufuran, kemunafikan, pemecah belah persatuan dan termasuk usaha memurtadkan kaum Muslimin dari agama Islam.
2. Segenap umat manusia wajib meyakini bahwa agama yang diturunkan Allah dan diserukan kepada para Nabi dan Rasul adalah satu, yaitu seruan terhadap tauhid, iman kepada kenabian dan hari Akhir.
Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ
“Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelum engkau (Muhammad), melainkan Kami wahyukan kepadanya: ‘Bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak di-ibadahi dengan benar) melainkan Aku, maka wajib atas kalian beribadah kepada-Ku.’” [Al-Anbiyaa’/21: 25]
Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah kepada Allah saja dan jauhilah thaghut itu…’” [An-Nahl/16: 36]
3. Segenap penduduk bumi wajib meyakini bahwa syari’at para Nabi berbeda-beda, dan syari’at Islam adalah syari’at penutup dan penghapus syari’at sebelumnya. Tidak ada seorang makhluk pun yang boleh beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, melainkan harus sesuai dengan syari’at Islam. Maksudnya setiap orang harus beribadah kepada Allah Azza wa Jalla sesuai dengan syari’at Islam.
4. Segenap penduduk bumi dari kalangan ahli kitab, Yahudi dan Nasrani, maupun lainnya, wajib untuk segera memeluk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dan beriman kepada seluruh ajaran Islam yang bersifat global maupun terperinci, mengamalkannya, mengikutinya dan meninggalkan syari’at-syari’at selainnya yang telah menyimpang serta meninggalkan kitab-kitab yang dinisbatkan kepada syari’at tersebut.
5. Barangsiapa menolak masuk ke dalam agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia kafir musyrik. Setiap muslim wajib meyakini kekufuran setiap orang yang menolak agama Islam dari kalangan Yahudi, Nasrani maupun selainnya. Wajib menamainya kafir, meyakini bahwa ia adalah musuh Allah dan meyakini bahwa orang kafir yang mati dalam kekafirannya adalah penghuni Neraka dan kekal di dalamnya selama-lamanya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ
“Wahai ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui kebenarannya.” [Ali ‘Imran/3: 70]
Orang yang tidak memeluk agama Islam dan mati dalam kekafiran atau masuk Islam kemudian murtad dan mati dalam keadaan kafir, maka ia akan berada di Neraka selama-lamanya di akhirat kelak. Neraka merupakan sejelek-jelek tempat kembali, dan mereka kekal di dalamnya. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam kitab suci yang mulia:
الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
“Sungguh orang-orang kafir dari golongan ahlul Kitab dan orang-orang musyrik, (akan masuk) ke Neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya, mereka itu adalah sejahat-jahat makhluk.” [Al-Bayyinah/98: 6]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ فَلَن يُقْبَلَ مِنْ أَحَدِهِم مِّلْءُ الْأَرْضِ ذَهَبًا وَلَوِ افْتَدَىٰ بِهِ ۗ أُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ وَمَا لَهُم مِّن نَّاصِرِينَ
“Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat adzab yang pedih dan tidak memperoleh penolong.” [Ali ‘Imran/3: 91]
Firman Allah Azza wa Jalla:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ أَنَّ لَهُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا وَمِثْلَهُ مَعَهُ لِيَفْتَدُوا بِهِ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ يُرِيدُونَ أَن يَخْرُجُوا مِنَ النَّارِ وَمَا هُم بِخَارِجِينَ مِنْهَا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu seandainya mereka memiliki segala apa yang di bumi dan ditambah dengan sebanyak itu (lagi) untuk menebus diri mereka dari adzab pada hari Kiamat, niscaya semua (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, mereka mendapat adzab yang pedih. Mereka ingin keluar dari Neraka, tetapi tidak akan dapat keluar dari sana, dan mereka mendapat adzab yang kekal.” [Al-Maa-idah/5: 36-37]
Firman Allah Azza wa Jalla :
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
“Dan sungguh, akan Kami isi Neraka Jahannam banyak dari kalangan jin dan manusia. Mereka mempunyai hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah, dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Merekalah orang-orang yang lengah.” [Al-A’raaf/7: 179]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَالَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ! لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ اْلأُمَّةِ يَهُوْدِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ، إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ.
