Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
KITAB : HARI KIAMAT [1]
Dan di antara tanda-tanda Kiamat adalah penaklukan kota Konstantinopel -sebelum keluarnya Dajjal- di tangan kaum muslimin. Yang dapat difahami dari berbagai hadits bahwa penaklukan ini terjadi setelah peperangan mereka dengan bangsa Romawi pada sebuah peperangan yang sangat besar dan kemenangan kaum muslimin atas mereka. Waktu itu kaum muslimin pergi menuju Konstantinopel, lalu Allah menaklukkannya untuk kaum muslimin tanpa ada peperangan. Senjata mereka hanyalah takbir dan tahlil (ucapan Laa ilaaha illallaah).
Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
سَمِعْتُمْ بِمَدِينَةٍ جَانِبٌ مِنْهَا فِـي الْبَرِّ وَجَانِبٌ مِنْهَا فِي الْبَحْرِ؟ قَالُوا: نَعَمْ يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَغْزُوَهَا سَبْعُونَ أَلْفًا مِنْ بَنِي إِسْحَاقَ، فَإِذَا جَاءُوهَا نَزَلُوا، فَلَمْ يُقَاتِلُوا بِسِلاَحٍ وَلَمْ يَرْمُوا بِسَهْمٍ، قَالُوا: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، فَيَسْقُطُ أَحَدُ جَانِبَيْهَا -قَالَ ثَوْرٌ( أَحَدَ رُوَاةِ الْحَدِيْثِ) لاَ أَعْلَمُهُ إِلاَّ قَالَ:- الَّذِي فِي الْبَحْرِ، ثُمَّ يَقُولُوا الثَّانِيَةَ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، فَيَسْقُطُ جَانِبُهَا اْلآخَرُ، ثُمَّ يَقُولُوا: لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، فَيُفَرَّجُ لَهُمْ، فَيَدْخُلُوهَا، فَيَغْنَمُوا، فَبَيْنَمَا هُمْ يَقْتَسِمُونَ الْغَنَائِمَ، إِذْ جَاءَ هُمُ الصَّرِيخُ، فَقَالَ: إِنَّ الدَّجَّالَ قَدْ خَرَجَ، فَيَتْرُكُونَ كُلَّ شَيْءٍ وَيَرْجِعُونَ.
“Pernahkah kalian mendengar satu kota yang satu sisinya ada di daratan sementara satu sisi (lain) ada di lautan?” Mereka menjawab, “Kami pernah mendengarnya, wahai Rasulullah!” Beliau berkata, “Tidak akan tiba hari Kiamat sehingga 70.000 dari keturunan Nabi Ishaq menyerangnya (kota tersebut), ketika mereka (bani Ishaq) mendatanginya, maka mereka turun. Mereka tidak berperang dengan senjata, tidak pula melemparkan satu panah pun, mereka mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ maka salah satu sisinya jatuh (ke tangan kaum muslimin) -Tsaur [2] (salah seorang perawi hadits) berkata, “Aku tidak mengetahuinya kecuali beliau berkata, ‘Yang ada di lautan.’” Kemudian mereka mengucapkan untuk kedua kalinya, ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ akhirnya salah satu sisi lainnya jatuh (ke tangan kaum muslimin). Lalu mereka mengucapkan untuk ketiga kalinya: ‘Laa ilaaha illallaah wallaahu Akbar,’ lalu diberikan kelapangan kepada mereka. Mereka masuk ke dalamnya dan mendapatkan harta rampasan perang, ketika mereka sedang membagi-bagikan harta rampasan perang, tiba-tiba saja datang orang yang berteriak meminta tolong, dia berkata, “Sesungguhnya Dajjal telah keluar,’ lalu mereka meninggalkan segala sesuatu dan kembali.’” [3]
Ada sesuatu yang musykil dalam ungkapan hadits ini:
...يَغْزُوَهَا سَبْعُونَ أَلْفًا مِنْ بَنِي إِسْحَاقَ.
“… Sehingga 70.000 dari bani Ishaq menyerangnya…”
Sementara bangsa Romawi adalah keturunan Ishaq, karena mereka dari keturunan al-Shis bin Ishaq bin Ibrahim al-Khalil Alaihissallam [4]. Maka bagaimana bisa penaklukan kota Konstantinopel dilakukan oleh mereka?!
Al-Qadhi ‘Iyadh berkata, “Demikianlah semua ungkapan yang ada dalam Shahiih Muslim: ‘Dari bani Ishaq.’”
