Selasa, 26 Desember 2017

Benarkah As-Salafiyyun Senang Berpecah Belah ? Dan Menyikapi Perselisihan Di Kalangan Sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam


BENARKAH AS-SALAFIYYUN SENANG BERPECAH BELAH?

Oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali

Pertanyaan
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilali ditanya : Ada yang mengatakan bahwa sesungguhnya As-Salafiyyun adalah orang-orang yang sering dan senang berpecah belah, seperti yang terjadi di Yaman atau Arab Saudi, atau negara lainnya. Apa pendapat Syaikh tentang hal ini?

Jawaban
Di antara nama-nama Ad-Da’wah As-Salafiyyah, ialah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Sehingga As-Sunah menyeru kepada persatuan. Sedangkan bid’ah menyeru kepada perpecahan. Jadi, As-Salafiyyun mengundang dan mengajak (yang lainnya) kepada persatuan, kesatuan dan kebersamaan.

Lalu, jika sampai terjadi perselisihan, perpecahan atau pengelompokan-pengelompokan di sebagian negara-negara, maka sesungguhnya hal ini terjadi karena beberapa sebab ; diantaranya lemahnya pemahaman dan adanya cacat dalam memahami manhaj. Karena lemah dan cacat dalam memahami manhaj ini, dapat menyebabkan terjadinya perpecahan. Seandainya mereka memahami manhaj ini dengan pemahaman yang baik dan benar sebagaimana yang digariskan Islam, diterangkan Rasulullah, dan dijelaskan oleh para ulama, tentu mereka tidak akan berpecah-belah. Karena hubungan para ulama salaf dengan sesama lainnya, adalah hubungan yang saling memperkuat dan menyempurnakan ; karena negara-negara ini semakin meluas dan banyak. Sedankan orang yang berijtihad dari kalangan ulama, mereka saling tolong-menolong antar sesama mereka, dalam kaidah mempertahankan persatuan dan tidak saling berselisih. Seandainya pun para hizbiyyin mampu menyusup ke tengah barisan As-Salafiyyun dan mampu memecah-belah sebagian As-Salafiyyun, maka kita tidak perlu merasa heran!

Sungguh dahulu kala, seorang Yahudi yang bernama Abdullah bin Saba’ –semoga Allah memeranginya- telah mampu memecah belah para sahabat, hingga akhirnya mereka saling berperang dan saling menumpahkan darah dengan sebab usahanya berupa perusakan, mengadu domba, pemecah-belahan, penyebaran syubuhat dan keragu-raguan di tengah-tengah para sahabat.

Berarti, adanya perpecahan atau perselisihan sesama As-Salafiyyun yang kini terjadi di sebagian negara-negara, hal ini bukan disebabkan Ad-Da’wah As-Salafiyyah!

Ad-Dakwah As-Salafiyyah yang benar mengajak manusia kepada persatuan, kesatuan, persahabatan, saling tolong menolong dan saling membela antara yang satu dengan yang lainnya. Seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

“Artinya : …Orang-orang beriman sama darah mereka (dalam qishah atau diyat), mereka kuat dan saling bersatu (tolong-menolong) dalam menghadapi musuh-musuh mereka, dan orang yang terendah dari mereka dapat memberikan perlindungan (keamanan)…..[1]

Oleh karena itu, jika terjadi kekeliruan dari sebagian As-Salafiyyun di sebagian negara, hal ini tidak berarti –sama sekali- bahwa kesalahan ada pada Ad-Da’wah As-Salafiyyah. Bahkan Ad-Da’wah As-Salafiyyah berlepas diri dari kesalahan para As-Salafiyyun!.

As-Salafiyyun adalah manusia. Mereka bisa benar dan bisa keliru! Maka, kita tidak boleh membawa kesalahan dan kekeliruan sebagian As-Salafiyyun kepada Ad-Da’wah As-Salafiyyah.

Sebagian ulama yang pernah berkunjung ke Eropa ada yang ditanya : “Kalian berkata bahwa Islam adalah agama yang adil, baik dan indah. Tetapi mengapa kami tidak melihat hal tersebut dalam kehidupan orang-orang Muslim?

