Pertanyaan :
Apa makna dua ayat berikut :
Apa makna dua ayat berikut :
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ
“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” [QS. Qaaf : 16].
وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنكُمْ
“Dan Kami lebih dekat dengannya daripada kamu” [QS. Al-Waqi’ah : 85].
Jawaban :
Makna kedekatan dalam dua ayat di atas tidaklah bermakna bahwa Allah menyatu dengan hambanya (Al-Hulul/Wahdatul-Wujud). Ini adalah aqidah bathil. Makna kedekatan dalam dua ayat tersebut adalah kedekatan malaikat terhadap manusia.
Makna kedekatan dalam dua ayat di atas tidaklah bermakna bahwa Allah menyatu dengan hambanya (Al-Hulul/Wahdatul-Wujud). Ini adalah aqidah bathil. Makna kedekatan dalam dua ayat tersebut adalah kedekatan malaikat terhadap manusia.
(1). Pada ayat pertama (QS. Qaaf : 16), sifat “dekat” dibatasi pengertiannya dengan penunjukkan ayat tersebut. Selengkapnya, ayat di atas lengkapnya berbunyi :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الإِنسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ* إِذْ يَتَلَقّى الْمُتَلَقّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشّمَالِ قَعِيدٌ * مّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلاّ لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya; (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan (seseorang) melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” [QS. Qaaf : 16-18].
Firman Allah [إِذْ يَتَلَقّى الْمُتَلَقّيَانِ] :
“(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya” ; adalah dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh ayat di atas adalah dekatnya dua malaikat yang mencatat amal.
“(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya” ; adalah dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh ayat di atas adalah dekatnya dua malaikat yang mencatat amal.
(2). Pada ayat kedua (QS. Al-Waqi’ah : 85), kata “dekat” di situ berkaitan dengan keadaan seseorang yang sakaratul-maut. Padahal yang hadir dalam sakaratul-maut adalah para malaikat berdasarkan firman Allah ta’ala :
حَتّىَ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ تَوَفّتْهُ رُسُلُنَا وَهُمْ لاَ يُفَرّطُونَ
“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami akan mewafatkannya, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak akan melalaikan kewajibannya” [QS. Al-An’am : 61].
Sehingga, …. kedekatan yang dimaksud adalah kedekatan malaikat maut yang diutus Allah untuk mencabut nyawa seorang hamba.
Adapun Allah adalah berada di atas langit dan bersemayam (istiwa’) di atas ‘Arsy, sebagaimana firman-Nya :
أَمْ أَمِنتُمْ مّن فِي السّمَآءِ أَن يُرْسِلَ عَلَيْكُمْ حَاصِباً فَسَتَعْلَمُونَ كَيْفَ نَذِيرِ
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit kalau Dia hendak menjungkir-balikkan bumi beserta kamu sekalian, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang” [QS. Al-Mulk : 16].
الرّحْمَـَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَىَ
“Ar-Rahman (Allah) beristiwaa’ di atas ‘Arsy” [QS. Thaha : 5].
Dalam Shahih Al-Bukhari di Bab Firman Allah : Wa kaana ‘Arsyuhu ‘alal-Maa’, Anas bin Malik radliyallaahu ‘anhu menceritakan :
فكانت زينب تفخر على أزواج النبي صلى الله عليه وسلم تقول زوجكن أهاليكن وزوجني الله تعالى من فوق سبع سماوات
Adalah Zainab membanggakan dirinya atas istri-istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, ia berkata : “Yang menikahkan kamu (dengan Nabi) adalah keluarga-keluargamu, sedangkan yang menikahkan aku adalah Allah ta’ala yang berada di atas tujuh langit”.
Dalam riwayat lain : Zainab binti Jahsy berkata :
إن الله أنكحني في السماء
“Sesungguhnya Allah telah menikahkan aku (dengan Nabi) dari atas langit” [HR. Bukhari 8/176].
Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu berkata :
والعرش على الماء والله على العرش يعلم ما أنتم عليه
‘Arsy itu di atas air dan Allah di atas ‘Arsy. Ia mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan” [Dikeluarkan oleh Imam Thabrani dari Al-Mu’jamul-Kabiir nomor 8987, dengan sanad shahih].
Wallahu a’lam.
[Http://cerkiis.blogspot.com, Oleh : Abul-Jauzaa']