KITAB : HARI KIAMAT (2)
Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
Dan di antara tanda-tanda Kiamat adalah keluarnya api yang sangat besar, ia adalah tanda terakhir dari tanda-tanda besar Kiamat, dan sebagai tanda per-tama yang mengisyaratkan tegaknya Kiamat.
1. Tempat Keluarnya
Banyak riwayat yang menunjukkan bahwa api tersebut akan keluar dari Yaman, yaitu dari jurang ‘Adn.[1]
Berikut ini kami sebutkan beberapa hadits yang menjelaskan tempat keluarnya api ini, sekaligus sebagai dalil atas kemunculannya.
(a). Dijelaskan dalam hadits Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu ketika menyebutkan tanda-tanda (besar) Kiamat, di dalamnya ada sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:
وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَْخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ، تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ.
“Dan yang terakhirnya adalah api yang keluar dari Yaman, menggiring manusia ke tempat mereka berkumpul.” [HR. Muslim][2]
(b). Dalam riwayat beliau pula, dari Hudzaifah Radhiyallahu anhu :
وَنَارٌ تَخْرُجُ مِنْ قُعْرَةِ عَدْنٍ تُرَحِّلُ النَّاسَ.
“Dan api yang keluar dari jurang ‘Adn yang menggiring manusia.”[3]
(c). Imam Ahmad dan at-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Akan keluar api dari Hadramaut atau laut Hadramaut sebelum hari Kiamat yang akan menggiring manusia.’”[4]
(d). Imam al-Bukhari rahimahullah meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa ‘Abdullah bin Salam ketika masuk Islam bertanya kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang beberapa masalah, di antaranya: “Apakah tanda pertama datangnya Kiamat?” Lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, “Adapun tanda Kiamat yang pertama adalah api yang mengumpulkan manusia dari timur ke barat.”[5]
Cara menggabungkan antara riwayat yang menjelaskan bahwa api ini adalah tanda besar Kiamat yang terakhir dan riwayat yang menjelaskan bahwa ia adalah tanda Kiamat yang paling pertama ialah bahwa dikatakan terakhir dilihat dari tanda-tanda lain yang disebutkan bersamanya di dalam hadits Hudzaifah, dan dikatakan yang pertama karena ia adalah tanda Kiamat pertama mengingat tidak ada lagi kehidupan dunia setelahnya, bahkan dengan berakhir-nya tanda Kiamat ini terjadilah peniupan sangkakala, berbeda dengan tanda-tanda Kiamat lainnya yang disebutkan dalam hadits Hudzaifah, di mana setelah tanda-tanda Kiamat tersebut masih ada urusan dunia.[6]
Adapun riwayat yang menjelaskan bahwa api tersebut keluar dari Yaman, dan di dalam sebagian riwayat lain api tersebut menggiring manusia dari timur ke barat, maka hal itu dapat dijawab dengan beberapa jawaban:
Pertama: Mungkin saja menggabungkan di antara riwayat ini, yaitu api tersebut keluar dari jurang ‘Adn sama sekali tidak bertentangan dengan pengumpulan manusia dari timur sampai barat. Hal itu karena pemulaan keluarnya dari lembah ‘Adn, lalu jika api tersebut telah keluar maka akan menyebar ke seluruh bagian bumi, dan yang dimaksud dengan menggiring manusia dari timur sampai barat adalah pengumpulan yang bersifat menyeluruh, tidak khusus di bagian timur dan barat saja.[7]
Kedua: Bahwa ketika api itu menyebar, maka untuk pertama kalinya ia akan mengumpulkan penduduk bumi yang berada di bagian timur. Hal itu diperkuat oleh kenyataan bahwa permulaan fitnah selalu datang dari arah timur. Adapun menjadikan kesudahan penyebarannya di barat karena Syam berada di bagian barat apabila dikaitkan dengan daerah yang berada di bagian timur.
Ketiga: Kemungkinan api yang diungkapkan dalam hadits Anas hanya merupakan kiasan atas fitnah yang menyebar serta menimbulkan banyak kejelekan dan menyala-nyala bagaikan nyala api. Fitnah tersebut permulaannya dari timur hingga membinasakan sebagian besar penduduknya. Manusia ber-kumpul dari arah timur sampai ke Syam dan Mesir, dan keduanya berada di arah barat, sebagaimana hal itu disaksikan beberapa kali dari zaman Jingis Khan dan yang setelahnya.
Adapun api yang diungkapkan dalam kedua hadits Hudzaifah bin Asid dan Ibnu ‘Umar, maka sesungguhnya api itu adalah api yang sebenarnya (yang akan keluar),[8] wallahu a’lam.