“Demi Rabb yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seorang dari umat Yahudi dan Nasrani yang mendengar diutusnya Muhammad, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya (Islam), niscaya dia termasuk penghuni Neraka.”[1]
Sebagai ilustrasi dan gambaran yang sangat mudah untuk kita pahami adalah sosok Abu Thalib, seorang yang telah mencurahkan harta, kedudukan dan jiwanya untuk membela Islam, namun meninggal dunia dalam keadaan kafir, sehingga Allah Azza wa Jalla tetap menempatkan dirinya di Neraka.
Dalam sebuah hadits, ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib Radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Wahai Rasulullah, apakah engkau dapat memberikan manfaat kepada Abu Thalib, karena sesungguhnya ia membantumu dan marah (karena membela)mu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya, ia ditempatkan di Neraka paling atas. Dan kalaulah bukan karena (syafa’at)ku, maka pasti ia berada di kerak Neraka yang paling dalam.”[2]
Dalam hadits yang lainnya dari Abu Sa’id al-Khudriy Radhiyallahu anhu, “Bahwasanya pernah dibicarakan di sisi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pamannya, Abu Thalib, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ. فَيُجْعَلُ فِيْ ضَحْضَاحٍ مِنْ نَارٍ، يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِى مِنْهُ دِمَاغُهُ
“Mudah-mudahan akan bermanfaat syafa’atku nanti pada hari Kiamat, maka ia (Abu Thalib) mendapat (siksa yang paling ringan) di Neraka paling atas yaitu dimasukkan kedua mata kakinya ke Neraka dan (karena sebab itu) otaknya mendidih.”[3]
Demikian pula dengan Ibnu Jud’an, seseorang yang banyak menolong kaum Muslimin, membantu fakir miskin, namun semuanya tidak mendatangkan manfaat di sisi Allah Azza wa Jalla sedikit pun, karena belum mengucapkan kalimat syahadat.
Amal-amal perbuatan baik yang dilakukan orang kafir di dunia, kelak di akhirat akan Allah jadikan seperti debu yang beterbangan, tidak ada nilainya di sisi Allah Azza wa Jalla.
وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَّنثُورًا
“Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” [Al-Furqaan/25: 23]
Sebagai catatan penting, walaupun mereka kafir, kita tetap berbuat adil terhadap mereka dan tidak boleh menzhaliminya. Kalau mereka kafir dzimmi (mendapat perlindungan dari pemerintahan Islam), atau mu’ahad (mengadakan perjanjian dengan pemerintahan Islam), atau musta’man (mendapat perlindungan keamanan dari pemerintahan Islam), maka mereka tidak boleh dibunuh. Kecuali kalau mereka kafir harbi (memerangi kaum Muslimin), maka mereka boleh diperangi dan dibunuh.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَإِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusirmu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” [Al-Mumtahanah/60: 8-9]
6. Kaum Muslimin sebagai umat istijabah dan ahli qiblat, wajib meyakini bahwa mereka berada di atas kebenaran, berada di atas agama haq, wajib meyakini bahwa Islam adalah agama terakhir, Al-Qur-an sebagai kitab sucinya adalah kitab suci yang terakhir, sebagai standar kebenaran bagi kitab-kitab sebelumnya. Rasul mereka, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah Rasul terakhir dan Rasul penutup. Syari’at mereka adalah penghapus bagi syari’at sebelumnya. Allah Azza wa Jalla tidak menerima agama lain dari seorang hamba selain Islam. Kaum Muslimin adalah pengemban syari’at Ilahi, syari’at penutup yang kekal dan terpelihara dari penyimpangan yang terjadi pada syari’at sebelumnya.
