Kedelapan
KEUTAMAAN ISLAM DAN KEINDAHANNYA[1]
Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Islam adalah agama yang memiliki banyak keutamaan yang agung dan membuahkan hal-hal yang terpuji dan hasil-hasil yang mulia. Di antara keutamaan dan keindahan Islam adalah:
1. Islam menghapus seluruh dosa dan kesalahan bagi orang kafir yang masuk Islam.
Dalilnya adalah firman Allah Azza wa Jalla :
قُل لِّلَّذِينَ كَفَرُوا إِن يَنتَهُوا يُغْفَرْ لَهُم مَّا قَدْ سَلَفَ وَإِن يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الْأَوَّلِينَ
“Katakanlah kepada orang-orang kafir itu, (Abu Sufyan dan kawan-kawannya) ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu; dan jika mereka kembali lagi (memerangi Nabi), sungguh akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah terhadap) orang-orang terdahulu (dibinasakan).” [Al-Anfaal/8: 38]
Shahabat ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu yang menceritakan kisahnya ketika masuk Islam, beliau Radhiyallahu anhu berkata:
…فَلَمَّا جَعَلَ اللهُ اْلإِسْلاَمَ فِى قَلْبِي أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: ابْسُطْ يَمِيْنَكَ فَـْلأُبَايِعْكَ. فَبَسَطَ يَمِيْنَهُ. قَالَ فَقَبَضْتُ يَدِى قَالَ ((مَا لَكَ يَا عَمْرُو ؟)) قَالَ قُلْتُ: أَرَدْتُ أَنْ أَشْتَرِطَ قَالَ ((تَشْتَرِطُ بِمَاذَا ؟)) قُلْتُ: أَنْ يُغْفَرَلِى. قَالَ ((أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ اْلإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ؟ وَأَنَّ الْهِجْرَةَ تَهْدِمُ مَاكَانَ قَبْلَهَا؟ وَأَنَّ الْحَجَّ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ ؟))
“… Ketika Allah menjadikan Islam dalam hatiku, aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan aku berkata, ‘Bentangkanlah tanganmu, aku akan berbai’at kepadamu.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membentangkan tangan kanannya. Dia (‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu) berkata, ‘Maka aku tahan tanganku (tidak menjabat tangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Ada apa wahai ‘Amr?’ Dia berkata, ‘Aku ingin meminta syarat!’ Maka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, ‘Apakah syaratmu?’ Maka aku berkata, ‘Agar aku diampuni.’ Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Apakah engkau belum tahu bahwa sesungguhnya Islam itu menghapus dosa-dosa yang dilakukan sebelumnya, hijrah itu menghapus dosa-dosa sebelumnya, dan haji itu menghapus dosa-dosa sebelumnya?’”[2]
2. Apabila seseorang masuk Islam kemudian baik keIslamannya, maka ia tidak disiksa atas perbuatannya pada waktu dia masih kafir, bahkan Allah Azza wa Jalla akan melipatgandakan pahala amal-amal kebaikan yang pernah dilakukannya.
Dalam sebuah hadits dinyatakan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلاَمَهُ فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ. وَكُلُّ سَيِّئَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِمِثْلِهَا حَتَّى يَلْقَى اللهَ.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika baik keIslaman seseorang di antara kalian, maka setiap kebaikan yang dilakukannya akan ditulis sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipat. Adapun keburukan yang dilakukannya akan ditulis satu kali sampai ia bertemu Allah.”[3]
3. Islam tetap menghimpun amal kebaikan yang pernah dilakukan seseorang baik ketika masih kafir maupun ketika sudah Islam.
عَنْ حَكِيْمِ بْنِ حِزَامٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ أَشْيَاءَ كُنْتُ أَتَحَنَّثَُ بِهَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ عَتَاقَةٍ أَو صِلَةِ رَحِمٍ ، فَهَلْ فِيْهَا مِنْ أَجْرٍ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَسْلَمْتَ عَلَى مَا سَلَفَ مِنْ خَيْرٍ.