Kemudian beliau berkata, “Sebagian dari mereka berkata, ‘Yang terkenal lagi terjaga ungkapannya adalah dari bani Isma’il,” inilah makna yang ditunjukkan oleh hadits, karena yang dimaksud sebenarnya adalah orang-orang Arab.” [5]
Sementara itu al-Hafizh Ibnu Katsir berpendapat sesungguhnya hadits ini menunjukkan bahwa bangsa Romawi memeluk Islam di akhir zaman. Barangkali penaklukan kota Konstantinopel dilakukan oleh sebagian dari mereka, sebagaimana diungkapkan oleh hadits terdahulu, ‘Sesungguhnya 70.000 orang dari bani Ishaq memeranginya.’”
Pendapat ini diperkuat dengan kenyataan bahwa mereka dipuji di dalam hadits al-Mustaurid al-Qurasy, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
تَقُومُ السَّاعَةُ وَالرُّومُ أَكْثَرُ النَّاسِ، فَقَالَ لَهُ عَمْرٌو: أَبْصِرْ مَا تَقُولُ. قَالَ: أَقُولُ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُـولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. قَالَ: لَئِنْ قُلْتَ ذَلِكَ إِنَّ فِيهِمْ لَخِصَالاً أَرْبَعًا إِنَّهُمْ َلأَحْلَمُ النَّاسِ عِنْدَ فِتْنَةٍ، وَأَسْرَعُهُمْ إِفَاقَةً بَعْدَ مُصِيبَةٍ، وَأَوْشَكُهُمْ كَرَّةً بَعْدَ فَرَّةٍ، وَخَيْرُهُمْ لِمِسْكِينٍ وَيَتِيمٍ وَضَعِيفٍ، وَخَامِسَةٌ حَسَنَةٌ جَمِيلَةٌ وَأَمْنَعُهُمْ مِنْ ظُلْمِ الْمُلُوكِ.
‘Kiamat akan tegak sementara bangsa Romawi adalah manusia yang paling banyak,’” lalu ‘Amr berkata (kepada al-Mustaurid), “Jelaskanlah apa yang kau ucapkan itu!” dia berkata, “Aku mengatakan apa yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.” Dia berkata, “Jika demikian yang engkau ungkapkan, maka sesungguhnya di dalam diri mereka ada empat (keistimewaan): sesungguhnya mereka adalah manusia paling tenang ketika datang fitnah, paling cepat sadar ketika terjadi musibah, paling cepat menyerang setelah mundur, dan sebaik-baiknya (manusia) dalam menghadapi orang miskin, anak yatim dan orang lemah, dan yang kelima adalah sesuatu yang indah lagi elok, yaitu mereka orang yang paling bersemangat mencegah kezhaliman para raja.” [6]
Komentar saya: Di antara dalil yang menunjukkan bahwa orang-orang Romawi di akhir zaman memeluk Islam adalah hadits Abu Hurairah terdahulu tentang peperangan bangsa Romawi. Waktu itu bangsa Romawi berkata kepada kaum muslimin:
خَلُّوا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الَّذِينَ سَبَوْا مِنَّا نُقَاتِلْهُمْ. فَيَقُولُ الْمُسْلِمُونَ: لاَ وَاللهِ لاَ نُخَلِّي بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ إِخْوَانِنَا.
“Biarkanlah kami membunuh orang-orang yang tertawan dari kalangan kami.” Kemudian kaum muslimin berkata, “Kami tidak akan membiarkan kalian memerangi saudara-saudara kami.” [7]
Bangsa Romawi meminta kepada kaum muslimin agar membiarkan mereka memerangi orang yang telah ditawan dari kalangan mereka karena mereka telah memeluk Islam, lalu kaum muslimin menolaknya dan menjelaskan kepada orang-orang Romawi bahwa orang yang telah masuk Islam dari kalangan mereka adalah saudara-saudara kami, maka kami tidak akan menyerahkannya kepada siapa pun. Kenyataan banyaknya pasukan kaum muslimin dari kalangan orang-orang yang sebelumnya ditawan dari kalangan orang-orang kafir bukanlah hal yang aneh.
