Wanita shālihah maharnya syahādatut Tauhid
Abu Thalhah meminang Ummu Sulaim
Lalu berkatalah Ummu Sulaim :
"Demi Allah orang sepertimu wahai Abu Thalhah bukanlah untuk ditolak (pinangannya), akan tetapi engkau ini orang kāfir, sementara aku seorang muslimah, dan tidaklah halal bagiku menikah denganmu, dan jika engkau mau masuk islām, maka itulah maharku, dan aku tidak akan meminta kepadamu selain itu, lalu Abu Thalhah masuk Islām dan itulah yang menjadi maharnya".
[HR. an-Nasāi dan al-Albāni menshahihkannya 3341]
3 Faidah yang ana dapatkan :
1. Muslimah zaman dahulu tahu batasan-batasan siapa yang harus dicintai, dan tidak mau menukar agama demi alasan cinta.
2. Baiknya cara wanita muslimah dizaman dahulu dalam menolak pinangan seorang pria.
3. Baiknya pernikahan dizaman dahulu karena menikah itu karena agama, dan berbeda dizaman ini tidak jarang agama akan dilabrak atas nama cinta.
Terjemahan gambar :
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallama bersabda :
"Hendaknya salah seorang diantara kalian menjadikan hati yang bersyukur, lisān yang berdzikir, dan istri yang shālihah yang membantunya didalam urusan akhiratnya".
[as-Silsilah as-Shahihah 2176]
[Cerkiis.blogspot.com, Sumber : hamba Allah]