Lalu ia menjawab dengan sebuah jawaban yang bagus :”Jika seorang hakim salah dalam menghukumi dan mengambil sebuah keputusan, maka apa (itu berarti) sesungguhnya kesalahan undang-undang ?”

Jadi, kesalahan dan kekeliruan adalah dari si hakim yang menggunakan dan mempraktekkan undang-undang, dan bukan kesalahan undang-undang tersebut!

Lagipula, kesalahan yang kini terjadi adalah dilakukan oleh sebagian As-Salafiyyun saja, dan bukan kesalahan mereka seluruhnya ! Ini satu sisi ! Sisi lainnya, apakah perpecahan ini hanya terjadi pada As-Salafiyyun saja? Ataukah hal ini merupakan sebuah penyakit yang telah melanda seluruh golongan-golongan, partai-partai, dan gerakan-gerakan?

Bahkan tidaklah terbentuk sebuah partai, melainkan lama-kelamaan dalam waktu yang dekat saja –setahun atau dua tahun- akhirnya melahirkan partai-partai baru lainnya!

Sebagian melaknat sebagian yang lain, saling mengkafirkan, saling berseteru, dan seterusnya.

Sekali lagi, fenomena sosial semacam ini, sebabnya adalah cacat dan kurangnya mereka dalam memahami dan mendalami manhaj dan Islam ini.

- - - - -

MENYIKAPI PERSELISIHAN DI KALANGAN SAHABAT NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM

Oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi

Pertanyaan
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi ditanya : Bagaimana sikap kita terhadap pertikaian yang terjadi di kalangan para sahabat Radhiyallahu ‘anhum ?

Jawaban
Sebagian ulama telah ditanya dengan pertanyaan ini, ia menjawab, “Ini sebuah fitnah yang telah Allah sucikan pedang-pedang kita darinya. Maka, hendaknya kita pun mengharap agar Allah mensucikan lisan-lisan kita darinya” [2]

Jawaban ini, jawaban yang bijaksana, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Apabila (perselisihan) sahabatku disebutkan, maka tahanlah (lisan-lisan kalian)….”[3]

Al-Munawi berkata : “Yakni, tahanlah pembicaraan dari apa-apa yang mereka perselisihkan” [4]

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Apabila seorang hakim berhukum dan bersungguh-sungguh, kemudian ia benar, maka ia mendapatkan dua pahala. Dan jika ia berhukum dan bersungguh-sungguh, kemudian ia salah, maka ia mendapatkan satu pahala” [5]

Kita dengan sangat yakin berpandangan, bahwa apa-apa yang terjadi pada para sahabat berupa perselisihan atau pertikaian, seluruhnya karena ijtihad mereka (dalam memutuskan sebuah hukum). Mereka tidak terlepas dari pahala, baik yang benar dari mereka ataupun yang keliru. Yang benar dari mereka mendapatkan pahala, dan yang salah tidak berdosa.

[Soal – Jawab di Jakarta Islamic Center (JIC), Ahad, 23 Muharram 1428H/11 Februari 2007M]

[Cerkiis.blogspot.com, artikel: almanhaj. Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun XI/1428H/2007M.Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanggrejo Solo 57183]

Foote Note
[1]. HR Abu Dawud (4/180 no. 4530), An-Nasai (8/19, 20, 24 no. 4735, 4745) dan lain-lain, dari hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Abdullah bin Amr dan Ma’qil bin Yasar Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud (3/97), Shahih Sunan An-Nasai (3/281), Shahih Al-Jami (6666) dan Irwa’ul Ghalil (7/266 no. 2209)
[2]. Dinukil dari perkataan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah. LihatMirqatul Mafatih (10/32)
[3]. HR Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir (2/96, 10/198) dan lain-lain, dari hadits Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dan Tsauban Radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Jami (545), dan As-Silsilah Ash-Shahihah 91/75 no. 34).
[4]. Lihat Faidhul Qadir (1/347)
[5]. HR Al-Bukhari (6/2676 no. 6919), Muslim (3/1342 no. 1716) dan lain-lain, dari hadits Amr bin Al-Ash Radhiyallahu ‘anhu