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hal ini ada pada zaman kita sekarang ini, bahkan kebanyakan pasukan Islam di negeri-negeri Syam, dan Mesir adalah para tawanan, kemudian mereka sekarang ini -alhamdulillaah- adalah orang yang menawan orang-orang kafir, dan beberapa kali menawan mereka di zaman kita ini, satu kali saja mereka menawan ada beberapa ribu orang kafir yang ditawan, maka segala puji hanya bagi Allah yang telah memberikan kemenangan dan kejayaan kepada Islam.[8]
Pendapat yang mengatakan bahwa yang menaklukkan Konstantinopel adalah orang-orang dari keturunan Ishaq diperkuat oleh kenyataan bahwa pasukan Romawi jumlahnya mencapai jutaan. Sebagian dari mereka tewas dan yang lainnya masuk ke dalam Islam, dan yang masuk Islam dari kalangan mereka bergabung dengan pasukan kaum muslimin untuk menaklukan Kon-stantinopel, wallaahu a’lam.
Penaklukan Konstantinopel tanpa peperangan belum terjadi sampai se-karang. Imam at-Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik, bahwasanya beliau berkata:
فَتْحُ الْقُسْطَنْطِينِيَّةِ مَعَ قِيَامِ السَّاعَةِ.
“Penaklukan Konstantinopel terjadi seiring dengan akan terjadinya hari Kiamat.”
Kemudian at-Tirmidzi berkata, “Mahmud -maksudnya adalah Ibnu Ghailan, guru at-Tirmidzi- berkata, ‘Hadits ini gharib. Konstantinopel adalah sebuah kota di Romawi, ditaklukkan ketika Dajjal keluar. Sedangkan Konstantinopel telah ditaklukkan pada zaman Sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.’”[9]
Yang benar bahwa Konstantinopel tidak pernah ditaklukkan pada zaman Sahabat, karena Mu’awiyah Radhiyallahu anhu mengirim anaknya, Yazid, ke sana dengan membawa pasukan yang di antara mereka adalah Abu Ayyub al-Anshari, dan penaklukannya belum sempurna. Kemudian daerah tersebut dikepung oleh Maslamah bin ‘Abdil Malik, akan tetapi belum juga bisa ditaklukan, akan tetapi beliau melakukan perdamaian dengan penduduknya untuk mendirikan masjid di sana.” [10]
Penaklukan yang dilakukan bangsa Turk terhadap Konstantinopel pun terjadi dengan peperangan. Kemudian negeri tersebut saat ini berada di tangan orang-orang kafir dan akan ditaklukkan kembali dengan penaklukan yang terakhir, sebagaimana dikabarkan oleh orang yang dibenarkan ucapannya Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Ahmad Syakir rahimahullah berkata, “Penaklukan Konstantinopel yang merupakan sebagai kabar gembira dalam hadits ini akan terjadi di kemudian hari, cepat ataupun lambat, hanya Allahlah yang mengetahuinya. Ia adalah penaklukan yang benar (adanya) ketika kaum muslimin kembali kepada agamanya, padahal sebelumnya mereka menolaknya. Adapun penaklukan yang dilakukan bangsa Turk yang terjadi sebelum zaman kita ini, maka hal itu hanya sebagai pembuka bagi penaklukan yang terakhir (paling besar). Kemudian kota ini keluar dari kekuasaan kaum muslimin ketika pemerintahan di sana telah mengumumkan bahwa pemerintahannya bukanlah pemerintahan Islam dan bukan pemerintahan agama. Mereka telah melakukan perjanjian dengan orang-orang kafir, musuh-musuh Islam, dan memberlakukan undang-undang kafir terhadap penduduknya. Penaklukan yang dilakukan oleh kaum muslimin akan kembali dilakukan insya Allah, sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.” [11]
[Http://Cerkiis.blogspot.com, Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir. (Almanhaj.or.id)]
Footnote
[1]. Kota bangsa Romawi, dinamakan Konstantinopel, yaitu sebuah kota yang terkenal pada zaman sekarang dengan nama Istanbul, satu kota di Turki. Pada masa lalu terkenal dengan sebutan Bizantium, kemudian ketika raja tertinggi Bizantium memimpin Romawi, dia membangun pagar di sana dan menamakannya dengan sebutan Konstantinopel dan menjadikannya sebagai ibu kota bagi kerajaannya. Daerah tersebut memiliki teluk yang mengelilingi dua sisi, sebelah timur dan utara (di lautan), dan kedua sisinya yang lain, yaitu sebelah barat dan selatan adalah di daratan.
Lihat kitab Mu’jamul Buldaan (IV/347-348), karya Yaqut al-Hamawi.
[2]. Dia adalah Tsaur bin Zaid ad-Daili mawali mereka adalah al-Madani, tsiqah, wafat pada tahun (135 H) rahimahullah.
Lihat Shahiih Muslim (XVIII/43, an-Nawawi), dan Tahdziibut Tahdziib (II/ 31-32).
[3]. Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraatus Saa’ah (XVIII/43-44, Syarh an-Nawawi).
