- Tidak perlu mengajak boikot, cukup dari diri sendiri dan sesuai kemampuan jika memang harus menunggu keputusan penguasa mengenai boikot untuk negara tertentu.
Dalam islam kita diperbolehkan bermuamalah dengan orang kafir, begitu juga sebaliknya kita juga diperbolehkan untuk tidak bermuamalah dengan orang kafir. Jadi ada 2 opsi untuk kita sendiri menentukan pilihan tanpa ada keterkaitannya dengan penguasa (pemimpin).
- jika kedua orang tuamu dicela tentu kamu sekalian akan marah, bagaimana dengan pencelaan terhadap nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam yang hak-haknya harus lebih kita utamakan diatas kedua orang tua kita ?
- - - - -
Fatwa-Fatwa Ulama Senior Arab Saudi tentang pemboikotan Perancis:
1. Al-Allamah asy-Syaikh Shalih al-Luhaidan hafizhahullah (Min Kibar ulama Arab Saudi):
Belia berkata:
Ada opini yang mengatakan:
"Tak perlu Ada aksi pemboikotan"
Lalu beliau membantah dan berkata: "
"Bisa jadi negara tidak melakukan pemboikotan karena politik yang ia jalankan, maka kita tinggalkan urusan negara dan politik.
Tapi bagi para pebisnis bisa mengatur perdagangan sesuai yang ia inginkan sendiri.
Beliau melanjutkan:
لا شك أن الأعمال التجارية لها أثرها على الدول الكبرى, ..لو يتجه العالم الإسلمي إلى تجنب مصنوعاتها لكان ذلك ضربة قاسية على إقتصاد الدولة
هذه المواقف والغيرة على رسول الله صلى الله صلى الله عليه وسلم هذه من الأعمال الإيمانية التي نرجو الله أن يثيب القائمين بها أجزل الثواب
Tidak diragukan Lagi bahwa aksi (pemboikotan) perdagangan ini mempunyai pengaruh atas negara-negara besar, jika dunia Islam meninggalkan produk-produk mereka, maka hal itu akan menjadi pukulan telak terhadap perekenomian negara mereka.
Sikap ini (pemboikotan) dan semangat membela kehormatan rasulullah termasuk amalan-amalan keimanan yang kita berharap pahala yang besar bagi orang yang melaksanakannya.
2. Allaamah Asy-Syaikh Abdul Karim Al-Khudhair hafuzhahullah :
والإنسان غير ملزم في الإصل أن يشتري من بضائع هولاء‘ وإن كان بين أبيك وبين أخيك وشخص أخر عداوة وهذا الرجل له تجارة وقاطعته وهل يلومك أحد؟؟؟؟وكيف بمن أبدى عداوته للإسلام قاطبة؟؟؟؟ الحمد لله أن الأمور ماشية بدون بضائعهم , ولا شك أنها أثرت فيهم... وأحدثت عنهم ارباك‘ إن كانت هذه الأثر ظاهرا فلا شك أن المقاطعة حينئذ تكون مطلوبا.
Seseorang pada dasarnya memang tidak diharuskan untuk membeli produk-produk mereka, jika antara ayahmu atau saudaramu ada permusuhan dengan seseorang, dan seseeorang tersebut memiliki barang dagangan lalu engkau memboikotnya, apakah ada orang yang mencelamu??? Lalu bagaimana dengan orang yang jelas menampakkan permusuhan dengan agamamu?? Alhamdulillah sesungguhnya semua perkara berjalan (dengan baik) tanpa produk-produk (barang dagangan) mereka. Dan tidak diragukan lagi pemboikotan ini berpengaruh kepada mereka, menimbulkan goncangan Di tengah-tengah mereka, jika pengaruhnya ini nampak jelas maka tidak diragukan lagi bahwa pemboikotan saat ini sangat diharuskan.
Sumber video dari:
3. Al-Allamah asy-syaikh Mustafa al-Adawi hafizhahullah (Ulama salafi Mesir) :
"Pemboikotan Tak perlu Izin pemerintah,..... Perkara yang aneh, terkadang seseorang menempatkan posisi waliyul amri, seperti posisi sesembahahan ..."
♻ Via Ustadz Fadlan Fahamsyah