MEMBRONTAK PENGUASA MUSLIM DENGAN LISAN?
Syaikh Shôlih bin Abdil 'Azîz Âlus-Syaikh -hafidzohullah- menjelaskan :
Membrontak penguasa (waliyyul amri) itu dengan dua hal :
1. Keyakinan : Tidak berbai'at dan berkeyakinan wajib atau bolehnya membrontak.
2. Perbuatan : Inilah inti masalah yaitu orang yang membrontak dengan senjata.
3. Perkataan : Sebagian ulama memasukkan bentuk ini, hanya saja ini tidak bisa jadi patokan, karena masih ada dua kemungkinan
ו Bisa jadi itu membrontak
å Bisa jadi juga itu amar ma'ruf nahi mungkar yang tidak sampai pada pembrontakan dan membuat onar.
Maka para ulama menetapkan bahwa pembrontakan ada dua bentuk (No.1 dan 2) adapun dengan perkataan maka butuh rincian
[Mengambil faidah dari kitab Al-Wâfî hal : 176]
Semoga bermanfaat dan memberi pencerahan
♻ Ustadz Nur Hadi Nugroho