Dari Hakim bin Hizam Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memandang perbuatan-perbuatan baik yang aku lakukan sewaktu masa Jahiliyyah seperti shadaqah, membebaskan budak atau silaturahmi tetap mendapat pahala?” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau telah masuk Islam beserta semua kebaikanmu yang dahulu”[4]
4. Islam sebagai sebab terhindarnya seseorang dari siksa Neraka.
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ غُلاَمٌ يَهُودِيٌّ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ: ((أَسْلِمْ)) فَنَظَرَ إِلَى أَبِيْهِ وَهُوَ عِنْدَهُ فَقَالَ لَهُ: أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَسْلَمَ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُوْلُ: ((الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ مِنَ النَّارِ))
Dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Ada seorang anak Yahudi yang selalu membantu Nabi Shallallahu ‘alaihi was allam, kemudian ia sakit. Maka, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang menengoknya, lalu duduk di dekat kepalanya, seraya mengatakan, ‘Masuk Islam-lah!’ Maka anak Yahudi itu melihat ke arah ayahnya yang berada di sampingnya, maka ayahnya berkata, ‘Taatilah Abul Qasim (Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).’ Maka anak itu akhirnya masuk Islam. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar seraya mengatakan, ‘Segala puji hanya milik Allah yang telah menyelamatkannya dari siksa Neraka.’”[5]
Dalam hadits lain yang berasal dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…إِنَّهُ لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ وَإِنَّ اللهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّيْنَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ.
“…Sesungguhnya tidak akan masuk Surga melainkan jiwa muslim dan sesungguhnya Allah menolong agama ini dengan orang-orang fajir.”[6]
5. Kemenangan, kesuksesan dan kemuliaan terdapat dalam Islam.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْن الْعَاصِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ.
Dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyalahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh telah beruntung orang yang masuk Islam, dan diberi rizki yang cukup dan Allah memberikan sifat qana’ah (merasa cukup) atas rizki yang ia terima.” [7]
‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata, “Kami adalah suatu kaum yang telah dimuliakan oleh Allah Azza wa Jalla dengan Islam, maka bila kami mencari kemuliaan dengan selain cara-cara Islam maka Allah akan menghinakan kami.”[8]
6. Kebaikan seluruhnya terdapat dalam Islam. Tidak ada kebaikan baik di kalangan orang Arab maupun non Arab, melainkan dengan Islam.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا أَهْلِ بَيْتٍ مِنَ الْعَرَبِ وَالْعَجَمِ أَرَادَ اللهُ بِهِمْ خَيْرًا، أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ اْلإِسْلاَمَ، ثُمَّ تَقَعُ الْفِتَنُ كَأَنَّهَا الظُّلَلُ.
“Setiap penghuni rumah baik dari kalangan orang Arab atau orang Ajam (non Arab), jika Allah menghendaki kepada mereka kebaikan, maka Allah berikan hidayah kepada mereka untuk masuk ke dalam Islam, kemudian akan terjadi fitnah-fitnah seolah-olah seperti naungan awan.”[9]
7. Islam membuahkan berbagai macam kebaikan dan keberkahan di dunia dan akhirat.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَى بِهَا فِي الدُّنْيَا وَيُجْزَى بِهَا فِي اْلآخِرَةِ. وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ بِهَا لِلَّهِ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى اْلآخِرَةِ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَى بِهَا.
“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menzhalimi satu kebaikan pun dari seorang mukmin, diberi dengannya di dunia dan dibalas dengannya di akhirat. Adapun orang kafir diberi makan dengan kebaikan yang dilakukannya karena Allah di dunia sehingga jika tiba akhirat, kebaikannya tersebut tidak akan dibalas.”[10]
8. Suatu amal shalih yang sedikit dapat menjadi amal shalih yang banyak dengan sebab Islam yang shahih, yaitu tauhid dan ikhlas. Beramal sedikit saja namun diberikan ganjaran dengan pahala yang melimpah.
