MENGGAPAI KESEMPURNAAN FITRAH
Allâh Azza wa Jalla telah menciptakan manusia di atas fitrah. Dengan fitrah itu, manusia yang sadar akan dirinya lemah, membutuhkan Tuhan yang menutup kekurangan dan menguatkan kemampuan. Ia juga tercipta dalam keadaan menyukai kebaikan dan membenci hal-hal yang buruk. Dan dengan dorongan fitrah itu pula, manusia mencintai hidup, harta, lawan jenis, ayah, ibu dan keluarga.
Oleh sebab itu, tidak mengherankan bila ada orang-orang yang tidak memeluk agama Islam yang memiliki tabiat akhlak baik dan membenci keburukan, seperti benci perzinaan, khamr, dusta dan perangai-perangai buruk lainnya. Mereka melakukan itu tanpa kesulitan besar.
Di masa Jahiliyah, sebuah masa yang orang-orangnya mengalami degradasi moral dan spiritual sampai pada titik yang parah, ada juga orang-orang yang menjauhi kebiasaan-kebiasaan buruk yang tersebar di komunitas sosial mereka. Sebab, jiwa dan fitrah mereka menolaknya.
‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu pernah mengatakan, “Demi Allâh! Aku tidak pernah berzina di masa Jahiliyah dan masa Islam”. [Diriwayatkan oleh Ash-habus Sunan dengan isnad shahih].
Setelah membawakan atsar ini, Abu Dawud rahimahullah mengatakan, “Dahulu di masa Jahiliyyah, Utsmân Radhiyallahu anhu dan Abu Bakar Radhiyallahu anhu menolak khamr (minuman memabukkan)”.
Demikian juga Abu Sufyân Radhiyallahu anhu sebelum masuk Islam, ia tidak suka dengan dusta dalam perkataan. Karenanya, ia berkata jujur tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ditanya oleh Raja Heraklius.
Perbuatan-perbuatan baik yang mereka lakukan ini bukanlah disebabkan oleh kekufuran mereka, akan tetapi tidak lepas dari tabiat baik yang Allâh Azza wa Jalla ciptakan pada manusia.
Namun terkadang dorongan-dorongan nafsu dapat menyebabkan seseorang melakukan sesuatu yang merusak fitrah itu sendiri. Sebut saja, cinta terhadap harta, dapat melalaikan orang dari dzikrullah atau menyeretnya menempuh cara-cara yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam meraihnya. Begitu juga, dorongan syahwat untuk menyukai lawan jenis, jika dibiarkan tanpa aturan dan batasan, dapat menjerumuskan manusia ke lubang-lubang perzinaan. Termasuk juga, cinta kepada orang tua dan keluarga, bila kadarnya berlebihan, maka dapat mengalahkan cintanya kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di sinilah diperlukan adanya pedoman yang mendukung bisikan-bisikan fitrah dan naluri-naluri bawaan, sekaligus menguatkan, membina dan mengarahkannya untuk selalu berada di atas jalan yang benar.
Maka, Allâh Azza wa Jalla, Dzat Yang Maha Mengetahui kebutuhan makhluk-makhluk ciptaan-Nya dan kelemahan mereka, mengutus para rasul dan menurunkan bersama mereka kitab-kitab dan mengajarkan kepada mereka syariat-syariat untuk keperluan di atas, sehingga fitrah semua manusia terjaga dengan baik dan selalu dalam keridhaan-Nya.
Adanya syariat pernikahan, jual-beli, jihad, zakat dan larangan riba, perzinaan, lesbian dan seluruh ajaran Islam lainnya, tidak lain untuk memenuhi kebutuhan fitrah manusia dan menjaga martabat mereka sebagai manusia yang merupakan makhluk yang Allâh muliakan dalam penciptaan.
Untuk itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan dalam Dar`u Ta’ârudhi al-‘Aqli wan Naqli (10/277), “Sesungguhnya kesempurnaan (akan) diraih dengan (mengikuti) fitrah yang disempurnakan oleh syariat yang diturunkan (Allâh Azza wa Jalla kepada para rasul-Nya). Sebab para rasul diutus untuk menetapkan fitrah dan menyempurnakannya, tidak merubah fitrah atau menggantinya”.