7. Kaum Muslimin sebagai umat istijabah wajib menyampaikan dakwah kepada segenap umat, kepada seluruh orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani maupun lainnya. Kaum Muslimin wajib mengajak mereka kepada agama Islam sehingga mereka memeluk agama ini. Allah Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
“Katakanlah (Muhammad): ‘Wahai ahli Kitab, marilah (kita menuju) kepada suatu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah.’ Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka): ‘Saksikanlah, bahwa kami termasuk orang-orang muslim.” [Ali ‘Imran/3: 64]
8. Setiap muslim yang mengimani Allah Azza wa Jalla sebagai Rabb-nya, Islam sebagai agamanya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai Nabi dan Rasul-Nya, wajib mentaati Allah Azza wa Jalla dengan membenci orang-orang kafir, Yahudi, Nasrani dan kaum kafir lainnya. Wajib memusuhi mereka karena Allah Azza wa Jalla, tidak mencintai dan mengasihi mereka, tidak loyal dan tidak menyerahkan urusan kepada mereka, sehingga mereka beriman kepada Allah Azza wa Jalla semata, memeluk Islam sebagai agama mereka dan beriman kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Nabi dan Rasul mereka.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia(mu). Mereka satu sama lain saling melindungi. Barangsiapa di antara kamu menjadikan mereka sebagai teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” [Al-Maa-idah/5: 51][4]
9. Kaum Muslimin tidak boleh berteman akrab dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani dan orang kafir yang lainnya, tidak boleh menjadikan mereka sebagai pemimpin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِّن دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ ۚ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْقِلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih jahat. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.” [Ali ‘Imran/3: 118]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الَّذِينَ اتَّخَذُوا دِينَكُمْ هُزُوًا وَلَعِبًا مِّنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَالْكُفَّارَ أَوْلِيَاءَ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan pemimpinmu orang-orang yang membuat agamamu menjadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelum kamu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertawakkallah kepada Allah jika kamu orang yang beriman.” [Al-Maa-idah/5: 57]
Umat Islam harus loyal kepada Allah, Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang beriman yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tunduk kepada Allah.
Firman Allah Azza wa Jalla:
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَن يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barangsiapa menjadikan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang menang.” [Al-Maa-idah/5: 55-56]
10. Sifat dan sikap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang kafir yang disebutkan dalam Taurat dan Injil.
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
“Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama ia bersikap keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya. Pada wajah mereka tampak tanda-tanda bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Taurat dan sifat-sifat mereka (yang diungkapkan) dalam Injil, yaitu seperti benih mengeluarkan tunasnya, kemudian tunas itu semakin kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas batangnya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak men-jengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” [Al-Fat-h/: 29]
Di antara bukti terputusnya wala’ (loyalitas) antara kita dengan mereka adalah tidak adanya waris mewarisi antara muslim dan kafir selama-lamanya.
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم لاَ يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ وَلاَ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ
Dari Usamah bin Zaid, ia berkata, “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Tidak boleh seorang muslim mewariskan (harta) kepada orang kafir, dan orang kafir tidak mewariskan (harta) kepada orang muslim.’”[5]
[Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1] HR. Muslim no 153 (240) dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu
[2] HR. Al-Bukhari (no. 3883) dan Muslim (no. 209 (357)) dari Shahabat ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib Radhiyallahu anhu).
[3] HR. Al-Bukhari (no. 3885) dan Muslim (no. 210 (360)), dari Shahabat Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu
[4] Lihat juga QS. Al-Mumtahanah: 4.
[5] HR. Al-Bukhari (no. 6764), Muslim (no. 1614), Abu Dawud (no. 2909), at-Tirmidzi (no. 2107), ad-Darimi (II/370), Ibnu Majah (no. 2729) dan Ahmad (V/200, 202, 208, 209).