Dalam sebuah hadits dinyatakan:
عَنِ الْبَرَاءَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يَقُولُ: أَتَى النَّبِيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ مُقَنَّعٌ بِالْحَدِيْدِ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أُقَاتِلُ أَوْ أُسْلِمُ؟ قَالَ أَسْلِمْ ثُمَّ قَاتِلْ، فَأَسْلَمَ ثُمَّ قَاتَلَ فَقُتِلَ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَمِلَ قَلِيْلاً وَأُجِرَ كَثِيْرًا.
Dari al-Bara’ Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Seorang laki-laki yang memakai pakaian besi mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian ia bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apakah aku boleh ikut perang ataukah aku masuk Islam terlebih dahulu?’ Maka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Masuk Islamlah terlebih dahulu, baru kemudian ikut berperang.’ Maka, laki-laki tersebut masuk Islam lalu ikut berperang dan akhirnya terbunuh (dalam peperangan). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda: ‘Laki-laki tersebut beramal sedikit namun diganjar sangat banyak.’” [11]
9. Islam membuahkan cahaya bagi penganutnya di dunia dan akhirat.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
أَفَمَن شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِّن رَّبِّهِ ۚ فَوَيْلٌ لِّلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُم مِّن ذِكْرِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُّبِينٍ
“Maka apakah orang-orang yang dibukakan hatinya oleh Allah untuk (menerima) agama Islam lalu dia mendapat cahaya dari Rabb-nya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka, celakalah mereka yang hatinya telah membatu untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata.” [Az-Zumar/39: 22]
10. Islam menyuruh kepada setiap kebaikan dan melarang dari setiap keburukan.
Tiada satu pun kebaikan, baik yang kecil maupun yang besar, melainkan Islam telah membimbingnya dan menunjukinya, sebaliknya tidak ada satu pun keburukan melainkan Islam telah memperingatkan dan melarangnya.
11. Islam menjaga agama. Islam mengharamkan seseorang murtad (keluar dari agama Islam), bahkan orang yang murtad boleh dibunuh.[12]
12. Islam menjaga jiwa. Allah Azza wa Jalla mengharamkan pembunuhan dan penumpahan darah umat Islam.
Islam memelihara jiwa, oleh karena itu Islam mengharamkan pembunuhan secara tidak haq (benar), dan hukuman bagi orang yang membunuh jiwa seseorang secara tidak benar adalah hukuman mati.
Maka dari itu jarang terjadi pembunuhan di negeri yang menerapkan syari’at Islam. Karena apabila seseorang mengetahui bahwa bila ia membunuh seseorang akan dibunuh pula maka ia tidak akan melakukan pembunuhan, karena hal itu masyarakat hidup dengan penuh rasa aman dari kejahatan pembunuhan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertaqwa.” [Al-Baqarah/2: 179]
13. Islam menjaga akal. Oleh karena itu Islam mengharamkan setiap yang memabukkan seperti khamr (minuman keras), narkoba dan rokok.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan itu) agar kamu beruntung.” [Al-Maa-idah/5: 90]
Khamr adalah apa-apa yang menutup akal, baik bentuknya basah maupun kering, yang dimakan atau diminum dan setiap yang memabukkan adalah sumber dari segala kejelekan, sarangnya dosa dan pintu setiap kejelekan. Barang-siapa yang tidak menjauhkannya, maka ia telah durhaka kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia berhak mendapatkan hukuman, siksa, adzab dan diancam dengan masuk Neraka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salalm diutus untuk menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan yang jelek-jelek.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“…Dan yang menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan yang mengharamkan bagi mereka segala yang buruk…” [Al-A’raaf/7: 157]