2. Cara Api Tersebut Mengumpulkan Manusia
Ketika api yang besar tersebut muncul dari Yaman, maka ia akan menyebar di bumi dan akan menggiring manusia ke tempat mereka dikumpulkan, dan orang-orang yang digiring itu terbagi menjadi tiga kelompok:
a. Kelompok yang penuh suka cita, mereka makan, mengenakan pakaian, dan menaiki kendaraan.
b. Kelompok yang terkadang berjalan dan terkadang menaiki kendaraan, mereka semua saling bergantian dengan satu unta, sebagaimana akan dijelaskan di dalam hadits, “Dua orang di atas unta, dan tiga orang di atas unta…” sampai beliau bersabda, “Dan sepuluh orang di atas kendaraan saling bergantian.” Hal itu terjadi karena sedikitnya kendaraan ketika itu.
c. Kelompok yang digiring oleh api, mereka digiring api dari belakang dan dari segala penjuru ke tempat mereka dikumpulkan, barangsiapa terlambat, maka ia akan dimakan oleh api. [9]
Di antara hadits-hadits yang menjelaskan cara api ini menggiring manusia adalah:
Pertama: Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى ثَلاَثٍ: طَرَائِقَ رَاغِبِيْنَ وَرَاهِبِيْنَ، وَاثْنَانِ عَلَى بَعِيْرٍ، وَثَلاَثَةٌ عَلَـى بَعِيْرٍ، وَأَرْبَعَةٌ عَلَى بَعِيْرٍ، وَعَشْرَةٌ عَلَى بَعِيْرٍ، وَيَحْشُرُ بَقِيَّتُهُمُ النَّـارُ، تَقِيْلُ مَعَهُـمْ حَيْثُ قَالُوا، وَتَبِيْتُ مَعَهُمْ حَيْثُ بَاتُوْا، وَتُصْبِحُ مَعَهُمْ حَيْثُ أَصْبَحُوْا، وَتَمْسِي مَعَهُمْ حَيْثُ أَمْسَوا.
“Manusia itu dikumpulkan menjadi tiga kelompok: kelompok orang yang bersuka ria, kelompok yang merasa takut, dan kelompok di mana dua orang di atas unta, tiga orang di atas unta, empat orang di atas unta, dan sepuluh orang di atas unta, dan selebihnya digiring oleh api, api ini akan selalu bersama mereka di saat mereka istirahat, di saat mereka bermalam, di waktu pagi, dan di waktu sore hari.” [10]
Kedua: Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu anhuma, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تُبْعَثُ نَارٌ عَلَـى أَهْلِ الْمَشْرِقِ فَتَحْشُرُهُمْ إِلَى الْمَغْرِبِ تَبِيْتُ مَعَهُمْ حَيْثُ بَـاتُوا وَتَقِيْلُ مَعَهُمْ حَيْثُ قَالُوا وَيَكُوْنُ لَهَا مَـا سَقَطَ مِنْهُمْ وَتَخْلِفُ تَسُوْقُهُمْ سَوْقَ الْجَمَلِ الْكَسِيْرِ.
‘Akan dikeluarkan api pada penduduk yang ada di timur, lalu api tersebut menggiring mereka ke barat, ia akan selalu bersama mereka saat mereka bermalam, saat mereka beristirahat, apa saja yang jatuh dan tertinggal dari mereka menjadi miliknya (dimakannya), ia berada di belakang dan menggiring mereka bagaikan digiringnya unta yang patah kakinya.’” [11]
Ketiga: Diriwayatkan dari Hudzaifah bin Asid Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Abu Dzarr Radhiyallahu anhu berdiri, lalu beliau berkata:
يَا بَنِيْ غِفَارٍ! قُوْلُوْا وَلاَ تَخْتَلِفُوْا، فَإِنَّ الصَّادِقَ الْمَصْدُوْقَ حَدَّثَنِيْ أَنَّ النَّاسَ يُحْشَرُوْنَ عَلَـى ثَلاَثَةِ أَفْوَاجٍ، فَوْجٌ رَاكِبِيْنَ طَاعِمِيْنَ كَاسِيْنَ، وَفَوْجٌ يَمْشُوْنَ وَيَسْعَوْنَ، وَفَوْجٌ تَسْحَبُهُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى وُجُوْهِهِمْ وَتَحْشُرُهُمْ إِلَى النَّارِ فَقَالَ قَائِلٌ مِنْهُمْ: هَذَانِ قَدْ عَرَفْنَاهُمَا، فَمَا بَالُ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ وَيَسْعَوْنَ؟ قَالَ: يُلْقِـي اللهُ اْلآفَةَ عَلَى الظَّهْرِ حَتَّى لاَ يَبْقَى ظَهْرٌ، حَتَّـى إِنَّ الرَّجُلَ لَيَكُوْنُ لَهُ الْحَدِيْقَةُ الْمُعْجِبَةُ فَيُعْطِيْهَا بِالشَّارِفِ ذَاتَ الْقَتَبِ، فَلاَ يَقْدِرُ عَلَيْهَا.