[4]. Lihat an-Nihaayah/al-Fitan wal Malaahim (I/58) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[5]. Syarh an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVIII/43-44).
[6]. Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/22, Syarh an-Nawawi).
[7]. Shahiih Muslim (XVIII/21, Syarh an-Nawawi).
[8].Syarah an-Nawawi li Shahiih Muslim (XVIII/21).
[9]. Jaami’ at-Tirmidzi, bab Maa Jaa-a fii ‘Alaamatil Khuruujid Dajjal (VI/498).
[10]. Lihat an-Nihaayah fil Fitan wal Malaahim (I/62) tahqiq Dr. Thaha Zaini.
[11]. Hasyiyah ‘Umdatut Tafsiir ‘an Ibni Katsir (II/256) diringkas dari ditahqiq oleh Ahmad Syakir.
KITAB : HARI KIAMAT [1]
53. MUNCULNYA AL-QATHANI
Di akhir zaman akan muncul seorang laki-laki dari Qahthan, orang-orang taat kepadanya, dan berkumpul padanya. Hal itu terjadi ketika zaman telah berubah, karena itulah Imam al-Bukhari menyebutkannya dalam bab taghayyuriz zamaan (perubahan zaman).
Imam Ahmad dan asy-Syaikhani (al-Bukhari dan Muslim) meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَخْرُجَ رَجُلٌ مِنْ قَحْطَانَ يَسُوقُ النَّاسَ بِعَصَاهُ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga keluar seorang laki-laki dari Qahthan yang menggiring manusia dengan tongkatnya.” [1]
Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Sabda beliau: ‘… menggiring manusia dengan tongkatnya,’ adalah kinayah (kiasan) dari ketaatan manusia kepadanya dan kesepakatan mereka untuk mentaatinya, bukanlah yang dimaksud (di dalam hadits) adalah tongkat secara hakiki, itu hanya sebagai perumpamaan dari ketaatan mereka kepadanya dan kekuasaannya kepada mereka. Hanya saja, penyebutan kata tersebut terdapat dalil bahwa ia orang yang keras kepada mereka.” [2]
Kami katakan: Benar, penggiringan yang dilakukannya terhadap manusia merupakan kiasan ketaatan dan kepatuhan mereka kepadanya. Hanya saja, yang diisyaratkan oleh al-Qurthubi berupa sikapnya yang keras kepada mereka bukanlah sikap yang ditujukan kepada semuanya, sebagaimana nam-pak dari perkataannya. Ia hanyalah keras kepada orang-orang yang melakukan kemaksiatan. Dia adalah orang shalih yang menghukumi dengan adil. Pendapat ini diperkuat dengan riwayat yang dinukil oleh Ibnu Hajar dari Nu’aim bin Hammad [3], beliau meriwayatkan dari jalan yang kuat dari ‘Abdullah bin ‘Amr, bahwa beliau menyebutkan para khalifah, kemudian dia berkata, “Dan seorang laki-laki dari Qahthan.”
Demikian pula yang diriwayatkan dengan sanad yang jayyid dari Ibnu ‘Abbas, sesungguhnya beliau berkata tentangnya:
وَرَجُلٌ مِنْ قَحْطَانَ كُلُّهُمْ صَالِحٌ.
“Dan seseorang dari Qahthan, semuanya (orang Qahthan) adalah orang shalih.” [4]
Ketika ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa akan ada seorang raja (penguasa) dari Qahthan, marahlah Mu’awiyah Radhiyallahu anhu, lalu dia berdiri dan memuji Allah dengan sesuatu yang sesuai dengan-Nya, kemudian beliau berkata, “Amma ba’du, telah sampai kepadaku bahwa beberapa orang dari kalian membawakan beberapa riwayat yang tidak ada di dalam Kitabullah, tidak pula diriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka adalah orang-orang bodoh di antara kalian, maka hati-hatilah kalian dari angan-angan yang dapat menyesatkan pelakunya, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ هَذَا اْلأَمْرَ فِي قُرَيْشٍ، لاَ يُعَادِيْهِمْ أَحَدٌ، إِلاَّ كَبَّهُ اللهُ عَلَى وَجْهِهِ، مَا أَقَامُوا الدِّيْنَ.
