Selasa, 07 Februari 2017

Pembagian Ghanimah Perang Hunain

Pembagian Ghanimah Perang Hunain

BAHASAN : SIRAH NABI

PEMBAGIAN GHANIMAH PERANG HUNAIN[1]

Setelah memutuskan untuk mengakhiri pengepungan benteng Thaif, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke Ji’ranah tempat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyimpan ghanimah (harta rampasan) perang Hunain sebelum berangkat mengepung Thaif. Setibanya di Ji’ranah, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak langsung membagi harta rampasan perang tersebut kepada para Shahabat yang ikut dalam perang Hunain kecuali perak yang jumlahnya tidak tidak terlalu banyak. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sengaja menunda pembagian ghanimah ini beberapa hari, dengan harapan akan ada utusan dari kabilah Hawazin yang datang untuk menyatakan taubat dan menerima Islam. Namun ternyata tidak ada yang datang. Akhirnya ghanîmah dibagikan kepada kaum muhajirin dan para tawanan yang dibebaskan, sementara kaum Anshar tidak mendapatkan bagian sedikitpun.

Perang Hunain (Bagian-2)

Perang Hunain (Bagian 2)

BAHASAN : SIRAH NABI

PERANG HUNAIN


Dalam bagian sebelumnya, telah dikisahkan tatkala perang memanas, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil segenggam tanah lalu melemparkannya ke wajah kaum musyrikin sembari berseru: شَاهَتِ الوُجُوْهُ (wajah-wajah yang buruk), maka tidak tersisa seorang pun dari mereka saat itu melainkan kedua matanya kemasukan tanah. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

انْهَزِمُوْا وَرَبِّ مُحَمَّدٍ

(kalahlah kalian, demi Rabb-nya Muhammad), maka mereka pun lari mulai berlarian hingga terpukul mundur.[1]

Perang Hunain (Bagian-1)

Perang Hunain (Bagian 1)

BAHASAN : SIRAH NABI

PERANG HUNAIN

Setelah kota Mekah takluk di tangan Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ternyata masih ada sejumlah kabilah Arab yang belum menyerah, seperti Bani Tsaqîf, Hawazin, dan sejumlah kabilah lainnya. Semua kabilah tadi akhirnya bersatu untuk melawan kaum Muslimin, sembari mengerahkan anak-anak, kaum wanita, dan harta benda mereka.

Begitu mendengar gerakan mereka, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung mengutus Abdullah bin Abi Hadrad al- Aslami untuk klarifikasi berita tersebut.[1] Setelah nyata kebenaran berita dan maksud mereka maka Rasûlullâh bersiap-siap untuk perang.

Fathu Makkah (Tahun Ke-8 Bagian 2)

Fathu Makkah (Tahun Ke-8, Bagian 2)

FATHU MAKKAH (TAHUN KE-8H)

Oleh Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, Lc, MA

KEBERANGKATAN PASUKAN DAN PERISTIWA YANG MENGIRINGINYA

Pada tanggal 10 Ramadhân tahun 8 H, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat Abu Ruhm Radhiyallahu anhu sebagai wakil beliau di Madinah, lalu beliau berangkat bersama 10 ribu pasukan menuju Mekkah. Selama perjalanan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum Muslimin tetap berpuasa hingga sampai ke tempat bernama Kadîd, yang terletak di antara ‘Usfan dan Qudaid (sekitar 70-150 Km dari Mekkah). Di tempat ini, Rasûlullâh dan kaum Muslimin menghentikan puasanya.

Fathu Makkah (Tahun Ke-8 Bagian 1)

Fathu Makkah (Tahun Ke-8 Bagian 1)


FATHU MAKKAH (TAHUN KE-8H)

Oleh Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, Lc, MA

SEBAB-SEBAB YANG MEMICUNYA

Musyrikin Quraisy melakukan kesalahan besar ketika membantu sekutunya -Bani Bakr- untuk melawan Khuzâ’ah –sekutu kaum Muslimin-, yaitu dengan memberi senjata, kuda dan pasukan. Bani Bakr dan sekutu mereka pun menyerang Kabilah Khuzâ’ah di sebuah daerah bernama al-Watîr. Mereka membunuh lebih dari dua puluh orang anggota Khuzâ’ah. Suku Khuzâ’ah yang belum siap berperang tadi lantas berlindung ke tanah suci (Mekkah) untuk menyelamatkan diri dari kejaran Bani Bakr dan sekutunya (Quraisy). Sesampainya di Mekkah, Khuzâ’ah berkata kepada panglima musuhnya, “Hai Naufal, kami sekarang berada di kawasan suci tuhanmu!” Namun Naufal justru menukas, “Tidak ada tuhan hari ini… hai Bani Bakr, lampiaskan dendam kalian!” teriaknya.[1]

