Sabtu, 29 April 2017

Berbilangnya Jama'ah Merupakan Fenomena Penyakit


Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah berbilangnya jama'ah Islamiyah di lapangan (dakwah) mempunyai dampak negative atau ia justru merupakan fenomena yang baik ?

Jawaban :
Berbilangnya jama'ah adalah merupakan fenomena yang tidak sehat dan bukan sebuah fenomena yang baik. Dan saya memandang adalah hendaknya umat Islam ini menjadi satu kelompok, yang menyandarkan loyalitas kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Dan dengan perkataan ini saya tidak bermaksud untuk memaksa manusia untuk bersatu dalam satu pendapat, karena hal ini adalah sesuatu yang tidak mungkin. Dan khilaf dalam pendapat tetap ada walaupun di zaman para sahabat -Ridhwanullah 'Alaihim- , dan bahkan di zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka para sahabat yang dilarang Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Janganlah salah seorang dari kalian mengerjakan shalat Ashar kecuali di Bani Quraizhah"

Lalu keluar dari kota Madinah dan waktu shalat pun mendapati mereka sehingga mereka berbeda faham dalam memahami nash ini. Maka diantara mereka ada yang memandang untuk mengakhirkan shalat hingga mereka tiba di Bani Quraizhah walaupun waktunya telah keluar. Dan diantara mereka ada yang memandang untuk mengerjakan shalat pada waktunya walaupun belum tiba di Bani Quraizhah. Dan hal inipun sampai kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam namun beliau tidak menyalahkan seorangpun dari mereka.

Yang penting adalah bahwa khilaf dalam pendapat akan ada namun khilaf dalam arah (pemikiran)lah yang dikhawtirkan. Dengan arti bahwa setiap orang dari kita meyakini bahwa ia berada di atas manhaj yang menyelisihi manhaj saudaranya, dimana ia kemudian membicarakan dan mencela dan bahkan boleh jadi mengeluarkannya dari Islam ; karena ia tidak berada di atas metodenya.

Inilah yang dikhawatirkan sebagaimana yang terjadi dari sebagian orang hari ini. Anda menemukan jika ia diselisihi oleh seseorang dalam pendapatnya -dan boleh jadi pendapat yang benar bersama dengan orang yang menyelisihinya- maka ia akan menyerang dan mencelanya pada setiap kesempatan yang memungkinkannya untuk mencela dan menyerangnya.

Ini tidak diragukan lagi menyelisihi jalan orang-orang yang beriman, sebab orang-orang beriman adalah bersaudara yang saling menyayangi walaupun mereka berbeda dalam pendapat. Bahkan sesungguhnya saya mengatakan : Perbedaan dalam pendapat jika didasari oleh dalil maka ia hakikatnya bukanlah ikhtilaf ; karena kedua orang yang berbeda tidak lain ingin mengamalkan dalil. Maka dalam kenyataannya, mereka bersepakat akan tetapi berbeda dalam memahami dalil. Perbedaan dalam pemahaman ini adalah perkara yang selalu ada pada bani Adam, dan tidak akan membawa mudharat dan tidak akan mengakibatkan perbedaan hati jika disertai niat yang baik.

[Cerkiis.blogspot.com, artikel: almanhaj. Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Penerbit Darul Haq]