“Wahai Bani Ghifar! Bersatulah dan janganlah kalian berselisih, karena ash-Shaadiqul Mashduuq Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, ‘Sesungguhnya manusia akan dikumpulkan dalam tiga kelompok: satu kelompok yang mengenakan pakaian, diberi makan, dan berkendaraan, satu kelompok yang berjalan dan berlari, dan satu kelompok (lain) yang wajah-wajah mereka diseret oleh para Malaikat dan digiring menuju api,’ lalu seseorang dari mereka berkata, ‘Dua kelompok ini sudah kami ketahui, maka bagaimana keadaan orang yang berjalan dan berlari?’ Beliau menjawab, ‘Allah mengirimkan penyakit (yang mematikan) pada binatang tunggangan mereka hingga tidak ada yang tersisa, bahkan seseorang memiliki kebun yang sangat bagus akan ditukarnya dengan unta betina gemuk yang memiliki pelana, akan tetapi orang tersebut tidak bisa melakukannya (me-milikinya).”[12]
[Cerkiis.blogspot.com, artikel: almanhaj. Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
Footnote
[1]. ‘Adn, ia adalah sebuah kota terkenal di Yaman, yaitu di sebelah selatan Jazirah Arab, daerah ter-sebut terletak di lautan Hadramaut, sekarang dinamakan lautan Arab.
Lihat an-Nihaayah fii Ghariibil Hadiits wal Atsar (III/192).
[2]. Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/35, Syarh an-Nawawi).
[3]. Ibid.
[4]. Musnad Imam Ahmad (VII/133, no. 5146), Ahmad Syakir berkata, “Sanadnya shahih.” Dan at-Tirmidzi (VI/463-464, Tuhfatul Ahwadzi).
Al-Albani berkata, “Shahih.” Lihat Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir (III/203, no. 3603).
[5]. Shahiih al-Bukhari, kitab Ahaadiitsul Anbiyaa', bab Khalqu Adam wa Dzurriyyatuhu (VI/362, al-Fat-h, no. 3329).
[6]. Fat-hul Baari (XIII/82).
[7]. Fat-hul Baari (XIII/82).
[8]. Fat-hul Baari (XI/378-379) dengan sedikit perubahan.
[9]. Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/230-231).
[10]. Shahiih al-Bukhari, kitab ar-Riqaaq, bab al-Hasyr (XI/377, al-Fat-h, no. 6522), dan Shahiih Muslim, kitab al-Jannah wa Shifatu Na’imihaa, bab Fanaa-ud Dun-yaa wa Bayaanul Hasyri Yaumal Qiyaamah (XVII/194-195, Syarh an-Nawawi).
[11]. HR. Ath-Thabrani dalam al-Kabiir dan al-Ausath dengan perawinya yang tsiqat. Majma-uz Zawaa-id (VIII/12).
Dan diriwayatkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak (IV/548), beliau berkata, “Hadits ini shahih, akan tetapi keduanya tidak meriwayatkannya,” adz-Dzahabi menyepakati keshahihannya.
[12]. Musnad Imam Ahmad (V/164-165, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal), Sunan an-Nasa-i, kitab al-Janaa-iz, bab al-Ba’tsu (IV/116-117), Mustadrak al-Hakim (IV/564), al-Hakim berkata, “Sanad hadits ini shahih kepada al-Walid bin Jami’, akan tetapi keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.”
Adz-Dzahabi berkata dalam ringkasannya terhadap kitab al-Mustadrak, “Muslim pernah meriwayat-kan hadits al-Walid sebagai penguat, dan an-Nasa-i menjadikannya sebagai hujjah.”
Kami katakan, “Perawi dalam sanad an-Nasa-i adalah tsiqat, di dalamnya ada al-Walid bin Jami’, Ibnu Ma’in dan al-‘Ajali mentsiqatkannya, dan Imam Ahmad juga Abu Dawud berkata, “La ba’sa bihi.” Abu Hatim berkata, “Shaalihul Hadiits.” Ibnu Hajar berkata, “Shaaduq Yuham.”
Lihat Miizaanul I’tidaal (IV/337), Tahdziibut Tahdziib (XI/138-139), dan Taqriibut Tahdziib (II/333).