14. Islam menjaga harta.
Oleh karena itu Islam mengajarkan amanah (kejujuran) dan menghargai orang-orang yang amanah, bahkan menjanjikan kehidupan bahagia dan Surga kepada mereka. Islam melarang menipu, korupsi dan mencuri serta mengancam pelakunya dengan hukuman. Islam mensyari’atkan had pencurian, yaitu potong tangan pencuri agar seseorang tidak memberanikan diri mencuri harta orang lain. Dan apabila ia tidak merasa takut akan hukuman di akhirat, maka ia akan jera karena dipotong tangannya. Maka dari itu, masyarakat yang hidup di suatu negeri yang menerapkan syari’at Islam merasa aman terhadap harta kekayaan mereka, bahkan jikalau potong tangan dilaksanakan maka sangat jarang sekali adanya pencuri. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Mahabijaksana.” [Al-Maa-idah/5: 38]
15. Islam menjaga nasab (keturunan). Allah Azza wa Jalla mengharamkan zina dan segala jalan yang membawa kepada zina.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” [Al-Israa’/17: 32]
Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah masing-masing seorang dari keduanya seratus kali dera dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman.” [An-Nuur/24: 2]
16. Islam menjaga kehormatan. Allah Azza wa Jalla mengharamkan menuduh orang baik-baik sebagai pezina atau dengan tuduhan-tuduhan lainnya yang merusak kehormatannya.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan akhirat dan bagi mereka adzab yang besar. Pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” [An-Nuur/24 : 23-24]
Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” [Al-Ahzaab/33: 58]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
…فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِيْ شَهْرِكُمْ هَذَا، فِيْ بَلَدِكُمْ هَذَا، لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ…
“… Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya hari ini, bulan ini dan negeri ini, hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir…”[13]
Islam memerintah kepada setiap kebaikan dan melarang dari setiap keburukan. Setiap perintah agama Islam pasti mengandung manfaat dan kebaikan, dan sebaliknya setiap larangan agama Islam pasti mengandung kerugian dan kejelekan. Oleh karena itu setiap perintah dan larangan Islam termasuk di antara keindahannya.
[artikel: almanhaj. Disalin dari buku Prinsip Dasar Islam Menutut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka At-Taqwa Po Box 264 Bogor 16001, Cetakan ke 3]
_______
Footnote
[1] Pembahasan ini diambil dari kitab Nurul Islam wa Zhulumatil Kufri oleh Syaikh Dr. Sa’id bin Wahf al-Qahthani, dan ath-Thariiq ilal Islaam oleh Syaikh Muhammad bin Ibrahim al-Hamd.
[2] HR. Muslim: Kitabul Iman (no. 121) dari ‘Amr bin al- ‘Ash Radhiyallahu anhu.
[3] HR. Muslim dalam Kitabul Iman (no. 129) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[4] HR. Al-Bukhari, Kitab Zakat (no. 1436, 2220, 2538, 5992) dan Muslim dalam Kitabul Iman (no. 123), dari Shahabat Hakim bin Hizam Radhiyallahu anhu.
[5] HR. Al-Bukhari (no. 1356, 5657) dari Shahabat Anas Radhiyallahu anhu.
[6] HR. Al-Bukhari, Kitab Jihad (no. 3062) dan Muslim (no. 111), dari Shahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu.
[7] HR. Muslim dalam Kitab Zakat (no. 1054) dari Shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhu
[8] Riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak (I/62), ia berkata shahih dan disetujui oleh adz-Dzahabi dari Thariq bin Syihab rahimahullah
[9] HR. Ahmad (III/477), al-Hakim (I/34) dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (no. 51) dari Shahabat Kurz bin ‘Alqamah al-Khuza’iy Radhiyallahu anhu.
[10] HR. Muslim (no. 2808 (56)), dari Shahabat Anas bin Malik Radhiyallahu anhu.
[11] HR. Al-Bukhari dalam Kitab Jihad (no. 2808) dan Muslim dalam Kitab ‘Imarah (no. 1900), lafazh hadits ini milik al-Bukhari, dari Shahabat Bara’ bin ‘Azib Radhiyallahu anhu.
[12] Yang melaksanakan perkara ini adalah ulil amri (penguasa).
[13] HR. Al-Bukhari (no. 67; 105; 1741) dan Muslim (no. 1679 (30)), dari Shahabat Abu Bakrah Radhiyallahu anhu.