Ekspedisi Militer Dzatus-Salasil

Ekspedisi Militer Dzatus-Salasil

BAHASAN : SIRAH NABI,

EKSPEDISI MILITER DZATUS-SALASIL[1]


Oleh Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, Lc, MA

Hanya selang beberapa hari sepulang dari Mu’tah, Nabi kembali memberangkatkan ekspedisi militer kaum Muslimin yang dipimpin oleh ‘Amru ibnul-Ash ke Dzâtus-Salâsil. Tujuan ekspedisi ini untuk memberi pelajaran kepada Suku Qudha’ah yang terprovokasi, melihat kelemahan kaum Muslimin di Mu’tah. Suku Qudha’ah konon mengumpulkan pasukan untuk menyerbu kota Madinah, hingga mereka dihadang oleh ‘Amru dengan pasukan gabungan dari Muhajirin dan Anshar sebanyak 300 orang.

Perang Mut'ah

Perang Mut'ah

BAHASAN : SIRAH NABI

PERANG MU’TAH


Oleh Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan Lc, M.A.

Mu’tah adalah nama sebuah desa di daerah Balqa’ di Syam. Peperangan yang terjadi pada bulan Jumadal Ula tahun 8 H ini disebut pula dengan Ghazwatu Jaisyil Umara’, artinya perang pasukan para pemimpin. Disebut demikian, karena banyaknya jumlah pasukan kaum Muslimin yang kala itu mencapai 3000 personel, dan sengitnya pertempuran melawan pihak kafir.

Menurut Ibnu Ishâq rahimahullah, dalam perang ini Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus pasukan yang dipimpin Zaid bin Hâritsah Radhiyallahu anhu seraya berpesan, “Bila Zaid terbunuh, maka Ja’far bin Abi Thâlib yang menggantikan. Dan bila Ja’far terbunuh, maka Abdullâh bin Rawâhah yang menggantikan”.[1]

Selasa, 31 Januari 2017

11 Kajian Audio Ustadz Syafiq Riza Basalamah


silahkan klik judul dibawah untuk dapat mendownload kajian audionya.

Minggu, 29 Januari 2017

Wanita Lebih Banyak dari Laki-Laki


Tanya : Dalam beberapa perbincangan sering dikemukakan bahwa salah satu tanda datangnya hari kiamat adalah banyak kaum wanita dibandingkan kaum laki-laki. Apakah itu memang ada dasarnya atau memang hanya sebuah fenomena demografi kependudukan biasa saja yang lazim terjadi dan tidak ada hubungannya dengan kiamat ?


Jumat, 27 Januari 2017

Mengapa Tidak Semakin Mendekat Kepada Allah?


Mengapa Tidak Semakin Mendekat Kepada Allah?

Oleh Ustadz Ahmas Faiz bin Asifuddin

Ketika bencana terjadi secara beruntun, mengapa banyak manusia semakin merendahkan diri dan semakin mengagungkan para pembesar jin yang diyakini sebagai penguasa laut, gunung-gunung, hutan-hutan atau tempat-tempat tertentu lainnya? Mengapa Allah sebagai Pencipta dan Penguasa alam semesta sesungguhnya, sekaligus sebagai pembuat bencana, justeru ditinggalkan, dilupakan dan diabaikan? Adakah pembesar-pembesar jin itu –meskipun mereka berkoalisi- mampu mengatasi bergolaknya gelombang laut dan mampu mengendalikan lahar-lahar dan awan panas jika Allah, Penguasa alam semesta ini, menghendaki terjadinya?

أَمَّن يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَّعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ

Atau siapakah yang dapat mengabulkan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo’a kepadanya, dan yang dapat menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada sesembahan yang benar selainNya? Amat sedikitlah kamu mengingati(Nya). [an Naml/27 : 62].