"DIRIMU HARUS TAHU"
Dalam masalah harta, para sahabat lebih ketat dari pada masalah najis
Karena kaedah dalam masalah najis, para sahabat hanya menjauhi najis (semua najis) yang memang wajib dijauhi
Sedangkan kalau dalam masalah harta, mereka tidak hanya meninggalkan harta haram namun mereka juga meninggalkan dua jenis harta halal.
1. Mereka meninggalkan harta yang halal (jelas halal) ketika dikhawatirkan ini bisa jadi jalan menuju yang haram
2. Mereka meninggalkan harta halal yang akan menyibukkan hati mereka dari ibadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala
Ustadz Aris Munandar hafidzahullahu ta'ala
Tetaplah belajar Agama (ilmu syar'i), karena bagaimanapun (Dirimu Harus Tahu)