[Diadaptasi dari Raf’u adz-Dzulli wa ash-Shaghâri ‘anil Maftûnin bi Khuluqil Kuffâr, Abdul Mâlik bin Ahmad Ramadhâni, hlm.106-107]
[Cerkiis.blogspot.com, Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Di masa Jahiliyah, sebuah masa yang orang-orangnya mengalami degradasi moral dan spiritual sampai pada titik yang parah, ada juga orang-orang yang menjauhi kebiasaan-kebiasaan buruk yang tersebar di komunitas sosial mereka. Sebab, jiwa dan fitrah mereka menolaknya.
‘Utsmân bin ‘Affân Radhiyallahu anhu pernah mengatakan, “Demi Allâh! Aku tidak pernah berzina di masa Jahiliyah dan masa Islam”. [Diriwayatkan oleh Ash-habus Sunan dengan isnad shahih].
Setelah membawakan atsar ini, Abu Dawud rahimahullah mengatakan, “Dahulu di masa Jahiliyyah, Utsmân Radhiyallahu anhu dan Abu Bakar Radhiyallahu anhu menolak khamr (minuman memabukkan)”.
Demikian juga Abu Sufyân Radhiyallahu anhu sebelum masuk Islam, ia tidak suka dengan dusta dalam perkataan. Karenanya, ia berkata jujur tentang Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ditanya oleh Raja Heraklius.
Perbuatan-perbuatan baik yang mereka lakukan ini bukanlah disebabkan oleh kekufuran mereka, akan tetapi tidak lepas dari tabiat baik yang Allâh Azza wa Jalla ciptakan pada manusia.
Namun terkadang dorongan-dorongan nafsu dapat menyebabkan seseorang melakukan sesuatu yang merusak fitrah itu sendiri. Sebut saja, cinta terhadap harta, dapat melalaikan orang dari dzikrullah atau menyeretnya menempuh cara-cara yang diharamkan oleh Allâh Azza wa Jalla dalam meraihnya. Begitu juga, dorongan syahwat untuk menyukai lawan jenis, jika dibiarkan tanpa aturan dan batasan, dapat menjerumuskan manusia ke lubang-lubang perzinaan. Termasuk juga, cinta kepada orang tua dan keluarga, bila kadarnya berlebihan, maka dapat mengalahkan cintanya kepada Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Di sinilah diperlukan adanya pedoman yang mendukung bisikan-bisikan fitrah dan naluri-naluri bawaan, sekaligus menguatkan, membina dan mengarahkannya untuk selalu berada di atas jalan yang benar.
Maka, Allâh Azza wa Jalla, Dzat Yang Maha Mengetahui kebutuhan makhluk-makhluk ciptaan-Nya dan kelemahan mereka, mengutus para rasul dan menurunkan bersama mereka kitab-kitab dan mengajarkan kepada mereka syariat-syariat untuk keperluan di atas, sehingga fitrah semua manusia terjaga dengan baik dan selalu dalam keridhaan-Nya.
Adanya syariat pernikahan, jual-beli, jihad, zakat dan larangan riba, perzinaan, lesbian dan seluruh ajaran Islam lainnya, tidak lain untuk memenuhi kebutuhan fitrah manusia dan menjaga martabat mereka sebagai manusia yang merupakan makhluk yang Allâh muliakan dalam penciptaan.
Untuk itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan dalam Dar`u Ta’ârudhi al-‘Aqli wan Naqli (10/277), “Sesungguhnya kesempurnaan (akan) diraih dengan (mengikuti) fitrah yang disempurnakan oleh syariat yang diturunkan (Allâh Azza wa Jalla kepada para rasul-Nya). Sebab para rasul diutus untuk menetapkan fitrah dan menyempurnakannya, tidak merubah fitrah atau menggantinya”.
[Diadaptasi dari Raf’u adz-Dzulli wa ash-Shaghâri ‘anil Maftûnin bi Khuluqil Kuffâr, Abdul Mâlik bin Ahmad Ramadhâni, hlm.106-107]
[Cerkiis.blogspot.com, Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]