“Sesungguhnya urusan (kekhilafahan) ini akan tetap ada pada keturunan Quraisy, tidak ada seorang pun yang mencabutnya kecuali Allah akan menelungkupkan mukanya; selama mereka (keturunan Quraisy) menegakkan agama.” [HR. Al-Bukhari][5]
Mu’awiyah hanya mengingkarinya karena takut bila seseorang menyangka bahwa kekhalifahan bisa dipegang oleh selain Quraisy, sementara Mu’awiyah sendiri tidak mengingkari akan adanya seorang tokoh dari Qahthan. Karena di dalam hadits Mu’awiyah terdapat ungkapan “Selama mereka menegakkan agama”, artinya jika mereka (Quraisy) tidak menegakkan agama, maka urusan (kekhilafahan) tersebut keluar dari tangan mereka, dan ini pernah terjadi. Manusia akan tetap mentaati seorang Quraisy hingga mereka lemah dalam memegang teguh agama, sehingga mereka pun lemah, dan pada akhirnya kepemimpinan berpindah kepada yang lainnya. [6]
Al-Qahthani ini bukanlah Jahjah [7] , karena al-Qahtani di sini adalah keturunan dari orang merdeka, karena penisbatannya kepada Qahthan yang merupakan puncak nasab penduduk Yaman dari kalangan Himyar, Kindah, Hamadan dan yang lainnya [8]. Adapun Jahjah termasuk dari keturunan budak belian.
Pendapat ini diperkuat riwayat yang disebutkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَذْهَبُ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ حَتَّـى يَمْلِكَ رَجُلٌ مِنْ الْمَوَالِـي يُقَالُ لَهُ جَهْجَاهُ.
‘Tidak akan lenyap siang dan malam sehingga seseorang dari (kalangan) hamba sahaya yang bernama Jahjah menjadi raja.’”[9]
[Http://Cerkiis.blogspot.com, Disalin dari kitab Asyraathus Saa'ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir. (Almanhaj.or.id)]
Footnote
[1]. Musnad Ahmad (XVIII/103) (no. 9395), Syarh Ahmad Syakir, disempurnakan oleh Dr. Al-Husaini ‘Abdul Majid Hasyim, Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan bab Taghayyuriz Zamaan hatta Tu’badul Autsaan (XIII/76, al-Fat-h), Shahiih Muslim, kitab al-Fitan wa Asyraathus Saa’ah (XVIII/36, Syarh an-Nawawi).
[2]. At-Tadzkirah (hal. 635).
[3]. Nu’aim bin Hammad al-Khuza’i. Termasuk tokoh pembesar para Hafizh (ahlul hadits), al-Bukhari meriwayatkan darinya sebagai penyerta, Muslim meriwayatkan darinya dalam Muqaddimah, demikian pula Ash-habus Sunan kecuali an-Nasa-i. Imam Ahmad mentsiqahkannya, begitu juga Yahya bin Ma’in, dan al-‘Ajali. Abu Hatim berkata, “Dia perawi shaduq.” An-Nasa-i melemahkannya, adz-Dzahabi berkata, “Salah seorang Imam akan tetapi layyin di dalam hadits,” Ibnu Hajar berkata, “Shaduq dan sering salah,” adz-Dzahabi menukil dari Nu’aim bahwa beliau berkata, “Se-belumnya aku adalah seorang Jahmiyyah, karena itulah aku mengenal perkataan mereka, ketika aku meminta hadits, aku tahu sesungguhnya akhir dari pendapat mereka adalah Ta’thil (meniadakan seluruh sifat Allah).” Wafat pada tahun 228 H rahimahullah.
Lihat Tadzkiratul Huffaazh (II/418-420), Miizaanul I’tidaal (IV/267-270), Tahdziibut Tahdziib (X/458-463), Taqriibut Tahdziib (II/305), Hadyus Saari Muqaddimah Fat-hul Baari (hal. 447), dan Khulashah Tadzhiibut Tahdziibil Kamaal (hal. 403).
[4]. Fat-hul Baari (VI/535).
[5]. Shahiih al-Bukhari, kitab al-Manaaqib bab Manaaqibu Quraisy (VI/532-533).
[6]. Lihat Fat-hul Baari (XIII/115)
[7]. Berbeda dengan pendapat al-Qurthubi, beliau berkata di dalam kitab at-Tadz-kirah (hal. 636), “Barangkali seorang laki-laki dari Qahthan itu adalah seorang laki-laki yang bernama Jahjaah.”
[8]. Lihat Fat-hul Baari (VI/545, XIII/78).
[9]. Musnad Ahmad (XVI/156) (no. 8346), syarah dan ta’liq Ahmad Syakir, beliau berkata, “Sanadnya shahih, hadits ini terdapat dalam Shahiih Muslim (XVIII/ 36) tanpa lafazh (مِنَ الْمَوَالِي).